Mohon tunggu...
M BahrulUlum
M BahrulUlum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Blog jurnal, artikel, essai

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

ISLAM SEBAGAI SASARAN STUDI DOCTRINAL, SOSIAL, DAN BUDAYA, Dari Buku Yang Berjudul "Studi Islam Dalam Dinamika Global" karya penulis Mohammad Arif

10 Desember 2023   13:33 Diperbarui: 10 Desember 2023   14:01 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penyusun :

Nico Dwi Laksono (20105041)

M. Bahrul Ulum (20105021)

Rizky Saputro (20105016)

PENDAHULUAN

Islam sebagai sebuah agama membawa ajaran tentang bagaimana kehidupan ideal yang seharusnya dijalankan oleh setiap manusia. Islam membawa ajaran dimana ajaran yang dibawakan benar-benar sudah harus tertanam dalam diri pemeluknya sehingga agama islam dan ajarannya dijadikan sebagai sebuah dokrin yang pegang erat (doctrinal).

Selain itu dalam perjalanannya agama islam dengan ajarannya yang menyentuh seluruh lini kehidupan manusia secara masif juga memberikan hubungan timbal balik dalam masyarakat. Ajaran islam meskipun secara doctrinal tetap berpegang pada Al-Qur'an dan Sunnah sebagai dasar pedoman tetap hadir sebagai agama yang rahmatan lil alamin sebagai agama yang dinamis dalam artian mampu mengikuti berbagai transformasi dan dinamika yang terjadi dalam masyarakat. Hubungan antara agama islam dengan masyarakat atau secara umum berkaitan dengan sosial begitu erat, dimana masyarakat memberikan pengaruh terhadap agama dan sebaliknya agama dengan ajaran, nilai, dan normanya memberikan pengaruh dalam kehidupan sosial di masyarakat.

Melihat begitu besarnya pengaruh agama Islam dengan doktrin-doktrinnya yang berpengaruh secara langsung maupun tidak langsung, masif maupun pasif dalam kehidupan sosial. Sehingga tak jarang agama Islam hadir dan mampu memberikan pengaruh-pengaruh dalam aspek budaya dalam masyarakat maupun hadir dengan melahirkan budaya-budaya baru. Hal semacam ini tidak dapat dihindari dikarenakan begitu eratnya hubungan antara agama dengan masyarakat.

Dari beberapa uraian di atas maka pemahaman tentang Islam diharapkan bisa lebih luas dan mendalam sehingga pemahaman terhadap agama dan ajaran Islam tidak terbatas pada sudut pandang yang sempit. Dengan pemahaman yang lebih luas dan mendalam tentunya sudut pandang terhadap agama dan ajaran dalam Islam tidak sebatas pada bagaimana Islam hadir sebagai agama dengan doktrin-doktrinnya, akan tetapi kita dapat memahami Islam dengan pengaruhnya dalam aspek sosial dan budaya dalam masyarakat, dengan arti lain agama Islam dapat dipahami sebagai agama yang rahmatan lil alamin.

PEMBAHASAN

Islam Sebagai Sasaran Studi Doctrinal

Kata doctrine berasal dari bahasa inggris yaitu doctrine yang berarti ajaran. Selain doctrine muncul juga kata doctrinaire yang berarti bersifat teoritis yang tidak praktis sedangkan doctrinal sendiri diartikan sebagai sebuah ajaran. Secara umum doctrin diartikan sebagai sebuah ajaran yang menjadi dasar secara teoritis.

Studi doctrinal merupakan sebuah studi yang berkenaan dengan ajaran yang bersifat teoritis, bukan praktis. Sehingga Islam sebagai sasaran studi doctrinal diartikan sebagai studi tentang ajaran Islam yang bersifat teoritis mengenai teori-teori dalam Islam dan belum sampai pada tahap dimana teori-teori tersebut dijadikan sebagai dasar dalam menjalankan segala sesuatu.

Secara teori Islam didefinisikan sebagai wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman untuk kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Dari definisi tersebut wahyu yang dimaksudkan merupakan Al-Qur'an dan al-Sunnah. Al-Qur'an itu sendiri selama ini kita kenal sebagai sebuah kitab suci umat islam yan dijadikan pedoman hidup umat manusia pada umumnya dan umat islam pada khususnya, dimana Al-Qur'an yang kita kenal berbentuk mushaf dan terdiri dari 30 Juz, 114 Surat dan unsur-unsur definitif lainnya yang menggambarkan tentang Al-Qur'an seacara umum. Sedangkan al-Sunnah itu sering didefinisikan sebagai segala sesuatu yang bersumber dari ucapan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad SAW dan tetap berdasarkan pada Al-Qur'an.

Namun Al-Qur'an dan al-Sunnah masih membutuhkan penafsiran lebih mendalam mengenai praktiknya sehingga dapat dijadikan sebagai dasar sesorang dalam berperilaku dan menjalankan segala sesuatu. Dalam hal ini peran Ulama sangatlah penting dalam menafsirkan apa-apa saja yang terkandung dalam Al-Qur'an dan al-Sunnah atau biasa disebut dengan istilah Ijtihad para Ulama. Ijtihad dilakukan dengan tetap berpegang teguh pada Al-Qur'an dan al-Sunnah sebagai landasan utama dalam menentukan hukum-hukum dalam Islam sehingga teori-teori yang ada dalam Al-Qur'an dan al-Sunnah dapat diimplementasikan secara praktis dalam kehidupan sehari-hari.

Kemudian cara untuk menetapi Al-Qur'an dan Hadits itu wajib dengan lima doktrin yang merupakan syarat sahnya mengaji, yaitu; mengaji Al-Qur'an dan Hadits, mengamalkan Al-Qur'an dan Hadits, membela Al-Qur'an dan Hadits, berjamaah secara Al-Qur'an dan Hadits, serta taat kepada Allah, Rosul, dan Imam/Amir.

Mengaji Al-Qur'an dan Hadits yang baik dan benar dengan menggunakan tahapan/tingkatan mulai dari tingkatan pertama tentang huruf dan bacaan, tingkatan kedua tentang cara peribadatan dan pembaca, hingga cara penerjemahan, dan tingkatan ketiga sebagai tingkatan terakhir dimana pengkajian tentang Al-Qur'an dan Hadits dilakukan secara lebih mendalam. Kemudian mengamalkan Al-Qur'an dan Hadits dengan cara beribadah dan menjalankan segala yang sudah tercantum sebagai tuntunan dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Selanjutnya membela Al-Qur'an dan Hadits tidak diartikan sebagai sesuatu yang bersifat radikal maupun represif, akan tetapi lebih ditekankan pada upaya-upaya untuk turut menjaga ajaran Al-Qur'an dan Hadits dengan cara senantiasa mengajarkannya secara turun-temurun dan berkelanjutan.

Kemudian berjamaah secara Al-Qur'an dan Hadits diartikan upaya mengaji Al-Qur'an dan Hadits yang diamiri oleh Amir/Imam. Taat kepada Allah dan Rasulnya bersifat mutlak sebagai implementasi ketakwaan umat Islam dalam memegang teguh ajarannya, kemudian taat kepada Imam/Amir yang dimaksudkan adalah selama masih dalam koridor untuk menuntun ketaatan kepada Allah dan Rasul serta tidak melenceng dari Al-Qur'an dan Hadits.

Dalam penelitian agama sebagai sebuah doktrin mengkaji bagaimana penerapan doktrin atau ajaran dalam agama Islam oleh para pemeluknya. Doktrin ajaran Islam mulai dari trilogi Islam tentang Iman, Islam, dan Ihsan hingga dokrin tentang 6 kepercayaan yang tercantum dalam rukun iman. Namun doktrin sentral Islam yang harus diketahui meliputi Allah, Wahyu, Rasul, Manusia, Alam semesta, dan hari kiamat.

Doktrin Islam sebagai sebuah ajaran salah satunya adalah adanya pemahaman tentang trilogy doktrin Islam, yaitu Iman, Islam, dan Ihsan. Pengertian iman itu sendiri terdapat beberapa versi dalam pendefinisiannya. Namun, secara garis besar pengertian Iman didefinisikan sebagai bentuk keyakinan dan pengakuan terhadap rukun-rukun Iman meliputi iman kepada Allah, Kitab Allah, Malaikat Allah, Rasul, Hari Kiamat, serta adanya surga dan neraka (qadha dan qadar) yang kemudian ditanamkan pada keyakinan dalam hati dan diimplementasikan dalam perbuatan. Kemudian Islam diartikan dalam segi bahasa berarti keselamatan dan jika dikupas lebih mendalam diartikan sebagai jalan seorang hamba untuk memperoleh keselamatan hidup di dunia maupun di akhirat dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Sedangkan unsur trilogy doktrin islam yang terakhir adalah Ihsan yang secara definisi diartikan sebagai sebuah kondisi dimana seorang hamba menjalankan ibadah dan segala tindak laku seolah merasa diawasi oleh Allah SWT.

Islam sebagai doktrin diperkuat dengan adanya rukun Iman yang wajib diimani oleh seluruh pemeluk umat islam. rukun iman meliputi Iman kepada Allah, Iman kepada Kitab-Nya, Iman kepada Malaikat-Nya, Iman kepada Nabi dan Rasul-Nya, Iman kepada hari kiamat, dan Iman kepada Qadha dan Qadar yang sering kali diartikan sebagai keyakinan akan adanya surga dan neraka.

Doktin Islam yang dipegang oleh pemeluk-pemeluknya semakin diperkuat dengan adanya wahyu. Dimana wahyu yang ada diyakini sebagai wahyu yang datang langsung dari Tuhan. Sedangkan bagi umat Islam wahyu yang dimaksudkan adalah adanya Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam. dalam Al-Qur'an menjelaskan banyak hal yang mencakup segala aspek dalam kehidupan manusia, sehingga Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam dijadikan sebagai dasar dan landasan hukum untuk menjalankan kehidupan baik yang berkaitan dengan ibadah kepada Allah SWT maupun bagaimana hubungan antara manusia dengan manusia hingga manusia dengan alam. Dengan kayakinan wahyu sebagai sesuatu yang datang langsung dari Allah SWT, maka wahyu diyakini memiliki kebenaran yang bersifat mutlak dan tidak ada keraguan didalamnya serta diyakini oleh seluruh umat di dunia.

Dengan adanya doktrin Islam yang dipegang oleh pemeluk-pemeluknya maka umat Islam akan memiliki dasar dalam menjalankan segala sesuatu dalam kehidupan dengan tetap berpegang pada nilai dan norma agama yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits dan diperkuat dengan adanya trilogy doktrin Islam, rukun iman, serta keyakinan mutlak terhadap kebenaran wahyu Allah. Dengan adanya doktrin-doktrin Islam tersebut maka seseorang akan memiliki Batasan dan dasar dalam berperilaku agar tidak sampai keluar dari koridor dan Batasan nilai dan norma agama. Dengan tetap berpegang teguh pada nilai dan norma agama, maka diharapkan akan mencegah munculnya pelanggaran dan anomi-anomi dalam masyarakat. Dengan nilai dan norma agama pula individu akan memiliki dasar dalam menyelesaikan segala problematika kehidupan dan dialami.

Islam Sebagai Sasaran Studi Sosial

Islam telah tampil sebagai agama yang memberi perhatian pada keseimbangan hidup antara dunia dan akhirat, antara hubungan manusia dengan tuhan, antara manusia dengan manusia, dan antara hubungan ibadah dengan urusan muamalah. Berawal dari Ibn Khaldun, dengan konsep pemikiranya yang sudah menjurus kepada pemahaman terhadap gejala social yang berkembang di daerah Arab dan beberapa daerah lain sekitarnya, dan kemudian disusul comte dengan objek yang sama (masyarakat). Berkaitan dengan studi keIslaman dan keberadaan masyarakat muslim saat ini, maka, Islam adalah pengkaji dinamis terhadap gejala-geja\kla yang terdapat dalam masyarakat.

Dapat kita ketahui di zaman modern manusia telah berhasil mengorganisasikan ekonomi, menata struktur politik, serta membangun peradaban yang maju untuk dirinya sendiri. Tapi ternyata di dunia modern ini manusia tidak dapat melepaskan diri dari jenis belenggu lain, yaitu penyembahan terhadap hasil cipta sendiri. Dengan demikian saat ini kita sudah seharusnya memiliki ilmu pengetahuan social yang mampu membebaskan manusia dari berbagai problem tersebut.

Ilmu Sosial yang Bernuansa Islam

Menurut Kuntowijoyo, kita butuh ilmu sosial profetik, yaitu ilmu sosial yang tidak hanya menjelaskan dan mengubah fenomena social, tetapi juga memberi petunjuk kearah mana transformasi itu dilakuan, untuk apa dan oleh siapa. Yaitu ilmu social yang mampu mengubah fenomena cita-cita etik dan profetik tertentu. Ilmu sosial yang demikian, diharapkan Agama Islam dapat membentuk pribadi-pribadi yang memiliki keshalihan ritual sekaligus keshalihan social yang akan dapat meluruskan gerak langkah ilmu pengetahuan yang terjadi saat ini, dan juga dapat meredam berbagai kerusuhan dari tindakan kriminalitas. Ilmu Sosial bernuansa Islami lebih ditujukan kepada; Bagaimana memasyarakatka agama dalam sebuah komunitas, agar terciptanya kehidupan sosial yang etis. Dengan itu, kesadaran beragama harus ditumbuhkan sehingga tercipta konversi positif yang dengan keimanan tersebut akan menjadi motifator dan dinamisator dalam setiap gerak langkah.

Islam Sebagai Sasaran Studi Budaya

Agama merupakan kenyataan yang dapat dihayati. Untuk memahami suatu agama, khususnya Islam memang harus melalui dua model, yaitu tekstual dan kontekstual. Tekstual, artinya memahami Islam melalui wahyu yang berupa kitab suci. Sedangkan kontekstual berarti memahami Islam lewat realitas sosial yang berupa perilaku masyarakat yang memeluk agama bersangkutan. Kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan yang dipunyai oleh manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat model-model pengetahuan yang secara selektif dapat digunakan untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan yang dihadapi, dan untuk mendorong dan menciptakan tindakan-tindakan yang diperlukan. Operasionalisasi suatu ajaran agama tersebut melalui kebudayaan masyarakat, karena antara teks suci dengan manusia membutuhkan interpretasi untuk pemahaman. Dengan kata lain untuk mempelajari agama tidak cukup melalui teks suci, tetapi harus melalui fenomena-fenomena keagamaan. Fenomena-fenomena keagamaan itu terdapat di dalam realitas sosial, baik berupa realitas ekonomi, realitas politik, hubungan-hubungan ketetanggaan, kekerabatan, pertemanan, unsur-unsur kebudayaan.

Agama Sebagai Sasaran Penelitian Budaya

Agama sebagai sebuah sistem kepercayaan yang memiliki berbagai unsur budaya. Nurcholis Madjid menjelaskan hubungan agama dengan kebudayaan, yang mana agama dan budaya adalah dua bidang yang dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Agama bernilai mutlak, tidak berubah karena perubahan waktu dan tempat. Sedangkan budaya, sekalipun berdasarkan agama, dapat berubah dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat. Sebagian besar budaya didasarkan pada agama. Oleh karena itu, dapat diperumpamakan bahwa agama adalah primer dan budaya adalah sekunder.

Kebudayaan diharapkan dapat menanamkan watak Islam sehingga mampu membedakan dan memilah mana budaya yang menyebabkan pertikaian dan mana budaya dan dapat menciptakan kesejahteraan, ketentraman dan kemajuan Negara, dengan tetap berkomitmen berlandaskan syariat agama. Kultur Islam sumber kebenarannya adalah Al-Qur'an, Hadits, dan Ijtihad. Tiga sumber ini menjadi penuntun pikiran, perasaan, dan kemauan manusia dalam menciptakan manusia. Dengan begitu Karya budaya itu haruslah tidak boleh bertentangan dengan ajaran Islam. Kalau bertentangan maka itu bukan kebudayaan Islam sekalipun diciptakan oleh mereka yang menamakan dirinya Islam. Sebab Islam memainkan peranan penting dalam mengembangkan kebudayaan.

Apabila kebudayaan dipandang dari sudut kacamata islam, ternyata banyak ayat-ayat Al-Qur'an yang menceritakan tentang kelebihan manusia dengan segala dampaknya serta aneka ragam budaya yang dimilikinya. Seperti halnya firman Allah dalam surat Al-Isra' yang artinya:

"sesungguhnya telah Kami muliakan Bani Adam (manusia) dan Kami angkut mereka dengan kendaraan di darat dan di laut serta Kami beri rizqi mereka dengan yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dari kebanyakan makhluk yang Kami jadikan dengan kelebihan yang sempurna".

Berangkat dari kenyataan diatas, ternyata semua budaya yang ada dimuka bumi ini bersumber dari manusia. Bermodalkan akal dan pikiran, manusia mampu menciptakan kebudayaan dan terus menerus mengembangkannya sesuai dengan tingkatan perkembangan akal manusia itu sendiri.

KESIMPULAN

Islam sebagai sasaran studi doctrinal lebih mengarah tentang bagaimana pemeluk Islam berpegang teguh pada ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits serta Ijtihad para ulama. Dimana keyakinan pemeluk Islam terhadap ajaran Islam telah tertanam kuat dan diimplementasikan dalam kehidupan dengan adanya nilai-nilai dan norma-norma agama yang dijadikan sebagai landasan.

Islam yang hadir sebagai agama yang rahmatan lil alamin bersifat dinamis dalam artian mampu mengikuti berbagai transformasi dan dinamika yang terjadi dalam masyarakat. Hubungan antara agama islam dengan masyarakat atau secara umum berkaitan dengan sosial begitu erat, dimana masyarakat memberikan pengaruh terhadap agama dan sebaliknya agama dengan ajaran, nilai, dan normanya memberikan pengaruh dalam kehidupan sosial di masyarakat.

Dengan Islam serta pengaruhnya dalam aspek-aspek sosial maka tak jarang Islam yang selalu bersentuhan dengan berbagai elemen dalam masyarakat berpengaruh cukup kuat dalam aspek budaya dalam suatu struktur masyarakat, dimana Islam secara masif maupun pasif dalam kehidupan sosial. Sehingga tak jarang agama Islam hadir dan mampu memberikan pengaruh-pengaruh dalam aspek budaya dalam masyarakat maupun hadir dengan melahirkan budaya-budaya baru. Hal semacam ini tidak dapat dihindari dikarenakan begitu eratnya hubungan antara agama dengan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun