Mohon tunggu...
M Haidar Yaafi
M Haidar Yaafi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Taruna

Taruna Akademi Kepolisian Tingkat 4

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Optimalisasi Pembinaan dan Penyuluhan oleh Bhabinkamtibmas Guna Mencegah Kejahatan yang Dilakukan Residivis di Polres Kudus

17 April 2023   23:13 Diperbarui: 17 April 2023   23:18 715
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2)Unsur Money ; Jumlah anggaran Satbinmas Polres Kudus Tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp. 199.159.000,-. Anggaran tersebut didistribusikan untuk kegiatan pembinaan, penyuluhan oleh Satbinmas Polres Kudus sesuai daftar distribusi Dipa T.A. 2022 Polres Kudus, dengan alokasikan anggaran sebesar Rp. 51.086.000,- dalam rangka Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Bintibmas),  dengan rincian sebagai berikut :
Tabel  3.4
   Distribusi Anggaran Kegiatan Binluh T.A. 2022 Satbinmas Polres Kudus
No
KEGIATAN SATBINMAS
POLRES KUDUSRINCIAN
ANGGARANKET
1Penyuluhan/Pembinaan*Biaya Petugas
-  Uang Saku20.240.000
-  Uang makan20.240.000
*Dana Satuan
-  Kertas A4336.000
-  Foto copy38.000
*Sarana Kontak
- Brosur Penyuluhan 5.832.000
Total 51.086.000
Sumber : Daftar Distribusi Revisi 7 Dipa T.A. 2022 Polres Kudus (Antar Giat)

Untuk kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) juga didukung oleh anggaran operasional Bhabinkamtibmas pada 9 (sembilan) Polsek yang ada di wilayah Hukum Polres Kudus, dengan rincian sebagai berikut :  

Tabel  3.5
Distribusi Anggaran Kegiatan Binluh T.A. 2022 Polres Kudus Per-Polsek

NO
POLSEKANGGARAN POLSEK
TH 2022JUMLAH  BHABINKAMTIBMASANGGARAN OPERASIONAL BHABINKAMTIBMAS
1Dawe560.482.00018294.840.000
2Gebog487.646.00011180.180.000
3Bae469.852.00010163.800.000
4Jekulo498.919.00012196.560.000
5Mejobo532.650.00011180.180.000
6Undaan587.160.00016262.080.000
7Jati416.172.00014229.320.000
8Kudus Kota409.500.00025409.500.000
9Kaliwungu424.662.00015245.700.000
TOTAL4.387.043.0001322.162.160.000
Sumber : Daftar Distribusi Revisi 7 Dipa T.A. 2022 Polres Kudus (Antar Giat)

3)Unsur Materials ; Dukungan Sarana dan Prasarana untuk menunjang tugas Bhabinkamtibmas di lapangan baik ditingkat Polres dan Polsek, terdiri adari Almatsus (Alat Material Khusus) dan Alpakam (Peralatan Keamanan), seperti yang tertera dalam tabel dibawah berikut:  

Tabel  3.6
Daftar Inventaris Almatsus dan Alpakam Sat Binmas Polres Kudus
NOJENISSPESIFIKASITHPRODUKJMLKET
aKBM R. 4KBM Kijang, 1993Toyota1Th Lama
  KBM Daihatsu Grandmax2012Daihatsu1
  KBM Avanza2015Toyota1
bKBM R.2
Sat Binmas8Baik
Unit Binmas Se Jajaran Polres9Baik
Bhabinkamtibmas Se Jajaran Polres132Baik
cMegaphone   18
dGigaphone   103
eKomputerSwadaya Polres--1
flaptop---2
gprinter---2
Sumber : Sat Binmas Polres Kudus 2022
Dalam hal kondisi materials atau sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan Binluh oleh Bhabinkamtibmas dianggap cukup memadai dan tidak menjadi permasalahan (AKP Upoyo, Wawancara, 8 Oktober 2022). Namun berdasarkan Evaluasi Kegiatan terdapat keterbatasan dalam hal jumlah kendaraan khususnya R2 (Trail) dan R4. Maka hal ini tentu akan mempengaruhi efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan tugas. Dalam kondisi kendaraan yang kurang memadai, Bhabinkamtibmas mungkin harus berjalan kaki atau menggunakan kendaraan pribadi untuk mencapai lokasi yang jauh dari posnya.

4)Unsur Methods : Merupakan proses yang diselenggarakan dalam kegiatan Binluh. Tugas pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat dalam rangka menjalankan fungsi Polmas dilakukan oleh Satuan Binmas Polres Kudus dengan pelaksana tugas Polmas-nya adalah Bhabinkamtibmas. Seperti dijelaskan Ka Sat Binmas Polres Kudus AKP Upoyo Udi Santoso menjelaskan, sebagai pelaksana tugas Polmas, Bhabinkamtibmas melaksanakan peran, antara lain : mengajak masyarakat untuk bermitra dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas); membantu masyarakat mengatasi masalah sosial dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas; kegiatan mendeteksi, mengidentifikasi, menganalisa, menetapkan prioritas dan merumuskan pemecahan masalah yang ada di masyarakat. Menurut AKP Upoyo, "...adapun berbagai kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas di wilayah Polres Kudus dalam rangka pembinaan dan penyuluhan antara lain; memberikan arahan dan pesan pesan kamtibmas melalui dialog atau obrolan dengan objek atau sasaran pembinaan, atau diskusi melalui pertemuan bersama anggota masyarakat lainnya, tokoh-tokoh masyarakat baik itu formal atau non-formal, baik itu tatap muka atau pertemuan-pertemuan" (AKP Upoyo, Wawancara, 8 Oktober 2022).  Berbagai aktivitas oleh Bhabinkamtibmas sebagai upaya pencegahan tindak kejahataan umumnya dilakukan melalui kegiatan penyuluhan, woro-woro mobiling, aktivitas kumpul dengan para pimpinan RT, tokoh agama ataupun tokoh warga door to door system. (Kasat Binmas Polres Kudus, AKP Upoyo Udi Santoso, Wawancara. 8 Oktober 2022). Binluh terhadap Residivis diakui sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap kemungkinan meningkatnya tindak pidana. Seperti yang disampaikan Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK., M.Si,  bahwa  Bhabinkamtibmas melaksanakan tugas mengikuti terhadap perkembangan aktual di lingkungan masyarakat, dengan salah satu sasarannya adalah residivis. Hal tersebut dilaksanakan Polres Kudus dan juga program kerjasama antar instansi penegak hukum. Kapolres mencontohkan, "...dimana antar Polres dan Rutan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus saling melakukan kunjungan dalam rangka menjalin sinergitas antar aparat penegak hukum dan dalam rangka pembinaan warga Lapas pada moment-moment tertentu" (AKBP Wiraga Dimas Tama, Wawancara, 7 Oktober 2022). Lebih utamanya dimana anggota Polres Kudus mendukung penjagaan keamanan dan ketertiban di Rutan Kudus melalui anggotanya yang tugaskan untuk memantau atau menyambangi para residivis di Rutan Kudus. "...kepada mereka yang berstatus residivis, pihak Polres melakukan lidik kembali, hal ini efektif untuk mencegah mereka kembali berulah atau melakukan kejahatan" (Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK., M.Si, Wawancara, 7 Oktober 2022).
Melengkapi penjelasan Kapolres, Wakapolres Kudus Komisaris Polisi M. Adimas P. SE, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa terhadap para residivis pihak Polres Kudus kerap dilakukan razia, sebagai langkah antisipasi adanya berbagai tindak kriminalitas, baik itu curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor dimana tiga kejahatan ini yang paling dominan di wilayah hukum Polres Kudus. Operasi razia tersebut juga adalah dalam rangka mencegah adanya aktifitas premanisme oleh kelompok-kelompok yang didalamnya biasanya terdapat residivis. Menurut Wakapolres, sebelum melakukan operasi, petugas menginventaris kembali residivis-residivis yang ada di Kudus, untuk memastikan aktifitas mereka. Personel yang dilibatkan dalam razia bersama tersebut, selain dari Binmas, yaitu personel Reskrim, dan Sat Sabhara, "...jadi semua unit itu bergerak bersama, dari Sat-Binmas melakukan himbauan-himbauan, dari Sat-Sabhara melakukan patroli berseragam, kemudian dari unit Sat-Reskrim melakukan razia patroli dengan pakaian preman dan menindak apabila ada pelanggaran, semuanya ikut berperan," (Wakapolres Kudus.Kompol M.Adimas P, Wawancara, 7 Oktober 2022).  
Dalam rangka pembinaan dan penyuluhan terhadap masyarakat dalam rangka mencegah terjadinya kejahatan oleh residivis diungkapkan Kasat Binmas Polres Kudus, AKP Upoyo Udi Santoso, kegiatan yang dilaksanakan adalah melalui kunjungan kepada masyarakat, dalam satu rangkaian kegiatan Bhabinkamtibmas yang telah berjalan selama ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban. Menurut AKP Upoyo, Bhabinkamtibmas sebagai bagian aparat kepolisian yang menjalankan fungsi Polmas mencoba membangun kepekaan warga masyarakat terhadap potensi kerawanan gangguan Kamtibmas yang ada (Ka Satbinmas Polres Kudus AKP Upoyo Udi Santoso, Wawancara, 8 Oktober 2022).
Pembinaan dan penyuluhan kepada residivis di Polres Kudus, menurut Ka Satbinmas Polres Kudus AKP Upoyo Udi Santoso,   adalah merupakan bagian dari langkah Polres Kudus melakukan pencegahan terhadap berbagai tindak pidana atau kejahatan yang menganggu dengan cara penyuluhan dilaksanakan ditempat tempat tertentu dengan melaksankan pendekatan, pembinaan, sering sering didatangi, sering sering dilaksanakan pemantauan dan memantau tempat tinggal dimana mantan narapidana atau residivis yang  sudah bebas dan sedang bekerja dan sudah diterima di masyarakat, kemudian melakukan himbauan dan dialog melalui door too dor sistem di sekitar tempat tinggal mantan narapidana tersebut. Berdasarkan keterangan Kasatbinmas adapun kerjasama dengan pihak Bapas atau Rutan Kudus, yaitu melakukan kegiatan pemantauan dan pengawasan terhadap narapidana mulai dari masuk hingga bebas.  Bagi para mantan narapidana yang keluar masuk, seperti dijelaskan Ka Satbinmas Polres Kudus sangat penting untuk dipantau, dalam hal ini penting untuk diketahui apa saja kegiatan mantan narapidana atau residivis yang bebas setelah mereka keluar penjara (Ka Satbinmas Polres Kudus AKP Upoyo Udi Santoso, Wawancara, 8 Oktober 2022).

b.Gambaran Sistem dan Metode (Sismet) Binluh Oleh Bhabinkamtibmas Guna Mencegah Kejahatan Yang Dilakukan Oleh Residivis Di Polres Kudus.
       Sistem dan Metode (Sismet), adalah merupakan inti dari manajemen yang terdiri dari fungsi Planning (Perencanaan), Organizing (Pengorganisan), Actuating (Pelaksanaan) dan Controling (Pengawasan/ Pengendalian).  
1. Fungsi Perencanaan :   Selama ini kegiatan Binluh dikoordinir oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kudus sebagai satuan pelaksana Polmas. Secara garis besar kegiatan yang direncakan, antara lain: a) Pembinaan serta pengembangan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa; b) Pembinaan kedisiplinan sosial, yang meliputi pembinaan pemuda, perempuan anak-anak, Saka Bhayangkara, pembinaan kepribadian warga penyandang permasalahan sosial seperti mantan narapidana dan residivis serta kelompok warga yang lain; c) Pemberdayaan aktivitas pemolisian warga yang meliputi pengembangan kemitraan serta kerja sama antara Polres dengan warga organisasi, lembaga, lembaga dan/atau tokoh warga serta;  d) Peningkatan keahlian serta profesionalisme dan pembinaan serta pengoordinasian Bhabinkamtibmas (Dokumen Kegiatan Sat Binmas Polres Kudus. 2022).
Khusus terkait pembinaan dan penyuluhan (Binluh) yang dilakukan oleh Sat Binmas Polres Kudus, khususnya kepada mantan narapidana dan residivis dilakukan Bhabinkamtibmas menurut Kasat Binmas Polres Kudus dilakukan dengan sewajarnya saja, tidak ada program pembinaan khusus bagi residivis pada rencana Giat Sat Binmas Polres, karena Binluh kepada para residivis, masuk pada tugas Bhabinkamtibmas kepada warga masyarakat umumnya" (AKP Upoyo, Wawancara, 8 Oktober 2022). Hal tersebut juga dikarenakan memang tidak semua wilayah atau desa yang ada di wilayah hukum Polres Kudus ada terdapat residivis atau mantan narapidananya. Kegiatan Binluh dilaksanakan oleh seluruh Bhabinkamtibmas yang telah ditunjuk melalui Surat Perintah, untuk bertugas diseluruh diwilayah hukum Polres Kudus, dengan jumlah rata rata kegiatan selama 252 hari dalam satu tahun.
Apa yang dilakukan terhadap residivis ataupun mantan narapidana yang berada di wilayah hukum Polres Kudus, adalah berupa pemantauan dan pengawasan melalui kunjungan dimana yang bersangkutan tinggal. Kegiatan tersebut khususnya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas selain kepada residivis tersebut juga kepada anggota keluarga dan lingkungan masyarakat sekitar. Menurut AKP Upoyo, dari hasil beberapa kegiatan pemantauan oleh petugas Bhabinkamtibmas ke lingkungan tempat residivis berada sebetulnya masyarakat tidak mempermasalahkan kehadiran mereka, apalagi bila mantan narapidana tersebut telah mengalami perubahan sikap dan perilaku serta membawa perubahan nyata dengan membuat kegiatan produktif di masyarakat. Mantan narapidana di Kudus yang berhasil antara lain bisa membuat usaha mandiri, seperti produksi batako, dimana usaha yang bersangkutan bisa menjadi inspirasi bagi warga masyarakat lainnya.  
Tabel 3.7
Rencana Kegiatan Binluh oleh Polsek diwilayah Hukum Polres Kudus TH 2022
NOPETUGAS YANG DIBERI
SURAT PERINTAH (SPRINT)WILAYAH TUGAS JUMLAH ANGGOTAJUMLAH GIAT BINLUH BHABINKAMTIBMAS
POLSEKKET

1POLSEK UNDAAN 16 Desa16252 HARI/TH
2POLSEK GEBOG11 Desa11252HARI/TH
3POLSEK BAE10 DESA10252HARI/TH
4POLSEK JATI14 DESA14252HARI/TH
5POLSEK KUDUS25 DESA/KEL25252HARI/TH
6POLSEK JEKULO12 DESA12252HARI/TH
7POLSEK KALIWUNGU15 DESA15252HARI/TH
8POLSEK MEJOBO11 DESA11252HARI/TH
9POLSEK DAWE18 DESA18252HARI/TH
Sumber : Data Binuh Bhabinkamtibmas Polres Kudus Th 2022

2.Fungsi Pengorganisasian ;  Penyelenggaraan tugas kepolisian di Kabupaten Kudus, dilaksanakan oleh Polres Kudus, seperti yang diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap Kapolri) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Resor Dan Kepolisian Sektor.  Dalam hal ini Polres Kudus merupakan bagian dari struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di wilayah kabupaten yang dipandu oleh Kepala Polres ataupun Kapolres yang bertanggung jawab kepada Kapolda. Kapolres serta Wakapolres Kudus dalam perihal ini selaku pimpinan dimana dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh unsur pengawas dan pembantu pimpinan,  seperti yang jabarkan dalam struktur organisasi diatas.
Gambar 3.1
Struktur Organisasi Polres Kudus
Sumber : Dokumen Kantor Polres Kudus : 2022
Salah satu unsur pelaksana tugas pokok pada Polres Kudus yang diharapkan dapat mendukung tercapainya visi dan misi dari Polres Kudus, khususnya dalam bidang pembinaan kepada masyarakat adalah Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas), yang dikepalai oleh Kepala Sat Binmas (Ka Sat Binmas). Seperti yang digambarkan dalam gambar berikut.
Gambar 3.2
Struktur Organisasi Sat Binmas Polres Kudus
   
Sumber : Kantor Satbinmas Polres Kudus : 2022
 
Satuan Binmas Dalam Peraturan Kapolri (Perkap Kapolri) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Resor Dan Kepolisian Sektor, khususnya Pasal 5 menyebutkan bahwa Satuan Binmas memiliki tugas dibidang pembinaan masyarakat, yang meliputi kegiatan pembinaan ketertiban sosial, pembinaan keamanan swakarsa, koordinasi dan pengawasan kepolisian khusus dan satuan pengamanan, pemolisian masyarakat, serta pembinaan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Pengorganisasian anggota dan sumber daya lainnya diarahkan untuk melayani masyarakat pada Polsek yang tersebar di wilayah hukum Polres Kudus dengan profil masing-masing wilayah yang berbeda :
Tabel 3.8
Profil Wilayah Masing Masing Polsek Di Kabupaten Kudus

NOKECAMATANLUAS ( KM2 )PENDUDUK
KEPADATAN
( JIWA PER KM2 )
1Kaliwungu32.710          105.346 3,221
2Kota10.470            92.262 8,812
3Jati26.300          109.642 4,169
4Undaan71.770            78.571 1,095
5Mejobo36.770            78.986 2,148
6Jekulo83.190          110.902 1,333
7Bae23.320            74.265 3,185
8Gebog54.460          106.757 1,96
9Dawe85.840          109.817 1,279
JUMLAH424.830          866.548 27,202
Sumber : Sat Binmas Polres Kudus 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun