Mohon tunggu...
Melina
Melina Mohon Tunggu... Lainnya - Teknisi Pangan

Menulis untuk sharing, karena sharing is caring.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Merencanakan Keuangan dan Masa Depan Anak Berkebutuhan Khusus

26 Juli 2022   06:54 Diperbarui: 27 Juli 2022   21:15 1183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ABK sering kali mendapat stigma negatif, dilabeli sebagai anak dengan keterbatasan. Padahal, ada pula anak yang berkebutuhan khusus karena memiliki potensi atau kecerdasan luar biasa, yang kita sebut dengan anak jenius.

Mereka adalah anak-anak yang memiliki tingkat intelegensi yang tinggi dan berbakat pada bidang-bidang tertentu, seperti seni, olahraga, dan kepemimpinan.

Untuk mengakomodasi dan mengembangkan kecerdasan anak jenius secara optimal, tentu saja kita tidak dapat memperlakukan mereka layaknya anak normal pada umumnya.

Perlakuan untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Baik orang tua maupun pendamping, harus mengetahui karakteristik dan kebutuhan anak agar dapat memberikan perlakuan yang tepat dan memenuhi kebutuhannya. 

Ada 12 macam anak berkebutuhan khusus (ABK):

  1. Anak disabilitas penglihatan (tunanetra), baik gangguan penglihatan menyeluruh (total) atau sebagian (low vision).

  2. Anak disabilitas pendengaran (tunarungu), baik sebagian ataupun menyeluruh. Biasanya disertai dengan kesulitan dalam berbahasa dan berbicara.

  3. Anak disabilitas intelektual (tunagrahita) adalah anak yang memiliki tingkat intelegensi dibawah rata-rata anak seusianya, sehingga mengalami kesulitan dalam beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya.

  4. Anak disabilitas fisik (tunadaksa) adalah anak yang mengalami gangguan gerak akibat kelumpuhan, tidak lengkap anggota badan, kelainan bentuk dan fungsi tubuh atau anggota gerak.

  5. Anak disabilitas sosial (tunalaras) adalah anak yang memiliki kesulitan untuk mengendalikan emosi dan kontrol sosial, serta berperilaku menyimpang.

  6. Anak dengan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (GPPH) atau attention deficit and hyperactivity disorder (ADHD). 

  7. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Financial Selengkapnya
    Lihat Financial Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun