Mohon tunggu...
Meli Febriani
Meli Febriani Mohon Tunggu... -

AKUNTANSI POLBAN 2013

Selanjutnya

Tutup

Money

Prosedur Penyusunan Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) di PT Perkebunan Nusantara

29 November 2015   06:59 Diperbarui: 30 November 2015   07:27 3031
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Teknis pemberian nomor diperinci sebagai berikut:

Angka romawi menunjukkan kelompok KKP, angka romawi pertama dibelakang angka romawi menunjukan nomor sub kelompok. Angka romawi kedua di belakang angka romawi pertama dibatasi dengan garis miring menunjukkan nomor bagian dari sub kelompok. Angka romawi ketiga dibelakang angka romawi kedua didahului tanda penghubung menunjukkan nomor halaman.

Jika bagian dari sub kelompok KKP lebih dari satu halaman, maka untuk membedakan supaya ditulis nomor halaman bagian sub kelompok KKP.

Contoh:

II-2/3-1 berarti:

Angka II = kelompok II persiapa permeriksaan.

Angka 2 = sub kelompok 2 informasi umum obyek yang diperiksa

Angka 3 = bagian dari sub kelompok

Angka 1 = nomor halaman setiap bagian sub kelompok

Hal-hal lain yang perlu diperhatikan jawaban konfirmasi dan pendukung lainnya tidak diberi nomor tersendiri, melainkan digabung dengan KKP yang bersangkutan.

Pada formulir daftar pertanyaan pengendalian manajemen (DPPM) dicantumkan nomor langkah-langkah kerjanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun