Mohon tunggu...
Melisa Fitria Regina
Melisa Fitria Regina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Gen Z Dalam Menjaga Ketahanan Nasional Melalui Bela Negara

22 Desember 2024   00:43 Diperbarui: 22 Desember 2024   00:43 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Hasil Pembahasan 

Sensus Penduduk 2020 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penduduk Indonesia pada 2020 mencapai 270,2 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 71,5 juta jiwa di antaranya merupakan generasi Z, dengan jumlah sebanyak itu tentunya generasi Z memainkan peranan yang sangat penting dalam mempertahankan serta memperkuat demokrasi di Indonesia. Salah satu cara bela negara yang dilakukan oleh generasi Z adalah dengan terlibat secara aktif di dalam proses demokrasi, seperti berpartisipasi dalam pemilu, menyampaikan pendapat, serta melawan segala ancaman yang dapat merusak demokrasi. Bela negara sekarang ini tidak dapat hanya dikaitkan dengan pertahanan fisik, tetapi juga mencakup kesadaran kritis untuk melindungi sistem pemerintahan agar lebih adil dan transparan (Rosa et al., 2024).

Generasi Z memiliki keterampilan luar biasa dalam menggunakan teknologi dan media sosial, yang memungkinkan mereka untuk terus memantau jalannya pemerintahan dan menyuarakan pendapat mereka secara langsung. Dengan pemahaman mendalam tentang platform digital, seperti Twitter, mereka dapat dengan cepat mengakses informasi, berbagi opini, dan mengorganisir aksi apabila tindakan pemerintah dianggap merugikan rakyat (Hartinah et al., 2022). Media sosial menjadi alat penting bagi generasi ini untuk menyuarakan protes atau mendesak perubahan kebijakan yang dianggap tidak adil. Data menunjukkan bahwa sekitar 80% generasi Z di Indonesia aktif di media sosial, dan lebih dari 60% dari mereka menggunakannya untuk mengikuti perkembangan politik dan kebijakan publik (Statista, 2023). Mereka tidak ragu untuk menyerukan aksi melalui tagar (#) atau kampanye digital untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, menciptakan kesadaran, serta memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Kemampuan ini menjadikan generasi Z sebagai pengawas digital yang tanggap terhadap isu-isu sosial dan politik yang mempengaruhi kehidupan mereka dan masyarakat luas. Hal ini di dukung dengan adanya pernyataan "No Viral No Justice" istilah ini muncul di media sosial yang berarti apabila sebuah kasus tidak viral, atau menjadi perbincangan banyak orang maka tidak akan ada keadilan. Istilah ini sering digunakan untuk mengkritik aparat penegak hukum yang tidak segera bertindak dalam kasus-kasus tertentu hingga kasus tersebut menjadi viral di media sosial (Kharisma, 2024). Bagi generasi Z, istilah ini menunjukkan kesadaran mereka bahwa media sosial dapat menjadi alat yang kuat untuk mempercepat penegakan hukum dan menyoroti keadilan sosial. Mereka menggunakan platform digital untuk mengumpulkan dukungan publik dan memaksakan perhatian pemerintah terhadap kasus-kasus yang mungkin diabaikan.

Keberhasilan generasi Z dalam mengorganisir aksi nyata dari dunia maya tidak hanya terlihat dari kecakapan mereka dalam menggunakan platform media sosial, tetapi juga dalam kemampuan mereka untuk mengubah solidaritas digital menjadi gerakan sosial yang signifikan. Sebagai contoh, setelah gerakan #KawalPemilu #peringatandarurat dan #kawalputusanmk, menjadi telah bukti nyata bagaimana generasi Z memanfaatkan media sosial untuk menyuarakan pendapat dan menanggapi kebijakan pemerintah yang dirasa merugikan rakyat. Melalui media sosial seperti Twitter, Instagram, dan Facebook, mereka dapat dengan cepat menyebarkan informasi dan menggalang dukungan untuk isu-isu penting, (Ilhamsyah, 2024), termasuk menanggapi kebijakan yang dianggap kontroversial atau tidak adil. Ribuan anak muda tidak ragu untuk turun ke jalan untuk menyuarakan bahwa demokrasi mereka sedang tidak baik-baik saja. Gerakan serupa juga terjadi ketika tagar #JagaKesehatanRakyat muncul setelah kebijakan pemerintah yang dianggap membahayakan akses kesehatan masyarakat.

Solidaritas ini tergambar nyata dalam koordinasi yang kuat antaranggota gerakan, yang tidak hanya berasal dari kota besar, tetapi juga dari daerah-daerah yang lebih terpencil. Media sosial, yang menjadi ruang utama bagi generasi Z untuk berkomunikasi, memfasilitasi terciptanya kolaborasi lintas batas geografis dan sosial. Misalnya, gerakan #SaveIndonesia yang menuntut perubahan dalam kebijakan lingkungan hidup yang merusak alam mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk para aktivis muda di luar negeri. Hal ini menunjukkan bahwa solidaritas yang terbangun di dunia maya dapat bertransisi ke aksi nyata yang memberikan dampak signifikan dalam memperjuangkan perubahan sosial dan kebijakan yang lebih baik. Dengan kemampuan ini, generasi Z menunjukkan bahwa mereka bukan hanya konsumen media sosial, tetapi juga produ perubahan sosial yang memiliki dampak besar, baik di dunia maya maupun di dunia nyata. Mereka membuktikan bahwa teknologi dan media sosial dapat digunakan untuk memperjuangkan keadilan, demokrasi, dan ketahanan nasional.

Generasi Z telah membuktikan bahwa di era digital ini, perjuangan bela negara tidak harus dilakukan dengan mengangkat senjata. Mereka menunjukkan bahwa teknologi dan media sosial dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk memperjuangkan keadilan, demokrasi, dan ketahanan nasional. Melalui platform seperti Twitter, Instagram, dan TikTok, mereka bisa mengorganisir gerakan sosial, menyuarakan pendapat, dan menggalang dukungan untuk isu-isu penting yang berdampak langsung pada negara dan masyarakat. Dengan kecakapan mereka dalam menggunakan teknologi, generasi Z berhasil menggugah kesadaran kolektif dan memperjuangkan perubahan tanpa harus terlibat dalam konfrontasi fisik. Mereka memahami bahwa bela negara kini melibatkan partisipasi aktif dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, mengawasi kebijakan pemerintah, serta melawan ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan. Dengan demikian, mereka membuktikan bahwa semangat bela negara bisa diwujudkan melalui cara-cara yang lebih inklusif dan modern, yang tetap relevan dengan tantangan zaman.

Kesimpulan

Generasi Z memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga ketahanan nasional melalui bela negara, khususnya dengan memanfaatkan kekuatan media sosial. Sebagai generasi yang tumbuh di era digital, mereka memiliki keterampilan tinggi dalam menggunakan teknologi untuk menyebarkan informasi dan membangun solidaritas. Media sosial menjadi platform utama bagi generasi Z untuk mengedukasi diri mereka dan masyarakat luas mengenai pentingnya ketahanan nasional, mengkampanyekan nilai-nilai kebangsaan, serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Meskipun demikian, partisipasi gen Z dalam bela negara tidak hanya terbatas pada aktivisme online, tetapi juga mencakup kontribusi dalam aspek ekonomi digital, pengembangan kreativitas, dan pembangunan sosial yang mendukung stabilitas nasional. Media sosial memungkinkan generasi Z untuk terlibat dalam diskusi mengenai isu-isu nasional dan global, serta menyebarkan semangat nasionalisme dengan cara yang lebih kontemporer dan inklusif.

Secara keseluruhan, generasi Z berpotensi besar dalam memperkuat ketahanan nasional Indonesia, asalkan mereka diberikan ruang untuk berkembang dan memahami peran mereka dalam bela negara secara lebih luas dan holistik, dengan memanfaatkan media sosial sebagai alat untuk menciptakan perubahan positif bagi bangsa. Namun, terdapat tantangan dalam hal keterlibatan mereka dalam aspek bela negara yang bersifat konvesional, seperti kesiapsiagaan militer dan pertahanan fisik. Oleh karena itu, untuk memaksimalkan peran generasi Z, diperlukan pendidikan dan pelatihan yang holistik yang mencakup berbagai dimensi bela negara, baik yang bersifat non-fisik maupun fisik. Dengan dukungan yang tepat dari pemerintah dan lembaga pendidikan, generasi Z berpotensi menjadi agen perubahan yang efektif dalam memperkuat ketahanan nasional Indonesia di masa depan.

Daftar Pustaka

Christiani, L. ., & Ikasari, P. . (2020). Generasi z dan pemeliharaan relasi antar generasi dalam perspektif budaya jawa. Jurnal Komunikasi Dan Kajian Media, 4(2), 84--105. Jurnal Komunikasi Dan Kajian Media, 4(2), 84--105. https://jurnal.untidar.ac.id/index.php/komunikasi/article/download/3326/1604

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun