Selain menggunakan aplikasi M-PASPOR, beberapa kantor imigrasi menyediakan layanan pendaftaran pembuatan paspor via whatsapp, seperti kantor imigrasi Jakarta Pusat, Bogor, dan Batam.
- Imigrasi Jakarta Pusat di nomor 081299004406Â
- Imigrasi Bogor di nomor 08111100333
- Imigrasi Batam di nomor 082288862017 atau 08228822017
Caranya dengan mengirimkan data diri dengan format <#Nama#TglLahir#TglKedatangan#> dan kirim ke nomor whatsapp imigrasi. Contoh penulisannya sebagai berikut:Â
#Ronald#07111993#1802022#
Info lebih lanjut tentang pembuatan paspor bisa dicek di situs https://www.imigrasi.go.id/id/permohonan-paspor-baru-untuk-masyarakat-secara-umum/ dan sosial media kantor imigrasi setempat.
Kalau masalah paspor baru Indonesia yang tidak memiliki kolom tanda tangan, kita bisa mendapatkan pengesahan tanda tangan dengan mengikuti langkah berikut, cek di sini.
Demikianlah cara membuat paspor baru atau mengganti paspor secara online dengan menggunakan aplikasi M-PASPOR.
Semoga membantu!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H