Mohon tunggu...
Melisa Fitria Regina
Melisa Fitria Regina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Gen Z Dalam Menjaga Ketahanan Nasional Melalui Bela Negara

22 Desember 2024   00:43 Diperbarui: 22 Desember 2024   00:43 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

PERAN GENERASI Z DALAM MENJAGA KETAHANAN NASIONAL MELALUI BELA NEGARA

Melisa Fitria Regina Novianti

Prodi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

23041010139@student.upnjatim.ac.id

ABSTRAK

Bela negara adalah tanggung jawab setiap warga negara dalam mempertahankan kedaulatan dan ketahanan nasional. Generasi Z, yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012, memiliki potensi besar untuk berperan aktif dalam bela negara, terutama melalui pemanfaatan teknologi dan media sosial. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana generasi Z dapat berkontribusi dalam memperkuat ketahanan nasional Indonesia melalui berbagai saluran, seperti penggunaan teknologi, partisipasi sosial, serta pendidikan bela negara yang relevan. Dengan karakteristik khas mereka yang terhubung dengan dunia digital, generasi Z dapat memperkuat kesadaran kebangsaan, mempromosikan nilai-nilai Pancasila, serta melawan tantangan globalisasi yang mempengaruhi identitas nasional. Artikel ini juga membahas tantangan yang dihadapi generasi Z, seperti penyebaran informasi palsu dan polarisasi sosial, serta perlunya pendidikan bela negara yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Kata kunci: Bela negara, generasi z, ketahanan nasional, teknologi

ABSTRACT

National defense is the responsibility of every citizen to protect the sovereignty and national resilience. Generation Z, born between 1997 and 2012, holds great potential to actively contribute to national defense, particularly through the use of technology and social media. This article aims to examine how Generation Z can contribute to strengthening Indonesia's national resilience through various channels, such as utilizing technology, social participation, and relevant national defense education. With their characteristic connection to the digital world, Generation Z can enhance national awareness, promote Pancasila values, and counter the challenges of globalization that influence national identity. This article also discusses the challenges faced by Generation Z, such as the spread of fake news and social polarization, as well as the need for national defense education that aligns with the evolving times.

Keywords: National gefense, generation z, national resilience, technology

Pendahuluan

Bela negara merupakan kewajiban fundamental bagi setiap warga negara Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945): "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Bela Negara," dan Pasal 30Ayat (1): "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara." Bela negara tidak hanya terbatas pada kesiapan militer, tetapi juga mencakup berbagai aspek kehidupan sehari-hari yang berkontribusi pada ketahanan nasional, seperti ekonomi, sosial, budaya, dan politik (Permana, 2021). Dalam konteks ini, bela negara menjadi upaya bersama setiap warga negara tanpa memandang apapun untuk menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan identitas bangsa dari berbagai ancaman, baik yang datang dari dalam negeri maupun luar negeri. Ketahanan nasional, yang terdiri dari dimensi politik, ekonomi, sosial-budaya, serta pertahanan, merupakan landasan utama bagi sebuah negara untuk bertahan dan berkembang dalam menghadapi berbagai tantangan global yang semakin kompleks. Ketahanan nasional adalah kondisi di mana bangsa memiliki kemampuan untuk menghadapi segala bentuk ancaman dan tantangan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri baik secara langsung maupun tidak langsung, demi menjaga kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa dan negara (Suryohadiprojo, 1997)

Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, muncul generasi baru yang dikenal dengan istilah Generasi Z, yang merupakan generasi yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012. Generasi Z dapat disebut sebagai Generasi Internet. Bukan tanpa sebab, hal ini dikarenakan Generasi Z atau yang akrab disapa dengan Gen Z memiliki karakteristik tersendiri karena mereka tumbuh dan berkembang di era pesatnya digitalisasi dengan akses yang luas terhadap informasi dan teknologi. Teknologi dan inovasi menjadi alat utama bagi generasi ini dalam berinteraksi dan menyelesaikan masalah, sehingga mereka memiliki potensi besar untuk memajukan bela negara dengan cara-cara yang berbeda dari generasi sebelumnya terlebih Gen Z juga memiliki kepribadian yang berbeda dibandingka dengan generasi-generasi sebelumnya. Generasi ini bercirikan multitasking, memiliki kecerdasan dan keterampilan dalam menggunakan teknologi sebagai proses kreatif, dan merupakan pemikir yang sangat kritis (Christiani & Ikasari, 2020)

Dapat dikatakan Gen Z memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam bela negara, terutama di bidang digital. Salah satu ciri yang khas dari generasi ini adalah kemampuan mereka untuk multitasking. Menurut jurnal Buletin Psikologi Universitas Gadjah Mada, multitasking merujuk pada kemampuan untuk melakukan beberapa tugas atau aktivitas secara bersamaan atau dalam periode waktu yang relatif singkat (Wulanyani, 2015). Mereka terbiasa untuk mengelola berbagai aktivitas sekaligus, seperti menggunakan beberapa aplikasi atau platform media sosial secara bersamaan, yang mencerminkan tingkat adaptasi tinggi terhadap teknologi. Keterampilan ini, jika dimanfaatkan dengan baik, dapat menjadi kekuatan besar dalam menghadapi tantangan global yang dihadapi negara saat ini. Keahlian Generasi Z dalam teknologi, terutama dalam penggunaan digital sebagai proses kreatif, membuka peluang besar dalam berbagai aspek bela negara. Mereka tidak hanya menggunakan teknologi untuk komunikasi, tetapi juga untuk menciptakan konten, mengembangkan aplikasi, dan menyebarkan informasi secara efektif. Dalam konteks bela negara, kemampuan ini bisa digunakan untuk mempromosikan nilai-nilai kebangsaan, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mempertahankan kedaulatan, serta melawan ancaman seperti disinformasi atau hoaks yang dapat merusak persatuan bangsa. Generasi Z bisa menjadi garda terdepan dalam menjaga dan memperkuat ideologi Pancasila melalui media digital dengan cara yang lebih menarik dan relevan untuk masyarakat luas. Selain itu, Generasi Z dikenal sebagai pemikir yang sangat kritis. Mereka cenderung mempertanyakan segala sesuatu dan mencari jawaban dengan cara yang analitis dan objektif. Sikap kritis ini sangat penting dalam konteks bela negara di dunia digital, di mana informasi yang tidak terverifikasi dapat dengan cepat tersebar dan mempengaruhi opini publik. Dengan kecerdasan kritis ini, Generasi Z dapat membantu menyaring informasi yang tidak akurat atau berbahaya, sehingga memperkuat ketahanan informasi dan menjaga stabilitas sosial (Sakitri, 2021).

Generasi Z memiliki potensi yang sangat besar untuk berperan aktif dalam bela negara di era digital. Mereka dapat menjadi agen perubahan yang tidak hanya mempertahankan nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga memperkuat ketahanan nasional Indonesia di dunia maya, dan menghadapi tantangan baru yang terus berkembang. Saat ini, bela negara tidak lagi terbatas pada pengangkatan senjata atau pertempuran fisik, tetapi juga mencakup peran serta dalam berbagai aspek kehidupan modern. Salah satunya adalah pemanfaatan teknologi sebagai wadah untuk berkontribusi dalam mempertahankan kedaulatan negara. Generasi Z, yang tumbuh di era digital, memiliki kemampuan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menyebarkan pesan positif, memperkuat semangat nasionalisme, dan melawan ancaman yang muncul di dunia maya seperti disinformasi, ekstremisme, atau cybercrime. Dengan cara ini, bela negara di era digital menjadi suatu bentuk perjuangan baru, di mana setiap individu dapat berperan aktif dalam menjaga dan melindungi integritas negara melalui penggunaan teknologi yang bijak dan bertanggung jawab (Prasetya, 2020). Dengan begitu artikel ini akan membahas bagaimana Generasi Z dapat berperan aktif dalam menjaga ketahanan nasional Indonesia dan menghadapi tantangan globalisasi. Dalam konteks ini, peran Generasi Z dalam bela negara mencakup pemanfaatan teknologi, partisipasi aktif di media sosial, serta ide-ide inovatif yang dapat memperkuat ketahanan nasional.

Metode

Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif. Penelitian kualitatif adalah jenis penelitian yang digunakan untuk memahami fenomena sosial atau manusia dari sudut pandang partisipan. Pendekatan ini bertujuan untuk menggali makna, pengalaman, dan pandangan individu atau kelompok dalam konteks tertentu. Penelitian kualitatif sangat berguna untuk memperoleh wawasan mendalam dan detail yang mungkin tidak dapat dicapai melalui metode kuantitatif. (Kuantitatif, 2016).   Pendekatan ini dipilih karena fokus utama artikel adalah untuk menggali pemahaman yang lebih dalam tentang peran generasi Z dalam bela negara, serta melihat bagaimana karakteristik khas mereka dapat dimanfaatkan dalam memperkuat ketahanan nasional Indonesia. Pendekatan kualitatif memungkinkan penulis untuk mengeksplorasi topik secara lebih luas dan mendalam, serta memahami berbagai faktor yang mempengaruhi potensi generasi Z dalam bela negara, baik itu dari aspek sosial, teknologi, maupun budaya.

Analisis deskriptif digunakan untuk menggambarkan fenomena yang ada (Fadli, 2021). Dalam hal ini peran generasi Z dalam konteks bela negara. Metode ini akan menggambarkan karakteristik generasi Z, peran mereka di bidang teknologi, serta tantangan dan peluang yang mereka hadapi dalam berkontribusi pada ketahanan nasional Indonesia. Dengan pendekatan deskriptif, penulis dapat menyusun gambaran yang jelas dan komprehensif mengenai keterlibatan generasi Z dalam memajukan dan memperkuat ketahanan negara di dunia digital.

Sumber data yang digunakan dalam artikel ini meliputi literatur terkait bela negara dan ketahanan nasional, serta studi tentang karakteristik generasi Z. Literasi tentang bela negara dan ketahanan nasional memberikan dasar teoritis mengenai pentingnya peran setiap warga negara dalam menjaga keutuhan negara (Suryatni, 2019), sementara studi tentang generasi Z membantu memahami nilai, kecenderungan, serta kebiasaan generasi ini dalam menggunakan teknologi dan media sosial (UMSIDA, 2024). Literatur yang digunakan mencakup buku, jurnal, artikel ilmiah, serta dokumen resmi yang relevan dengan topik ini.

Selain itu, artikel ini juga mengandalkan analisis data sekunder yang berasal dari artikel, jurnal, dan penelitian terkait. Data sekunder ini berguna untuk mengumpulkan informasi tambahan yang relevan dan memperkuat argumen dalam pembahasan artikel. Penulis menganalisis berbagai hasil penelitian sebelumnya mengenai peran generasi Z dalam bidang sosial, teknologi, dan bela negara untuk mendukung hipotesis dan menjelaskan kontribusi mereka terhadap ketahanan nasional Indonesia.

Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan analisis deskriptif ini, penulis bertujuan untuk memberikan wawasan yang lebih jelas mengenai bagaimana generasi Z dapat berperan dalam menjaga ketahanan nasional Indonesia, khususnya melalui saluran digital seperti teknologi, media sosial, dan partisipasi sosial. Hal ini memungkinkan pembaca untuk memahami potensi dan tantangan yang dihadapi oleh generasi Z dalam kontribusinya terhadap bela negara di era modern yang sangat dipengaruhi oleh teknologi dan informasi.

Hasil Pembahasan 

Sensus Penduduk 2020 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penduduk Indonesia pada 2020 mencapai 270,2 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 71,5 juta jiwa di antaranya merupakan generasi Z, dengan jumlah sebanyak itu tentunya generasi Z memainkan peranan yang sangat penting dalam mempertahankan serta memperkuat demokrasi di Indonesia. Salah satu cara bela negara yang dilakukan oleh generasi Z adalah dengan terlibat secara aktif di dalam proses demokrasi, seperti berpartisipasi dalam pemilu, menyampaikan pendapat, serta melawan segala ancaman yang dapat merusak demokrasi. Bela negara sekarang ini tidak dapat hanya dikaitkan dengan pertahanan fisik, tetapi juga mencakup kesadaran kritis untuk melindungi sistem pemerintahan agar lebih adil dan transparan (Rosa et al., 2024).

Generasi Z memiliki keterampilan luar biasa dalam menggunakan teknologi dan media sosial, yang memungkinkan mereka untuk terus memantau jalannya pemerintahan dan menyuarakan pendapat mereka secara langsung. Dengan pemahaman mendalam tentang platform digital, seperti Twitter, mereka dapat dengan cepat mengakses informasi, berbagi opini, dan mengorganisir aksi apabila tindakan pemerintah dianggap merugikan rakyat (Hartinah et al., 2022). Media sosial menjadi alat penting bagi generasi ini untuk menyuarakan protes atau mendesak perubahan kebijakan yang dianggap tidak adil. Data menunjukkan bahwa sekitar 80% generasi Z di Indonesia aktif di media sosial, dan lebih dari 60% dari mereka menggunakannya untuk mengikuti perkembangan politik dan kebijakan publik (Statista, 2023). Mereka tidak ragu untuk menyerukan aksi melalui tagar (#) atau kampanye digital untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, menciptakan kesadaran, serta memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Kemampuan ini menjadikan generasi Z sebagai pengawas digital yang tanggap terhadap isu-isu sosial dan politik yang mempengaruhi kehidupan mereka dan masyarakat luas. Hal ini di dukung dengan adanya pernyataan "No Viral No Justice" istilah ini muncul di media sosial yang berarti apabila sebuah kasus tidak viral, atau menjadi perbincangan banyak orang maka tidak akan ada keadilan. Istilah ini sering digunakan untuk mengkritik aparat penegak hukum yang tidak segera bertindak dalam kasus-kasus tertentu hingga kasus tersebut menjadi viral di media sosial (Kharisma, 2024). Bagi generasi Z, istilah ini menunjukkan kesadaran mereka bahwa media sosial dapat menjadi alat yang kuat untuk mempercepat penegakan hukum dan menyoroti keadilan sosial. Mereka menggunakan platform digital untuk mengumpulkan dukungan publik dan memaksakan perhatian pemerintah terhadap kasus-kasus yang mungkin diabaikan.

Keberhasilan generasi Z dalam mengorganisir aksi nyata dari dunia maya tidak hanya terlihat dari kecakapan mereka dalam menggunakan platform media sosial, tetapi juga dalam kemampuan mereka untuk mengubah solidaritas digital menjadi gerakan sosial yang signifikan. Sebagai contoh, setelah gerakan #KawalPemilu #peringatandarurat dan #kawalputusanmk, menjadi telah bukti nyata bagaimana generasi Z memanfaatkan media sosial untuk menyuarakan pendapat dan menanggapi kebijakan pemerintah yang dirasa merugikan rakyat. Melalui media sosial seperti Twitter, Instagram, dan Facebook, mereka dapat dengan cepat menyebarkan informasi dan menggalang dukungan untuk isu-isu penting, (Ilhamsyah, 2024), termasuk menanggapi kebijakan yang dianggap kontroversial atau tidak adil. Ribuan anak muda tidak ragu untuk turun ke jalan untuk menyuarakan bahwa demokrasi mereka sedang tidak baik-baik saja. Gerakan serupa juga terjadi ketika tagar #JagaKesehatanRakyat muncul setelah kebijakan pemerintah yang dianggap membahayakan akses kesehatan masyarakat.

Solidaritas ini tergambar nyata dalam koordinasi yang kuat antaranggota gerakan, yang tidak hanya berasal dari kota besar, tetapi juga dari daerah-daerah yang lebih terpencil. Media sosial, yang menjadi ruang utama bagi generasi Z untuk berkomunikasi, memfasilitasi terciptanya kolaborasi lintas batas geografis dan sosial. Misalnya, gerakan #SaveIndonesia yang menuntut perubahan dalam kebijakan lingkungan hidup yang merusak alam mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk para aktivis muda di luar negeri. Hal ini menunjukkan bahwa solidaritas yang terbangun di dunia maya dapat bertransisi ke aksi nyata yang memberikan dampak signifikan dalam memperjuangkan perubahan sosial dan kebijakan yang lebih baik. Dengan kemampuan ini, generasi Z menunjukkan bahwa mereka bukan hanya konsumen media sosial, tetapi juga produ perubahan sosial yang memiliki dampak besar, baik di dunia maya maupun di dunia nyata. Mereka membuktikan bahwa teknologi dan media sosial dapat digunakan untuk memperjuangkan keadilan, demokrasi, dan ketahanan nasional.

Generasi Z telah membuktikan bahwa di era digital ini, perjuangan bela negara tidak harus dilakukan dengan mengangkat senjata. Mereka menunjukkan bahwa teknologi dan media sosial dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk memperjuangkan keadilan, demokrasi, dan ketahanan nasional. Melalui platform seperti Twitter, Instagram, dan TikTok, mereka bisa mengorganisir gerakan sosial, menyuarakan pendapat, dan menggalang dukungan untuk isu-isu penting yang berdampak langsung pada negara dan masyarakat. Dengan kecakapan mereka dalam menggunakan teknologi, generasi Z berhasil menggugah kesadaran kolektif dan memperjuangkan perubahan tanpa harus terlibat dalam konfrontasi fisik. Mereka memahami bahwa bela negara kini melibatkan partisipasi aktif dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, mengawasi kebijakan pemerintah, serta melawan ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan. Dengan demikian, mereka membuktikan bahwa semangat bela negara bisa diwujudkan melalui cara-cara yang lebih inklusif dan modern, yang tetap relevan dengan tantangan zaman.

Kesimpulan

Generasi Z memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga ketahanan nasional melalui bela negara, khususnya dengan memanfaatkan kekuatan media sosial. Sebagai generasi yang tumbuh di era digital, mereka memiliki keterampilan tinggi dalam menggunakan teknologi untuk menyebarkan informasi dan membangun solidaritas. Media sosial menjadi platform utama bagi generasi Z untuk mengedukasi diri mereka dan masyarakat luas mengenai pentingnya ketahanan nasional, mengkampanyekan nilai-nilai kebangsaan, serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Meskipun demikian, partisipasi gen Z dalam bela negara tidak hanya terbatas pada aktivisme online, tetapi juga mencakup kontribusi dalam aspek ekonomi digital, pengembangan kreativitas, dan pembangunan sosial yang mendukung stabilitas nasional. Media sosial memungkinkan generasi Z untuk terlibat dalam diskusi mengenai isu-isu nasional dan global, serta menyebarkan semangat nasionalisme dengan cara yang lebih kontemporer dan inklusif.

Secara keseluruhan, generasi Z berpotensi besar dalam memperkuat ketahanan nasional Indonesia, asalkan mereka diberikan ruang untuk berkembang dan memahami peran mereka dalam bela negara secara lebih luas dan holistik, dengan memanfaatkan media sosial sebagai alat untuk menciptakan perubahan positif bagi bangsa. Namun, terdapat tantangan dalam hal keterlibatan mereka dalam aspek bela negara yang bersifat konvesional, seperti kesiapsiagaan militer dan pertahanan fisik. Oleh karena itu, untuk memaksimalkan peran generasi Z, diperlukan pendidikan dan pelatihan yang holistik yang mencakup berbagai dimensi bela negara, baik yang bersifat non-fisik maupun fisik. Dengan dukungan yang tepat dari pemerintah dan lembaga pendidikan, generasi Z berpotensi menjadi agen perubahan yang efektif dalam memperkuat ketahanan nasional Indonesia di masa depan.

Daftar Pustaka

Christiani, L. ., & Ikasari, P. . (2020). Generasi z dan pemeliharaan relasi antar generasi dalam perspektif budaya jawa. Jurnal Komunikasi Dan Kajian Media, 4(2), 84--105. Jurnal Komunikasi Dan Kajian Media, 4(2), 84--105. https://jurnal.untidar.ac.id/index.php/komunikasi/article/download/3326/1604

Fadli, M. R. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. Humanika, Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, 21(1), 33--54.

Hartinah, S., Nurcahya, S. B., Hartinah, S., & Nurcahya, S. B. (2022). PERANAN MAHASISWA DALAM BELA NEGARA Pengertian Bela Negara di Indonesia. Jurnal Sosio Dan Humaniora, 1(1), 45--54.

Ilhamsyah, M. R. (2024). Analisis Framing Peringatan Darurat Pada Akun Intagram Narasi.Tv. Sosial Dan Ekonomi, 5(2), 209--216.

Kharisma, D. B. (2024). No viral no justice: is it a principle of social justice? (Study of viral cases on social media in Indonesia). Safer Communities, ahead-of-print(ahead-of-print). https://doi.org/10.1108/SC-07-2024-0037

Kuantitatif, P. P. (2016). Metode Penelitian Kunatitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta, Bandung.

Permana, I. K. (2021). Peran generasi Z untuk bela negara serta pemahaman nilai Pancasila, dalam berbangsa dan bernegara. Dialog, 6(2), 160--167.

Prasetya, H. (2020). Jurnal kebangsaan. Jurnal Kebangsaan, 1(1), 10--20.

Sakitri, G. (2021). Selamat Datang Gen Z, Sang Penggerak Inovasi! Forum Manajemen, 35(2), 1--10.

Suryatni, L. (2019). Bela Negara Sebagai Pengejawantahan Dalam Ketahanan Nasional Berdasarkan Uud Nri 1945. Bela Negara Sebagai Pengejawantahan Dalam Ketahanan Nasional Berdasarkan UUD NRI 1945, 10(1), 49--62.

Suryohadiprojo, S. (1997). Ketahanan Nasional Indonesia. In Jurnal Ketahanan Nasional: Vol. II (Issue 1, pp. 13--31). https://jurnal.ugm.ac.id/jkn/article/view/19163/12424

Wulanyani, N. M. S. (2015). Memori dalam Multitasking. Buletin Psikologi, 23(2), 112. https://doi.org/10.22146/bpsi.10568

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun