Pada aspek penilaian: Menggambarkan kompetensi secara komprehensif, penguatan akuntabilitas, objektivitas, dan portofolio.
Dari situ terlihat, tidak semua kompunen berbeda dengan K-13.
Beberapa hal adalah komponen baru. Beberapa hal yang lain masih sama. Bahkan, dipertajam.
Oleh karena itu, penyederhanaan K-13 bisa ditempuh dengan menggunakan opsi minor saja. Misalnya, cukup dengan mengkaji ulang kompetensi dasar, memetakan konsep dasar vokasi atau pada penguatan instructional delivery and blended learning.
Jika perombakan yang akan dilakukan maka bisa ditempuh dengan opsi mayor. Yakni, me-redesain kompetensi dasar sesuai dengan tuntutan kebutuhan atau penguatan learning ketimbang schooling.
Dus, Kemdikbud sebenarnya telah memiliki naskah akademik. Tinggal mana yang akan dipilih. Kapan eksekusinya? Semua bergantung pada Nadiem.
Nadiem, sebagai Mendikbud saat ini, memiliki hak veto terhadap rancangan kurikulum itu. Â Ia memiliki kewenangan seperti apa seharusnya kurikulum harus dibangun. Juga, ia berhak menerima masukan dari para guru dan tokoh masyarakat.
Namun, kurikulum yang mantap, bagaimanapun, adalah urusan yang menuntut kesabaran. Tidak bisa digas pol seperti ojek online. Bahkan dalam situasi hari ini, di mana segala hal menghendaki kecepatan dan hasil seketika.
Perombakan atau penyederhaan kurikulum memerlukan pola pikir yang berbeda. Memerlukan persiapan yang mantap.
Sebagaimana dalam urusan-urusan lain, Presiden Jokowi selalu ingin serba cepat.
Ia mengejutkan, dan membuat saya shock, ketika menyuruh merombak kurikulum besar-besaran. Dan membuat kami kuatir karena menjadikan aplikasi teknologi sebagai solusi untuk melakukan lompatan.