Mohon tunggu...
Mega Mawarni
Mega Mawarni Mohon Tunggu... Lainnya - mega

Hanya untuk memnuhi tugas

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Trik Sukses dalam Berkarier: Mengungkap Rahasia Public Speaking, Grooming, dan Dasar Perbankan Syariah

14 Desember 2023   14:50 Diperbarui: 14 Desember 2023   15:14 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pelatihan Bank Muamalat (dokpri)

Selasa, 21 November 2023 Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang mengadakan acara pelatihan yang di hadiri oleh mahasiswa program studi perbankan syariah dengan pemateri yang berasal dari Bank Muamalat dengan tema "Interpersonal Skills And Self Development Training". Dalam pelatihan ini ada beberapa materi yang di sampaikan. Materi yang pertama yaitu "Basic Sharia Banking" sesuai dengan judulnya "basic" yang berarti dasar, di materi pertama ini membahas tentang dasar-dasar dalam perbankan syariah, dasar-dasar dalam ekonomi syariah dan dasar-dasar fiqih muamalah. Adapun materi yang kedua yaitu "Basic Public Speaking" sesuai dengan judulnya di sini tentunya akan membahas tentang dasar-dasar dalam public speaking dan untuk materi yang terakhir yaitu "Grooming". Bagaimana? menarik bukan beberapa materi yang akan di sampaikan oleh pemateri dari Bank Muamalat? Nah untuk selanjutnya mari kita bahas secara satu persatu dari ketiga materi di atas.

Nah materi yang pertama yaitu "Basic Sharia Banking" yang artinya Dasar Perbankan Syariah. Materi pertama ini di sampaikan oleh Bapak Alan Januar Ahmed beliau ini bekerja di Bank Muamalat Sebagai Relationship Manager SME Bank Muamalat Indonesia. Di sini beliau menjelaskan apa saja dasar-dasar yang ada di bank syariah. Pokok pembahasan yang pertama ada Dasar-dasar Ekonomi Syariah.

Apa sih Ekonomi Syariah itu?

Definisi Ekonomi Syariah terbagi menjadi 2, yaitu sebagai sebuah ilmu dan sebagai sebuah sebuah sistem.

a. Ekonomi Syariah Sebagai Ilmu

Ekonomi Syariah yaitu ilmu yang mempelajari usaha manusia untuk mengalokasikan dan mengelola sumber daya untuk mencapai falah (kejayaan & kemakmuran) berdasarkan prinsip dan nilai-nilai Al-Qur'an dan Sunnah.

b. Ekonomi Syariah Sebagai Sebuah Sistem

Ekonomi Syariah yaitu suatu tatanan perekonomian yang dibangun diatas nilai-nilai ajaran Islam, berdasarkan prinsip dan nilai-nilai Al-Qur'an dan Sunnah.

Prinsip-prinsip Dasar Ekonomi Syariah, ada 8 yaitu:

1. Berdasarkan wahyu

Ekonomi Syariah berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah/ Hadits

2. Berorientasi pada maqashid asy-syari'ah

Kegiatan ekonomi dalam ekonomi Syariah selalu berorientasi pada tujuan sebagaimana tujuan yang dikehendaki oleh syariat, yaitu mashlahat

3. Adanya pengawasan berganda

Ekonomi syariah memberikan kesadaran bagi setiap pelaku ekonomi bahwa selain mendapat pengawasan dari individu lainnya, Allah Ta'ala Maha Melihat atas setiap perbuatan hamba-Nya, termasuk dalam melakukan aktivitas ekonomi.

4. Berpegang pada syariat yang tetap dan asas fleksibilitas yang diterima

Ekonomi syariah berlandaskan pada kaidah fiqih yang bahwa hukum asal dalam kegiatan muamalah maliyyah adalah boleh, kecuali yang dilarang

5. Keseimbangan antara mashlahat individual dan sosial

Di dalam harta setiap individu muslim terdapat hak individu lainnya yang yang harus ditunaikan dalam berbagai macam bentuknya, seperti zakat, infaq, dan wakaf.

6. Keseimbangan spiritual dan material

Syariat mengajarkan sikap profesionalitas dalam bekerja tanpa melalaikan aspek ibadah sebagai tujuan utama dalam hidup manusia, yaitu untuk beribadah kepada Allah 'Azza wa Jalla.

7. Sesuai sepanjang masa

Ekonomi syariah merupakan solusi ekonomi sepanjang zaman

8. Bersifat universal

Ekonomi Syariah berlaku untuk semua umat manusia

Adapun tujuan dari Ekonomi Syariah yaitu untuk mencapai mashlahat (kebaikan) hidup bagi manusia yang tidak hanya bersifat di dunia namun juga di akhirat sehingga mencapai falah (kemenangan & kemakmuran) yang sesungguhnya.

Landasan Ekonomi Syariah ada 4, yaitu:

1. Al-Qur'an

2. Sunnah

3. Ijma'

4. Qiyas

Pokok pembahasan yang selanjutnya yaitu dasar-dasar fiqih muamalah dalam bertransaksi. Fiqih muamalah sebagai bagian dari ilmu ekonomi syariah yang membahas tentang norma kepatuhan yang harus dipatuhi dalam aktivitas ekonomi. Adapun metode Kepemilikan harta dalam syariah ini terbagi menjadi 3, yaitu Pewarisan, Penguasaan aset umum dan Transaksi.

Akad Sebagai Dasar Transaksi. Setiap akad memiliki dua bagian yang harus dipenuhi ketentuan syariahnya, yaitu rukun akad dan maqashid asy-syariah dari akad. Rukun adalah pilar utama dari terbentuknya suatu akad yang terdiri para pihak, obyek akad dan ijab qabul. Ijab adalah pernyataan pertama dari para pihak yang berakad, adapun qabul merupakan pernyataan menerima dari pernyataan pertama.

Masing-masing dari rukun mempunyai syarat-syarat yang harus dipenuhi. Adapun maqashid asy-syariah adalah tujuan dari syariat atas sesuatu yang disyariatkan, dalam hal ini adalah yang berkaitan dengan akad. Maqashid asy-syariah ada yang bersifat umum dan ada yang khusus. Contoh maqashid yang bersifat umum adalah bahwa setiap transaksi tidak boleh menimbulkan kemudharatan bagi para pihak. Adapun contoh maqashid yang bersifat khusus, melekat pada masing-masing akad. Misalnya, maqashid dari akad jual beli adalah untuk memindahkan hak kepemilikan atas barang. Kemudian, maqashid dari akad musyarakah (kemitraan) adalah untuk berbagi hasil atas keuntungan yang didapat secara Bersama-sama.

Adapun faktor-faktor yang menyebabkan transaksi terlarang, yaitu gharar (ketidakpastian), Maysir (Perjudian), Tadlis (Penipuan) dan Riba

Dan pokok pembahasan yang terakhir yaitu dasar-dasar perbankan syariah. Apa sih Bank Syariah dan Perbankan Syariah itu? Perlu diketahui bahwa definisi dari bank syariah dan perbankan syariah itu berbeda. Bank Syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah. Sedangkan Perbankan Syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

Adapun beberapa produk bank syariah, yang pertama ada produk penghimpunan dana dan produk pembiayaan.

a. Produk penghimpunan dana

1. Produk Wadiah

Giro Wadiah

Simpanan nasabah pada Bank yang bersifat titipan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan perintah pemindah bukuan

Tabungan Wadiah

Simpanan nasabah pada Bank yang bersifat titipan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan syarat yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek/bilyet giro, dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.

2. Produk Mudharabah

Tabungan Mudharabah

Simpanan nasabah selaku pemodal (shahibul mal) pada Bank sebagai pengelola (mudharib) yang bersifat bagi hasil yang penarikannya hanya dapat dilakukan setiap saat menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek/bilyet giro, dan atau alat lainnya dipersamykag dengan itu.

Giro Mudharabah

Simpanan nasabah selaku pemodal (shahibul mal) pada Bank sebagai pengelola (mudharib) yang bersifat bagi hasil yang penarikannya hanya dapat dilakukan setiap saat menurut syarat tertentu yang disepakati, yang penarikannya melalui cek/bilyet giro, dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Deposito Mudharabah

Simpanan nasabah selaku pemodal (shahibul mal) pada Bank sebagai pengelola (mudharib) yang bersifat bagi hasil yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai kesepakatan.

b. Produk Pembiayaan

1. Perkongsian/Kemitraan

Pembiayaan Mudharabah

Pembiayaan dalam bentuk perkongsian atau kemitraan usaha antara Bank selaku pemilik modal (shahibul mal) yang menyediakan seluruh dana, dan nasabah sebagai pengelola usaha (mudharib), berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan nisbah yang disepakati. Setelah jangka waktu akad selesai, nasabah mengembalikan porsi modal Bank

Pembiayaan Musyarakah

Pembiayaan dalam bentuk perkongsian atau kemitraan atas usaha tertentu yang masing-masing mitra (Bank & nasabah) memberikan porsi modal dengan ketentuan bahwa keuntungan akan dibagi sesuai dengan nisbah yang disepakati, sedangkan kerugian ditanggung sesuai dengan porsi modal masing-masing. Setelah jangka waktu akad selesai, nasabah mengembalikan porsi modal Bank.

Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah

Pembiayaan musyarakah yang kepemilikan aset (barang) atau modal salah satu pihak (syarik/ mitra) berkurang disebabkan pembelian secara bertahap oleh pihak lainnya.

2. Jual Beli

Pembiayaan Murabahah

Pembiayaan dengan akad jual beli sebesar harga beli Bank dari suplier ditambah keuntungan/margin yang disepakati antara Bank selaku penjual dengan nasabah sebagai pembeli. Pembayaran dari nasabah dapat dilakukan secara tunai, cicilan atau tangguh

Pembiayaan Istishna'

pembiayaan dengan akad jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara nasabah selaku pemesan atau pembeli dan Bank sebagai penjual atau pembuat.

Nahh selanjutnya pembahasan materi yang kedua, yaitu "Basic Public Speaking" di sini kita mempelajari tentang dasar public speaking. Seberapa penting sih public speaking itu?? yuk simak.

Kata- kata mempunyai kekuatan untuk menginformasikan, membujuk, mendidik, dan bahkan menghibur. Dan perkataan yang diucapkan bisa menjadi lebih kuat dibandingkan perkataan yang tertulis di tangan pembicara yang tepat. Public Speaking sangatlah penting terutama untuk kalangan mahasiswa dan sangat penting juga ketika sudah memasuki dunia kerja. Public speaking sangat di butuhkan untuk meningkatkan kemampuan berkomunikasi, meningkatkan rasa percaya diri dan membuka peluang karir. Tidak hanya itu saja public speaking juga sangat penting untuk kehidupan sehari-hari.

Selanjutnya materi terakhir yaitu Grooming. Apa sih grooming itu? apakah grooming penting dalam dunia perbankan? Nah di materi terakhir ini kita di ajarkan bagaimana cara berpenampilan yang rapi. Yuk simak

Personal grooming adalah Seni (praktik) merawat diri untuk meningkatkan penampilan fisik dan kesehatan secara keseluruhan. Bukan hanya sekadar rutinitas harian, justru menjadi investasi diri seperti merawat kulit, merawat rambut, memilih pakaian. Dalam dunia perbankan grooming ini penting, karena perbankan sangat identik dengan kerapian dan hal tersebut memang sudah peraturan dari perusahaan yang mewajibkan kita untuk berpenampilan rapi ketika melayaninasabah. Adapun beberapa manfaat dari grooming yaitu: meningkatkan rasa percaya diri, menciptakan kesan yang positif, meningkatkan kesejahteraan psikologis, dan menunjukkan kedisiplinan dan tanggung jawab. Adapun Cara/ langkah kita memasarkan diri kita sendiri terhadap bagaimana orang lain melihat kita. Mencakup 5 aspek yang mencerminkan inner beauty seseorang (Brain, Beauty, Behaviour, Believe, and Brave).

1. Brain (Intelektualitas): Menyoroti kecerdasan, keterampilan, dan pengetahuan yang dimiliki seseorang.

2. Beauty (Penampilan Fisik): Menunjukkan pentingnya penampilan fisik yang sesuai dan dirawat.

3. Behaviour (Tindakan dan Sikap): Menekankan pada bagaimana seseorang berinteraksi dengan orang lain, etika kerja, dan nilai-nilai perilaku.

4. Believe (Nilai dan Prinsip): Menunjukkan nilai-nilai yang diyakini dan dijunjung tinggi oleh individu.

5. Brave (Menghadapi Tantangan): Menyoroti sikap proaktif dalam menghadapi tantangan dan mengambil risiko yang positif.

Personal grooming tidak hanya tentang penampilan luar, tetapi juga merupakan langkah kunci dalam membangun fondasi personal branding yang kokoh.

Setelah seluruh materi telah selesai di sampaikan oleh pemateri, kegiatan terakhir dalam pelatihan kali ini yaitu pembukaan rekening bank muamalat. Selain mendapatkan ilmu baru di sini kita juga mendapatkan sertifikat pelatihan bersama Bank Muamalat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun