Pelajaran yang bisa diambil dari kedua negara ini adalah bahwa kepercayaan agama saja tidak cukup untuk memberantas korupsi. Diperlukan sistem hukum yang kuat, budaya politik yang bersih, serta penegakan hukum yang tidak pandang bulu untuk benar-benar memberantas korupsi.
Nilai-nilai moral dan etika, baik yang bersumber dari agama maupun ideologi, harus diinternalisasi secara mendalam dan diterapkan dalam kehidupan nyata, bukan sekadar menjadi retorika.
Untuk Indonesia, mungkin tantangan terbesar ke depan adalah bagaimana menjembatani antara ajaran agama yang mulia dengan realitas hukum yang adil dan transparan, sehingga kepercayaan kepada Tuhan tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar menjadi landasan moral dalam memberantas korupsi.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H