Mohon tunggu...
Mega Mawarni
Mega Mawarni Mohon Tunggu... Lainnya - mega

Hanya untuk memnuhi tugas

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Trik Sukses dalam Berkarier: Mengungkap Rahasia Public Speaking, Grooming, dan Dasar Perbankan Syariah

14 Desember 2023   14:50 Diperbarui: 14 Desember 2023   15:14 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Produk Mudharabah

Tabungan Mudharabah

Simpanan nasabah selaku pemodal (shahibul mal) pada Bank sebagai pengelola (mudharib) yang bersifat bagi hasil yang penarikannya hanya dapat dilakukan setiap saat menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek/bilyet giro, dan atau alat lainnya dipersamykag dengan itu.

Giro Mudharabah

Simpanan nasabah selaku pemodal (shahibul mal) pada Bank sebagai pengelola (mudharib) yang bersifat bagi hasil yang penarikannya hanya dapat dilakukan setiap saat menurut syarat tertentu yang disepakati, yang penarikannya melalui cek/bilyet giro, dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Deposito Mudharabah

Simpanan nasabah selaku pemodal (shahibul mal) pada Bank sebagai pengelola (mudharib) yang bersifat bagi hasil yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai kesepakatan.

b. Produk Pembiayaan

1. Perkongsian/Kemitraan

Pembiayaan Mudharabah

Pembiayaan dalam bentuk perkongsian atau kemitraan usaha antara Bank selaku pemilik modal (shahibul mal) yang menyediakan seluruh dana, dan nasabah sebagai pengelola usaha (mudharib), berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan nisbah yang disepakati. Setelah jangka waktu akad selesai, nasabah mengembalikan porsi modal Bank

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun