2.Keadilan Sosial, mendorong distribusi kekayaan yang adil dan merata sehingga mengurangi kesenjangan ekonomi.
3.Partisipasi Aktif, mendorong masyarakat untuk terlibat dalam pengambilan keputusan ekonomi yang berdampak pada keberlangsungan kehidupan masyarakat.
Konsep ekonomi kerakyatan berpotensi untuk mengurangi kemiskinan melalui beberapa cara:
a)Peningkatan Pendapatan, dengan memberdayakan masyarakat mereka dapat    mengembangkan usaha dan meningkatan pendapatan.
b)Penciptaan Lapangan Kerja, UKM yang didukung dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.
c)Keterlibatan Msyarakat, pasrtisipasi aktif masyarakat dalam membangun ekonomi memastikan bahwa kebutuhan mereka terpenuhi dalam masalah kemiskinan diatasi secara efektif.
d)Akses ke Modal da Pasar, mendorong UKM dengan dukungan modal dan akses pasar, usaha-usaha kecil dapat berkembang, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan
e)Keadilan Sosial, dengan tujuan mengurangi ketimpangan dalam distribusi kekayaan, dengan menurunkan ketimpangan, diharapkan angka kemiskinan dapat berkurang secara signifikan.
Tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mengimplementasikan ekonomi kerakyatan adalah:
1.Ketimpangan Ekonomi, ketimpangan pendapatan dan akses masih menjadi masalah, terutama antara daerah perkotaan dan pedesaan.
2.Implementasi yang Tidak Merata, banyak program ekonomi kerakyatan yang tidak dilaksanakan secara konsisten di seluruh Indonesia, sehingga hasilnya yang bervariasai.