Mohon tunggu...
M BahrulUlum
M BahrulUlum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Blog jurnal, artikel, essai

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

ISLAM SEBAGAI SASARAN STUDI DOCTRINAL, SOSIAL, DAN BUDAYA, Dari Buku Yang Berjudul "Studi Islam Dalam Dinamika Global" karya penulis Mohammad Arif

10 Desember 2023   13:33 Diperbarui: 10 Desember 2023   14:01 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kata doctrine berasal dari bahasa inggris yaitu doctrine yang berarti ajaran. Selain doctrine muncul juga kata doctrinaire yang berarti bersifat teoritis yang tidak praktis sedangkan doctrinal sendiri diartikan sebagai sebuah ajaran. Secara umum doctrin diartikan sebagai sebuah ajaran yang menjadi dasar secara teoritis.

Studi doctrinal merupakan sebuah studi yang berkenaan dengan ajaran yang bersifat teoritis, bukan praktis. Sehingga Islam sebagai sasaran studi doctrinal diartikan sebagai studi tentang ajaran Islam yang bersifat teoritis mengenai teori-teori dalam Islam dan belum sampai pada tahap dimana teori-teori tersebut dijadikan sebagai dasar dalam menjalankan segala sesuatu.

Secara teori Islam didefinisikan sebagai wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman untuk kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Dari definisi tersebut wahyu yang dimaksudkan merupakan Al-Qur'an dan al-Sunnah. Al-Qur'an itu sendiri selama ini kita kenal sebagai sebuah kitab suci umat islam yan dijadikan pedoman hidup umat manusia pada umumnya dan umat islam pada khususnya, dimana Al-Qur'an yang kita kenal berbentuk mushaf dan terdiri dari 30 Juz, 114 Surat dan unsur-unsur definitif lainnya yang menggambarkan tentang Al-Qur'an seacara umum. Sedangkan al-Sunnah itu sering didefinisikan sebagai segala sesuatu yang bersumber dari ucapan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad SAW dan tetap berdasarkan pada Al-Qur'an.

Namun Al-Qur'an dan al-Sunnah masih membutuhkan penafsiran lebih mendalam mengenai praktiknya sehingga dapat dijadikan sebagai dasar sesorang dalam berperilaku dan menjalankan segala sesuatu. Dalam hal ini peran Ulama sangatlah penting dalam menafsirkan apa-apa saja yang terkandung dalam Al-Qur'an dan al-Sunnah atau biasa disebut dengan istilah Ijtihad para Ulama. Ijtihad dilakukan dengan tetap berpegang teguh pada Al-Qur'an dan al-Sunnah sebagai landasan utama dalam menentukan hukum-hukum dalam Islam sehingga teori-teori yang ada dalam Al-Qur'an dan al-Sunnah dapat diimplementasikan secara praktis dalam kehidupan sehari-hari.

Kemudian cara untuk menetapi Al-Qur'an dan Hadits itu wajib dengan lima doktrin yang merupakan syarat sahnya mengaji, yaitu; mengaji Al-Qur'an dan Hadits, mengamalkan Al-Qur'an dan Hadits, membela Al-Qur'an dan Hadits, berjamaah secara Al-Qur'an dan Hadits, serta taat kepada Allah, Rosul, dan Imam/Amir.

Mengaji Al-Qur'an dan Hadits yang baik dan benar dengan menggunakan tahapan/tingkatan mulai dari tingkatan pertama tentang huruf dan bacaan, tingkatan kedua tentang cara peribadatan dan pembaca, hingga cara penerjemahan, dan tingkatan ketiga sebagai tingkatan terakhir dimana pengkajian tentang Al-Qur'an dan Hadits dilakukan secara lebih mendalam. Kemudian mengamalkan Al-Qur'an dan Hadits dengan cara beribadah dan menjalankan segala yang sudah tercantum sebagai tuntunan dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Selanjutnya membela Al-Qur'an dan Hadits tidak diartikan sebagai sesuatu yang bersifat radikal maupun represif, akan tetapi lebih ditekankan pada upaya-upaya untuk turut menjaga ajaran Al-Qur'an dan Hadits dengan cara senantiasa mengajarkannya secara turun-temurun dan berkelanjutan.

Kemudian berjamaah secara Al-Qur'an dan Hadits diartikan upaya mengaji Al-Qur'an dan Hadits yang diamiri oleh Amir/Imam. Taat kepada Allah dan Rasulnya bersifat mutlak sebagai implementasi ketakwaan umat Islam dalam memegang teguh ajarannya, kemudian taat kepada Imam/Amir yang dimaksudkan adalah selama masih dalam koridor untuk menuntun ketaatan kepada Allah dan Rasul serta tidak melenceng dari Al-Qur'an dan Hadits.

Dalam penelitian agama sebagai sebuah doktrin mengkaji bagaimana penerapan doktrin atau ajaran dalam agama Islam oleh para pemeluknya. Doktrin ajaran Islam mulai dari trilogi Islam tentang Iman, Islam, dan Ihsan hingga dokrin tentang 6 kepercayaan yang tercantum dalam rukun iman. Namun doktrin sentral Islam yang harus diketahui meliputi Allah, Wahyu, Rasul, Manusia, Alam semesta, dan hari kiamat.

Doktrin Islam sebagai sebuah ajaran salah satunya adalah adanya pemahaman tentang trilogy doktrin Islam, yaitu Iman, Islam, dan Ihsan. Pengertian iman itu sendiri terdapat beberapa versi dalam pendefinisiannya. Namun, secara garis besar pengertian Iman didefinisikan sebagai bentuk keyakinan dan pengakuan terhadap rukun-rukun Iman meliputi iman kepada Allah, Kitab Allah, Malaikat Allah, Rasul, Hari Kiamat, serta adanya surga dan neraka (qadha dan qadar) yang kemudian ditanamkan pada keyakinan dalam hati dan diimplementasikan dalam perbuatan. Kemudian Islam diartikan dalam segi bahasa berarti keselamatan dan jika dikupas lebih mendalam diartikan sebagai jalan seorang hamba untuk memperoleh keselamatan hidup di dunia maupun di akhirat dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Sedangkan unsur trilogy doktrin islam yang terakhir adalah Ihsan yang secara definisi diartikan sebagai sebuah kondisi dimana seorang hamba menjalankan ibadah dan segala tindak laku seolah merasa diawasi oleh Allah SWT.

Islam sebagai doktrin diperkuat dengan adanya rukun Iman yang wajib diimani oleh seluruh pemeluk umat islam. rukun iman meliputi Iman kepada Allah, Iman kepada Kitab-Nya, Iman kepada Malaikat-Nya, Iman kepada Nabi dan Rasul-Nya, Iman kepada hari kiamat, dan Iman kepada Qadha dan Qadar yang sering kali diartikan sebagai keyakinan akan adanya surga dan neraka.

Doktin Islam yang dipegang oleh pemeluk-pemeluknya semakin diperkuat dengan adanya wahyu. Dimana wahyu yang ada diyakini sebagai wahyu yang datang langsung dari Tuhan. Sedangkan bagi umat Islam wahyu yang dimaksudkan adalah adanya Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam. dalam Al-Qur'an menjelaskan banyak hal yang mencakup segala aspek dalam kehidupan manusia, sehingga Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam dijadikan sebagai dasar dan landasan hukum untuk menjalankan kehidupan baik yang berkaitan dengan ibadah kepada Allah SWT maupun bagaimana hubungan antara manusia dengan manusia hingga manusia dengan alam. Dengan kayakinan wahyu sebagai sesuatu yang datang langsung dari Allah SWT, maka wahyu diyakini memiliki kebenaran yang bersifat mutlak dan tidak ada keraguan didalamnya serta diyakini oleh seluruh umat di dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun