Mohon tunggu...
Mega Rosita Manalu
Mega Rosita Manalu Mohon Tunggu... Freelancer - Universitas Lampung

Halo. Saya adalah mahasiswa jurusan Ilmu Administrasi Negara dari Universitas Lampung👋

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Inovasi Kampung Nelayan Modern (KALAMO) di Pulau Pasaran, Lampung

21 Desember 2024   16:23 Diperbarui: 21 Desember 2024   16:23 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

c.Program Kampung Nelayan Modern (Kalamo)

Indonesia sering disebut dengan negara maritim, sebutan ini didasarkan karena negara Indonesia memiliki jumlah perairan yang lebih besar dari daratan. Tercatat, Negara Indonesia memiliki jumlah perairan sebesar 70% dari toal luas wilayah negara. Dari jumlah kelautan yang dimiliki Indonesia, hal ini membuat salah satu keunggulan bagi Negara Indonesia. Pasalnya, pada lautan negara Indonesia, menyimpan banyak sekali potensi laut yang bisa di maksimalkan, seperti banyaknya ikan, minyak, gas bumi dan biota laut yang bisa dijadikan potensi untuk kenaikan perekonomian di Indonesia. Namun seringkali potensi ini dikesampingkan, baik dari pemerintah maupun masyarakat Indonesia. Alhasil banyak sekali kejahatan yang dilakukan oleh negara lain untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki kelautan negara Indonesia, sepertinya banyaknya pencurian ilegal ikan di perairan Indonesia. Melihat potensi dan masalah yang ada, sudah seharusnya pemerintah Indonesia lebih memperhatikan hal ini. Apabila hal ini bisa dimaksimalkan, maka akan membawa keuntungan bagi negara Indonesia, terutamanya bagi kenaikan perekonomian negara Indonesia yang dapat membawa kesejahteraan rakyat. Belum lama ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) membawa nafas baru bagi potensi yang dimiliki kelautan Negara Indonesia. 

Sejak tahun 2023 lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan program baru yang dinamakan dengan "Kampung Nelayan Modern (KALAMO)". Program ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan potensi laut yang dimiliki Indonesia, yaitu dengan cara mengubah kampung nelayan tradisional menjadi kampung nelayan yang modern, maksud modern disini yaitu dengan adanya pemaksimalan sejumlah fasillitas canggih untuk menunjang peningkatan produktivitas, kompetensi masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar laut, dan pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada kelautan. Dalam melancarkan program Kampung Nelayan Modern (KALAMO), berdasarkan data yang dikutip dari laman Indonesia. go.id, Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar 22 miliar.  Pada saat ini, lokasi yang telah mendapatkan Program Kampung Nelayan Modern (KALAMO) salah satunya berada di Pulau Pasaran, Provinsi Lampung. Dalam menyukseskan program ini, Pemerintah menetapkan langkah - langka yang dilakukan dalam melaksanakan Program Kampung Nelayan Modern (KALAMO) sebagai berikut.

1. Identifikasi kebutuhan dan Potensi Kelautan

-Penilaian Awal: melakukan kegiatan survei yang dilakukan pada tahapan awal, dengan tujuan mengidentifikasi kebutuhan utama dan potensi yang dimiliki oleh komunitas nelayan setempat.

-Berdialog dengan Masyarakat setempat: mengadakan pertemuan dengan nelayan yang ada dan tokoh masyarakat setempat untuk mendapatkan masukan langsung mengenai masalah yang dihadapi dan solusi yang bisa mendukung program ini.

2. Melakukan Perencanaan Program

-Pembentukan Tim Kerja: melakukan pembentukan tim kerja yang terdiri dari perwakilan pemerintah, LSM, akademisi, dan perwakilan masyarakat nelayan.

-Rencana Kerja: membuat rencana kerja yang jelas dengan tujua, sasaran, kegiatan, timeline, dan anggaran yang dibutuhkan.

-Pemetaan Sumber Daya: mengidentifikasi sumber daya yang tersedia dan dibutuhkan.

3. Sosialisasi dan Edukasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun