Mohon tunggu...
Mega Rosita Manalu
Mega Rosita Manalu Mohon Tunggu... Freelancer - Universitas Lampung

Halo. Saya adalah mahasiswa jurusan Ilmu Administrasi Negara dari Universitas Lampungđź‘‹

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Bencana di Indonesia, Program dan Tahapan Penanggulangan oleh Pemerintah

18 Oktober 2024   22:14 Diperbarui: 18 Oktober 2024   23:16 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www. djkn.kemenkeu.go.id

Selain itu, akan dijelaskan tentang institusi-institusi yang terkait dalam penanggulangan bencana, seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Balai Pengurangan Risiko Bencana Daerah (BPBD).

Dengan demikian, essay ini bertujuan untuk memberikan gambaran lengkap tentang cara pemerintah Indonesia menghadapi dan mengatasi bencana, serta implikasi strategis yang dapat dipetik dari pengalaman-pengalaman masa lalu dalam persiapan dan respons terhadap bencana.

Essay ini akan mengeksplorasi bagaimana manajemen bencana termasuk tahapan dan program manajemen kebencanaan yang dibuat oleh pemerintah  dalam menangani dampak bencana. 

PEMBAHASAN

A. Tahapan Manajemen Bencana

Manajemen bencana merupakan serangkaian kegiatan yang dirancang untuk mengurangi risiko dan dampak bencana, serta mempercepat proses pemulihan setelah bencana terjadi. Berikut adalah urutan tahapan manajemen bencana yang perlu dipahami untuk menghadapi dan mengatasi bencana dengan efektif.

  • Tahap Pencegahan (Prevention)

Tahap pencegahan adalah langkah awal yang paling penting dalam manajemen bencana. Tujuan utama adalah menghindari dan mencegah terjadinya bencana. Contoh kegiatan pencegahan antara lain: Melarang Pembakaran Hutan: Mencegah kebakaran hutan dengan membuat peraturan yang tegas dan melakukan pengawasan yang ketat. 

Melarang Membuang Sampah Sembarangan: Mengatur sistem pengelolaan sampah untuk mengurangi potensi kebakaran atau banjir. Mengatur Pembangunan: Mengatur pembangunan fisik untuk mengurangi risiko bencana, seperti zonasi dan pengaturan bangunan. 

  • Tahap Mitigasi (Mitigation)

Tahap mitigasi dilakukan untuk meminimalisir risiko bencana. Kegiatan mitigasi meliputi:

- Pembangunan Fisik: Membangun infrastruktur yang tahan gempa, banjir, atau kebakaran.

- Penyuluhan dan Pendidikan: Memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada masyarakat tentang cara menghadapi ancaman bencana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun