Mohon tunggu...
Melina
Melina Mohon Tunggu... Lainnya - Teknisi Pangan

Menulis untuk sharing, karena sharing is caring.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pengalaman Membuat Paspor Online di Tahun 2022, Simak Tipsnya!

20 Agustus 2022   18:42 Diperbarui: 21 Agustus 2022   16:03 30810
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembayaran sudah diterima, status akan berubah menjadi 'SUDAH TERBAYAR' (KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

Contoh Surat Pernyataan Jaminan dari Kantor Imigrasi (dokpri).
Contoh Surat Pernyataan Jaminan dari Kantor Imigrasi (dokpri).

Selain menggunakan aplikasi M-PASPOR, beberapa kantor imigrasi menyediakan layanan pendaftaran pembuatan paspor via whatsapp, seperti kantor imigrasi Jakarta Pusat, Bogor, dan Batam.

  • Imigrasi Jakarta Pusat di nomor 081299004406 
  • Imigrasi Bogor di nomor 08111100333
  • Imigrasi Batam di nomor 082288862017 atau 08228822017

Caranya dengan mengirimkan data diri dengan format <#Nama#TglLahir#TglKedatangan#> dan kirim ke nomor whatsapp imigrasi. Contoh penulisannya sebagai berikut: 

#Ronald#07111993#1802022#

Info lebih lanjut tentang pembuatan paspor bisa dicek di situs https://www.imigrasi.go.id/id/permohonan-paspor-baru-untuk-masyarakat-secara-umum/ dan sosial media kantor imigrasi setempat.

Kalau masalah paspor baru Indonesia yang tidak memiliki kolom tanda tangan, kita bisa mendapatkan pengesahan tanda tangan dengan mengikuti langkah berikut, cek di sini.

Demikianlah cara membuat paspor baru atau mengganti paspor secara online dengan menggunakan aplikasi M-PASPOR.

Semoga membantu!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun