Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini menggunakan metode deksriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Menurut Anggito dan Setiawan (2018:7), metode penelitian kualitatif ini berusaha untuk menemukan dan menggambarkan secara naratif kegiatan yang dilakukan dan dampak dari tindakan yang dilakukan tersebut dalam kehidupan. Sedangkan menurut Nazir (2013:93), studi kepustakaan adalah teknik pengumpulan data dengan mengadakan studi penelaah terhadap buku-buku, literatur-literatur, catatan-catatan dan laporan-laporan yang ada hubungannya dengan masalah yang dipecahkan. Sehingga lebih jelasnya sebagai penegasan, pada artikel ini bersumber pada buku, artikel, jurnal dan dokumen lain untuk memperoleh data-data tertulis yang berhubungan dengan masalah yang diteliti dan dipecahkan.
Hasil dan pembahasan yang didapatkan pada artikel ini adalah sebagai berikut:
- Bullying dan Jenisnya
Bullying merupakan masalah universal atau luas yang hampir menyentuh seluruh orang dan terjadi di seluruh belahan dunia. Menurut Sejiwa dalam (Sapitri, 2020:13), bullying adalah sebuah situasi dimana terjadinya penyalahgunaan kekuataan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok kepada orang lain yang lebih lemah dengan cara tindakan-tindakan yang tidak bermoral. Biasanya dalam hal ini terdapat ketidakseimbangan dalam hal kekuatan dan kekuasaan, sehingga orang yang mengalaminya atau korban tidak mampu untuk mempertahankan serta membela dirinya sendiri karena adanya kekuatan dan kekuasaan yang lebih besar daripada miliknya sendiri.
Bullying sangat marak terjadi di sekolah-sekolah. Mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah seperti SMP dan SMA/Sederajat, dimana berdasarkan penelitian Losey (2011), satu dari lima anak sekolah dasar dan sekolah menengah tersebut merupakan korban dari berbagai jenis bullying. Sehingga menunjukkan bahwa bullying lebih rentan terjadi pada saat masa pertumbuhan serta perkembangan remaja. Bahkan Indonesia memiliki kasus bullying yang lebih tinggi daripada negara lain. Hal ini dibuktikan melalui data dari Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) tahun 2019, dengan Indonesia berada di urutan ke-5 dengan adanya kasus bullying pada murid terbanyak mencapai 41,1% dibandingkan dengan rata-rata negara lainnya yang hanya sebesar 22.7%.
Tindakan bullying merupakan tindakan yang secara sengaja dilakukan, baik si pelaku menyadari perbuatannya maupun tidak. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Ken Rigby dalam (Lestari, 2016:149), bahwa sang pelaku melakukan tindakan ini hanya untuk kesenangan agar korban menderita. Oleh karena itu, tindakan bullying sangat buruk dan tidak terpuji, yang harus segera ditindaklanjuti.
Kemudian menurut Coloroso dalam (Sapitri, 2020:15-17), bullying terbagi menjadi 4 jenis antara lain:
- Bullying Fisik              Â
Jenis ini merupakan bullying yang paling dapat di identifikasi karena biasanya memiliki jejak atau bekas seperti memar dan luka. Jenis penindasan secara fisik di antaranya adalah memukul, mencekik, menyikut, meninju, menendang, menggigit, memiting, mencakar, serta meludahi anak yang ditindas hingga ke posisi yang menyakitkan. Semakin kuat dan semakin dewasa sang penindas, semakin berbahaya jenis serangan ini, bahkan walaupun tidak dimaksudkan untuk mencederai secara serius.
   2. Bullying Verbal
Jenis ini adalah bentuk bullying yang paling banyak atau umum terjadi. Hal ini disebabkan bullying verbal mudah dilakukan dan dapat dibisikkan bahkan tanpa bisa kita deteksi karena dari mulut ke mulut. Penindasan verbal dapat berupa julukan nama, celaan, fitnah, kritik kejam, penghinaan, dan pernyataan-pernyataan bernuansa ajakan seksual atau pelecehan seksual. Selain itu, penindasan verbal dapat berupa perampasan uang jajan atau barang-barang, telepon yang kasar, e-mail yang mengintimidasi, surat-surat kaleng yang berisi ancaman kekerasan, tuduhan-tuduhan yang tidak benar, kasak-kusuk yang keji, serta berbagai gosip.
   3. Bullying Relasional (Sosial)
Jenis ini paling sulit dideteksi dari luar. Bullying relasional adalah pelemahan harga diri si korban penindasan secara sistematis melalui pengabaian, pengucilan, pengecualian, atau penghindaran. Penghindaran, suatu tindakan penyingkiran, adalah alat penindasan yang terkuat. Anak yang digunjingkan mungkin akan tidak mendengar gosip itu, tetapi tetap akan mengalami efeknya. Penindasan relasional dapat digunakan untuk mengasingkan atau menolak seorang teman atau secara sengaja ditujukan untuk merusak persahabatan. Perilaku ini dapat mencakup sikap-sikap tersembunyi seperti pandangan yang agresif, lirikan mata, helaan napas, bahu yang bergidik, cibiran, tawa mengejek, dan bahasa tubuh yang kasar.