1.pemerintah dapat memberikan beasiswa pada siswa kurang mampu dan siswa berprestasi.
2.Pemeretaan pembangunan fasilitas pendidikan, seperti memfasilitasi teknologi di sekolahan.
3.Menyediakan pelatihan-pelatihan untuk guru agar dapat mengembangkan pembelajaran yang lebih baik.
4.Memberikan Dana BOS untuk kelengkapan fasilitas penunjang sekolah.
5.Dan adanya program pendidikan gratis.
6.Pemberian sosialisasi terhadap masyarakat mengenai urgensi pendidikan.
7.mewajibkan menempuh pendidikan selama 12 tahun.
8.memperbaiki kualitas guru, melengkapi sarana dan prasarana pendidikam di sekolah terpencil, terutama di sekolah yang berada di daerah pelosok yang sulit untuk mendapat perhatian.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!