Mohon tunggu...
Mega Rosita Manalu
Mega Rosita Manalu Mohon Tunggu... Freelancer - Universitas Lampung

Halo. Saya adalah mahasiswa jurusan Ilmu Administrasi Negara dari Universitas Lampungđź‘‹

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Bencana di Indonesia, Program dan Tahapan Penanggulangan oleh Pemerintah

18 Oktober 2024   22:14 Diperbarui: 18 Oktober 2024   23:16 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www. djkn.kemenkeu.go.id

PENDAHULUAN

Pada era modern ini, bencana alam menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh negara-negara di seluruh dunia. Indonesia, sebagai negara kepulauan yang terletak di antara tiga lempeng tektonik utama, sangat rentan terhadap berbagai jenis bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, dan tanah longsor. Keberadaan Indonesia di jalur Cincin Api Pasifik, ditambah dengan iklim tropis yang memicu curah hujan tinggi, semakin memperburuk risiko bencana di berbagai wilayah (Lestiyono, 2024).

Indonesia, sebuah negara tropis yang subur namun rentan terhadap berbagai jenis bencana alam, telah mengalami beberapa kali musibah yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Bencana seperti gempa bumi, tsunami, banjir, dan letusan Gunung Merapi telah membawa dampak luas bagi masyarakat dan infrastruktur. 

Menghadapi tantangan ini, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah proaktif dalam mengembangkan sistem manajemen bencana yang efektif. Artikel ini akan menjelaskan strategi dan tahapan penanggulangan bencana yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia, dengan fokus pada undang-undang, institusi, dan implementasi praktis.

Sejarah bencana di Indonesia telah menunjukkan betapa pentingnya manajemen bencana yang terintegrasi. Setelah gempa bumi Yogyakarta tahun 2006 dan tsunami Aceh tahun 2004, pemerintah Indonesia menyadari bahwa sistem penanggulangan bencana yang masih kurang sempurna perlu direvisi. Untuk itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (UU No. 24/2007) ditetapkan untuk memberikan landasan hukum yang jelas dalam menghadapi situasi darurat akibat bencana.

Pengendalian risiko bencana telah menjadi isu krusial dalam pengembangan kebijakan di Indonesia. Meskipun berbagai kebijakan mitigasi dan program kesiapsiagaan telah diterapkan, implementasi di lapangan masih membutuhkan penguatan lebih lanjut. 

Berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, akademisi, serta sektor swasta, diharapkan dapat berkolaborasi untuk meningkatkan kapasitas tanggap bencana dan meminimalisir dampak bencana terhadap masyarakat (Koem et al., 2021).

Sejalan dengan pentingnya mitigasi bencana, partisipasi masyarakat menjadi komponen utama dalam upaya pengurangan risiko. Program berbasis komunitas tidak hanya berfokus pada pemberdayaan masyarakat dalam mengenali potensi bencana, namun juga pada kolaborasi aktif dalam manajemen sumber daya alam dan lingkungan demi menjaga keseimbangan ekosistem serta memperkuat ketahanan masyarakat. 

Manajemen bencana merupakan suatu kegiatan yang sangat penting dalam menghadapi dan mengurangi dampak dari berbagai jenis bencana yang dapat terjadi di Indonesia. Bencana alam seperti gempa bumi, banjir, dan letusan gunung berapi merupakan ancaman yang serius bagi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat harus bersinergi dalam mengembangkan strategi penanggulangan bencana yang efektif.

Manajemen bencana merupakan serangkaian kegiatan yang dirancang untuk mengurangi risiko dan dampak bencana, serta mempercepat proses pemulihan setelah bencana terjadi. Berikut adalah urutan tahapan manajemen bencana yang perlu dipahami untuk menghadapi dan mengatasi bencana dengan efektif.

Tujuan essay ini adalah untuk menjelaskan secara rinci tentang strategi dan tahapan penanggulangan bencana yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia. essay ini akan membahas tiga tahapan utama dalam manajemen bencana: tahap pra-bencana, tahap tanggap darurat, dan tahap pasca-bencana. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun