7. Sesuai sepanjang masa
Ekonomi syariah merupakan solusi ekonomi sepanjang zaman
8. Bersifat universal
Ekonomi Syariah berlaku untuk semua umat manusia
Adapun tujuan dari Ekonomi Syariah yaitu untuk mencapai mashlahat (kebaikan) hidup bagi manusia yang tidak hanya bersifat di dunia namun juga di akhirat sehingga mencapai falah (kemenangan & kemakmuran) yang sesungguhnya.
Landasan Ekonomi Syariah ada 4, yaitu:
1. Al-Qur'an
2. Sunnah
3. Ijma'
4. Qiyas
Pokok pembahasan yang selanjutnya yaitu dasar-dasar fiqih muamalah dalam bertransaksi. Fiqih muamalah sebagai bagian dari ilmu ekonomi syariah yang membahas tentang norma kepatuhan yang harus dipatuhi dalam aktivitas ekonomi. Adapun metode Kepemilikan harta dalam syariah ini terbagi menjadi 3, yaitu Pewarisan, Penguasaan aset umum dan Transaksi.