Mohon tunggu...
mhmmdnaufal
mhmmdnaufal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Review Skripsi Analisis Larangan Pernikahan Tiba Gotong dalam Adat Jawa Perspektif Urf

27 Mei 2024   13:02 Diperbarui: 27 Mei 2024   19:58 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

   -Skripsi tidak secara jelas menjelaskan bagaimana sampel informan dipilih dan apakah sampel tersebut representatif untuk seluruh masyarakat Jawa. Ini penting untuk memastikan validitas dan reliabilitas temuan.

Bias Peneliti:

   - Peneliti harus lebih transparan mengenai bagaimana potensi bias dihindari, terutama mengingat keterlibatan langsung dalam komunitas yang sedang diteliti.

Temuan Utama

Definisi dan Konteks Sosial Budaya:

   - Skripsi ini memberikan pemahaman yang baik mengenai pernikahan tiba gotong dan konteks sosial budayanya. Penjelasan ini kaya dan mendalam, tetapi akan lebih kuat jika didukung oleh data kuantitatif untuk mengukur prevalensi dan dampaknya.

Konsep Urf dalam Hukum Islam:

   - Penjelasan mengenai urf dan kriteria sahnya dalam hukum Islam disajikan dengan baik. Namun, skripsi ini bisa lebih kaya dengan menambahkan perbandingan dengan kasus-kasus urf di budaya lain untuk memberikan perspektif yang lebih luas.

Analisis Larangan Pernikahan Tiba Gotong:

   - Analisis dari perspektif urf cukup mendalam, menunjukkan bahwa larangan ini dapat diterima jika bertujuan untuk kemaslahatan umum. Akan tetapi, diskusi mengenai bagaimana prinsip syariah diaplikasikan dalam konteks lokal dapat diperluas.

Implikasi Sosial dan Budaya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun