Mohon tunggu...
Meli Febriani
Meli Febriani Mohon Tunggu... -

AKUNTANSI POLBAN 2013

Selanjutnya

Tutup

Money

Prosedur Penyusunan Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) di PT Perkebunan Nusantara

29 November 2015   06:59 Diperbarui: 30 November 2015   07:27 3031
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Prosedur Pengisian Kertas Kerja Pemeriksaan

Prosedur Pengisian KKP dilakukan sebagai berikut:

  • Tulis nama obyek pmeriksaan secara lengkap, periode yang diperiksa pada halaman pertama sebelah kiri atas tiap kelompok/item kertas kerja pemeriksaan.
  • Pada halaman pertama sebelah kanan atas setiap kelompok KKP supaya ditulis:

Nomor KKP

Referensi prosedur pemeriksaan nomor.

Ditulis judul KKP

  • Tuliskan nomor indeks pada tiap kelompok KKP.
  • Untuk setiap kelompok KKP, kertas yang terdiri atas beberapa halaman, tuliskan angka romawi yang merupakan penomoran halaman dari kelompok tersebut.
  • Tuliskan nomor referensi untuk setiap jenis masalah KKP yang memerlukan referensi.
  • Tuliskan indeks silang (cross index) dari atau kemana lembar itu diambil atau dipindahkan.
  • Gunakan satu muka saja dari setiap lembar KKP.
  • Untuk daftar-daftar yang diterima dari proyek pemeriksaan agar teliti lebih dahulu kebenarannya dan seleksi menurut keperluanya.
  • Daftar-daftar penunjang (sub kelompok) dibuat dengan menggunakan lembaran masing-masing yang terpisah.
  • Nyatakan teknik pemeriksaan yang digunakan (dan nyatakan pula jumlah populasi, jumlah sampel, cara uji petik) hasil pemeriksaan, kesimpulan dan atau komentar serta pemeriksaan yang dilakukan.
  • Gunakan simbol-simbol pemeriksaan (tick marks) yang diperlukan pada KKP
  • Berikan penjelasan-penjelasan yang cukup informatif untuk tiap-tiap jurnal koreksi.
  • KKP supaya dibuat di atas blanko kertas kerja pemeriksaan dengan kolom yang disesuaikan pada kebutuhan.
  • Lampran kertas kerja pemeriksaan yang disiapkan bukan oleh pemeriksa tidak harus menggunakan blanko tersebut.
  • Lembaran kertas pemeriksaan yang berasal dari proyek yang diperiksa supaya diberi tanda “salinan untuk pemeriksa” dan diberi catatan tanggal diterima serta sumbernya.
  • Penomoran dan Isi Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) adalah sebagai berikut:

Isi dan nomor KKP terdiri dari:

  • Kelompok I program pemeriksaan
  • Kelompok II persiapan pemeriksaan

Sub Kelompok

  • Pembicaraan pendahuluan dengan obyek yang diperiksa
  • Informasi umum obyek yang diperiksa
  • Ikhtisar hasil persiapan pemeriksaan
  • Kelompok III pemeriksaan pemdahuluan

Sub kelompok

  • Daftar pertanyaan pengendalian manajemen
  • Penelaahan ketentuan-ketentuan yang berlaku
  • Pengujian pengendalian manajemen

Ikhtisar temuan hasil pemeriksaan pendahuluan

  • Kelompok IV pemeriksaan lanjutan terdiri dari:

Sub Kelompok:

  • Pengembangan temuan
  • Daftar temuan saran/rekomendasi

Kelompok V tindak lanjut

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun