Penomoran referensi langkah pemeriksaan untuk setiap KKP yang memuat hasil pelaksanaan langkah kerja pemeriksaan yang bersangkutan.
Contoh:
III-1-4-Y2 : berarti langkah kerja nomor 2 pada jawaban DPPM “Ya” untuk DPPM nomor 4 pada program.
Pemeriksaan pendahuluan (III-1)
III-1-10-T4 : berarti langkah kerja nomor 4 pada jawaban DPPM “Tidak” untuk daftra pertanyaan PM nomor 10 pada program pemeriksaan pendahuluan (III-1).
***
Format-format Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) sepanjang masih dapat dipakai, dapat dijadikan penyusunan format-format Kertas Kerja Pemeriksaan operasional perusahaan dengan penyesuain seperlunya. Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP ) harus dibuat dengan teliti, lengkap, jelas, dan mudah dibaca supaya memudahkan para pengguna untuk mengambil keputusan sesuai dengan tujuannya. Selain digunakan untuk mengambil keputusan KKP juga akan digunakan sebagai dasar penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan.
(Sumber semua data berasal dari buku Satuan Pengawasan Intern PT Perkebunan Nusantara)
Judul TA: “Perancangan Aplikasi Sistem Penyimpanan Kertas Kerja Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan di PT Perkebunan Nusantara VIII”