Mohon tunggu...
Yovinus
Yovinus Mohon Tunggu... Penulis - laki-laki

Hidup itu begitu indah, jadi jangan disia-siakan. Karena kehidupan adalah anugerah Tuhan yang paling sempurna bagi ciptaanNya

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Tanggung Jawab Pemerintah terhadap Anak Miskin, Terlantar, dan Yatim Piatu

30 September 2024   07:57 Diperbarui: 30 September 2024   16:35 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dinsospmd.babelprov.go.id

4.3 Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan

Anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dan terlantar harus mendapatkan akses yang lebih baik terhadap pendidikan dan layanan kesehatan. Pemerintah dapat memperkuat program-program pendidikan inklusif serta menyediakan layanan kesehatan yang gratis atau terjangkau bagi anak-anak dari kelompok rentan.

4.4 Pendampingan dan Rehabilitasi Psikososial

Anak-anak terlantar sering kali mengalami masalah psikososial yang memerlukan intervensi khusus. Pemerintah harus meningkatkan program pendampingan sosial dan rehabilitasi bagi anak-anak ini, termasuk memberikan akses terhadap layanan psikologis dan terapi yang memadai.

Selanjutnya apa yang harus dilakukan?

Dalam konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan, jelas bahwa anak-anak miskin, terlantar, yatim piatu, dan kelompok tidak mampu merupakan tanggung jawab pemerintah.

Namun, dalam realitasnya, pelaksanaan tanggung jawab ini belum terlaksana secara efektif. Masih banyak anak-anak yang hidup dalam kemiskinan, terlantar, dan tanpa perlindungan yang memadai dari pemerintah.

Kondisi ini menuntut pemerintah untuk melakukan reformasi yang lebih menyeluruh dalam program kesejahteraan sosial, penyediaan fasilitas sosial, serta perlindungan hak-hak dasar anak.

Dengan langkah-langkah yang tepat, pemerintah dapat memenuhi amanah konstitusionalnya dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama mereka yang paling rentan.

***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun