Kemudian Kecematan Juntinyuat 643 Ha, Kecematan Kerangkeng 3.507 Ha, Kecematan Balongan 1.438 Ha, Kecematan Gantar 1.574 Ha, Kecematan Terisi 1.379 Ha, dan Kecematan Tukdana 664,1 Ha.
Adapun pemerintah provinsi, telah memproyeksikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terbesar di Jawa Barat yang berada di Cirebon dan sekitarnya.
Meliputi Cirebon, Kertajati, dan Patimban, yang nantinya perusahaan industri di daerah aliran sungai (DAS) Citarum akan dialihkan ke kawasan rebana.
Hal itu akan mengundang pelbagai macam perusahaan untuk melakukan investasi serta mendirikan bangunan-bangunan pabrik baru.
Misalnya perusahaan Hyundai tertarik pada kawasan baru itu untuk mendirikan perusahaannya, yang disampaikan oleh Umar Hadi kepada Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada 28 Juni 2019.
Meninjau kembali pada 5 April 2019, Presiden Joko Widodo akan tetap mempertahankan Indramayu sebagai lumbung pangan Indonesia dengan menyediakan sarana pertanian.
Karena menurut Data Badan Pusat Statistik Daerah Jawa Barat, produksi padi Indramayu dari tahun 2010 hingga 2015 berkisar antara 1,2 hingga 1,4 juta per-tahun.
Hal ini tidak berbanding lurus dengan perencanaan pemerintah kabupaten yang telah menyiapkan Indramayu sebagai kawasan industri serta pemerintah provinsi yang sudah merencanakan kawasan rebana.
Jika kita telaah lebih lanjut, pertanian yang berdampingan dengan kawasan industri akan berdampak signifikan.
Seperti halnya di Kabupaten Bekasi, akibat dari pembangunan kawasan industri selama kurun waktu 10 tahun terakhir terjadinya alih fungsi lahan sawah 9.385 Ha dan lahan industri meningkat sebanyak 11.542 Ha.
Kemudian, terjadi pergeseran sektor usaha atau mata pencaharian penduduk dari sektor pertanian ke sektor industri, perdagangan dan jasa.