2. Perspektif Ekonomi: Pengaruh Terhadap Produktivitas dan Perekonomian
Dari perspektif ekonomi, adanya batasan usia dalam dunia kerja didasarkan pada asumsi bahwa produktivitas tenaga kerja menurun seiring dengan bertambahnya usia.
Teori ini menyebutkan bahwa kemampuan fisik dan kognitif seseorang akan menurun saat mereka memasuki usia lanjut, yang dapat memengaruhi kinerja mereka di tempat kerja. Oleh karena itu, perusahaan sering kali menetapkan usia pensiun untuk mengoptimalkan produktivitas.
Namun, ada juga argumen yang menyatakan bahwa tidak semua orang mengalami penurunan produktivitas yang signifikan pada usia tertentu. Ada individu yang tetap sehat, aktif, dan produktif meskipun sudah memasuki usia lanjut.
Bahkan, dalam beberapa sektor, seperti pendidikan, konsultasi, atau seni, pengalaman hidup yang panjang dapat menjadi aset yang sangat berharga. Dalam hal ini, batasan usia bisa menjadi penghalang bagi individu yang masih mampu berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian dan perusahaan.
Menghapus batasan umur dalam sektor swasta dapat meningkatkan partisipasi tenaga kerja, terutama di kalangan lansia. Partisipasi ini dapat berdampak positif terhadap perekonomian nasional, terutama mengingat bahwa Indonesia sedang mengalami transisi demografi menuju struktur penduduk yang semakin menua.
Pada tahun 2045, diperkirakan bahwa jumlah penduduk lansia akan meningkat drastis, dan mempertahankan mereka dalam dunia kerja bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi tantangan ekonomi yang muncul akibat fenomena tersebut.
Namun demikian, penghapusan batasan umur tanpa pertimbangan matang juga bisa menimbulkan tantangan bagi perusahaan dan pasar tenaga kerja. Perusahaan harus siap mengelola tenaga kerja dengan rentang usia yang lebih luas, yang mungkin memiliki kebutuhan dan kemampuan yang berbeda.
Selain itu, ada risiko bahwa pekerja yang lebih tua akan "mengunci" posisi tertentu, sehingga mengurangi kesempatan kerja bagi generasi muda.
3. Perspektif Sosial: Kesetaraan Kesempatan dan Diskriminasi Usia
Dari sudut pandang sosial, menghapus batasan usia dalam dunia kerja dapat menjadi langkah penting menuju kesetaraan kesempatan. Diskriminasi usia (ageism) sering kali menjadi masalah dalam proses rekrutmen dan promosi di banyak perusahaan.