Mohon tunggu...
Mawalu
Mawalu Mohon Tunggu... Swasta -

Mawalu

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Apapun Keputusan Mahkamah Konstitusi, Semua Pihak Harus Legowo

27 Juli 2014   18:58 Diperbarui: 18 Juni 2015   05:02 1080
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_350122" align="aligncenter" width="600" caption="Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Lembaga Negara Pengawal Konstitusi (Dokumen Pribadi/Mawalu)"][/caption]

Sore itu udara cerah. Sejak pukul 15:00 WIB suasana di gedung bercat putih dengan sembilan tiang pilar yang kokoh dan megah itu tampak ramai. Ratusan orang dan simpatisan dari berbagai elemen masyarakat tampak memadati jalanan dan halaman gedung Mahkamah Konstitusi di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Ratusan massa berdatangan ke gedung Mahkamah Konstitusi itu sejak pukul 13.00 WIB. Mereka menyanyikan lantunan alunan shalawat nabi saling bersahutan bergantian satu sama lain. Beberapa bendera bertuliskan "Gardu Prabowo" dikibarkan di jalanan.

Berbagai spanduk pun dibentangkan disekeliling gedung dan didepan jalan. Diantaranya bertuliskan, “KPU Harus Laksanakan Rekomendasi Bawaslu”, "Pansus Pilpres Harga Mati", "MK Jangan Takut Intimidasi", "MK Netral PSU Harga Mati", dan "Pansus Pilpres Untuk Usut Kecurangan Pemilu".

Arus lalu lintas di depan gedung Mahkamah Konstitusi di jalan Medan Merdeka Barat tampak padat merayap. Aparat keamanan pun tampak sibuk. Raut wajah mereka tampak tegang. Mereka tampak siap siaga mengantisipasi terjadinya segala kemungkinan-kemungkinan buruk yang bisa saja terjadi bagaikan bom waktu yang bisa meletup dan meledak kapan saja.

Pihak Kepolisian tak mau ambil resiko, mereka membentuk pagar betis di pintu masuk gedung Mahkamah Konstitusi. Saking ketatnya penjagaan dari pihak Kepolisian, semut dan rayap pun akan susah masuk kedalam gedung Lembaga Pengawal Konstitusi itu.

Di seberang Jalan Gedung Mahkamah Konstitusi, tiga unit panser milik Kepolisian tampak stand by berjejer rapih. Selain itu puluhan personil Brimob BKO yang diperbantukan juga telah siaga penuh di gedung Mahkamah Konstitusi.

Selain aparat keamanan, puluhan Media Massa juga sudah stand by di lokasi. Puluhan kuli tinta dari berbagai media tampak sibuk menjalankan tugas dan fungsi mereka masing-masing berjalan kesana kemari hilir mudik sambil menenteng kamera dan Mic. Beberapa stasiun TV pun tampak stand by dengan peralatan dalam kondisi "On".

Seorang pria yang memakai peci hitam, berkemeja putih dengan lambang garuda merah di dada kanannya tampak diantara kerumunan itu. Tampak pula disitu Fadli Zon, Ahmad Yani, dan Ali Mochtar Ngabalin.

Wajah pria itu tampak sedikit galau. Ada selaput kegundahan terpancar di raut wajah dan sorot matanya. Rahangnya terkatup rapat. Ia melambaikan tangannya sejenak kepada kerumunan massa, lalu berbicara dengan lantang, "Masih setia pada Prabowo-Hatta?"

Ratusan massa pun berteriak histeris, "masih!". Pria itu terdiam sejenak menatap mereka. Matanya menyapu ratusan orang didepannya. Pria itu lalu bertanya dengan keras dan lantang, "Masih mau diatur-atur asing?" Massa pun berteriak lantang, "Tidak mau!"

Pria itu dengan lantang mengatakan bahwa hari ini Prabowo-Hatta telah menggunakan hak konstitusional mereka sesuai Undang-Undang, yaitu menggugat hasil pelaksanaan Pilpres 2014. Ucapan lantang itu disambut tepuk tangan meriah ratusan massa dan teriakan merdeka serta teriakan Asma Allah yang bergema memantul pada tiang-tiang pilar di gedung Mahkamah Konstitusi yang diam membisu itu.

Ia lantas dengan lantang mengatakan bahwa proses pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan KPU sarat dengan masalah, tak demokratis, tak sesuai dengan azas keadilan, kejujuran, keterbukaan, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Kinerja KPU yang tak menggubris laporan kecurangan yang terjadi di sejumlah propinsi adalah suatu bentuk pelecehan hak konstitusional Prabowo-Hatta sebagai capres dan cawapres 2014.

"Sekarang kita berjuang melalui jalur konstitusi yang disediakan oleh negara, percayakan semuanya kepada tim hukum. Kita akan tetap lanjutkan perjuangan kita. Kita lanjutkan perjuangan kita melalui jalur konstitusi, melalui Mahkamah Konstitusi. Kita akan meminta keadilan,” tandasnya lantang.

Pria itu lalu menenangkan kerumunan massa dan mengatakan bahwa kebenaran dan keadilan akan selalu berpihak kepada pihak yang berjalan dalam koridor kebenaran. Ia meminta untuk tetap tenang dan mempercayakan proses gugatan pilpres ini kepada team hukum Koalisi Merah Putih.

Selanjutnya ia menghimbau kepada ratusan massa agar tetap bisa mengendalikan diri dengan sikap yang positif, arif dan bijaksana. Jangan larut dalam emosi, dan biarkan Mahkamah Konstitusi bekerja sesuai dengan fungsi mereka melakukan kajian hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku dan asas keadilan.

"Kita akan melanjutkan perjuangan dengan jalur hukum. Kita punya satu juta dokumen pelanggaran, kita punya 25 ribu saksi. Kita bersedia mempertaruhkan segalanya demi keadilan. Percayalah kebenaran akan menang. Marilah kita selesaikan puasa kita dengan baik. Markas perjuangan kita tetap di Polonia, dan kita tetap siapkan posko-posko kita," tandasnya dengan raut wajah tegas.

Pria itu adalah Prabowo Subianto, mantan Danjen Kopassus dan calon Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019 dari nomor urut satu. Prabowo Subianto, Hatta Rajasa, Aburizal Bakrie, dan Idrus Marham datang bersamaan dengan mobil Lexus putih Sport Utility Vehicle berplat nomor B 17 GRD.

Mobil tersebut melaju dari arah Bundaran HI menuju Mahkamah Konstitusi. Sebelum memasuki Gedung Mahkamah Konstitusi, Prabowo Subianto berdiri di atas mobil Lexus putihnya melalui Sunroof bersama Hatta Rajasa, Aburizal Bakrie, dan Idrus Marham.

Ratusan massa yang menyemut di gedung Mahkamah Konstitusi spontan menyambutnya dengan histeris dan gemuruh gegap gempita sambil membacakan shalawat dan melantunkan ayat-ayat suci Al-Quran.

Sengketa Pilpres 2014 Itu Akhirnya Berlabuh di Mahkamah Konstitusi

Pada hari itu, Jumat, 25 Juli 2014 pada pukul 20.00, Prabowo-Hatta secara resmi mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden-Wakil Presiden (PHPU Presiden) ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan itu merupakan jalur konstitusional bagi Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang diwakili oleh team kuasa hukumnya, Team Pembela Merah Putih.

Prabowo-Hatta secara resmi melimpahkan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi terkait hasil pilpres 2014 yang pelaksanaannya dilakukan dengan kecurangan dan kejanggalan terstruktur yang dilakukan secara massive dan sistematis.

Team Prabowo-Hatta membawa berkas dan dokumen bukti kecurangan pilpres dengan 15 mobil lapis baja. Sesuai temuan team Prabowo-Hatta dilapangan, Kecurangan telah dilakukan secara massive di 52.000 TPS dari Sabang sampai Merauke yang melibatkan 21 juta suara.

Pelanggaran-pelanggaran itu telah dilakukan mulai sejak masa kampanye, pada saat pemungutan suara, hingga pada tahapan penghitungan suara.

Menurut Fadly Zon, proses Pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan KPU sarat dengan masalah, tak demokratis dan banyak penyimpangan dan kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh team Jokowi-JK. Mereka telah melaporkan ke KPU agar masalah-masalah kecurangan yang terjadi di sejumlah daerah agar diselesaikan terlebih dahulu.

Namun entah kenapa pihak KPU tak menggubris tuntutan yang merupakan hak konstitusional Prabowo-Hatta. Untuk itu, pihaknya meminta kepada Mahkamah Konstitusi agar dilakukan pemungutan suara ulang pada 52.000 TPS tersebut.

Prabowo menegaskan bahwa perjuangan untuk memperoleh keadilan konstitusi belum usai. Ini merupakan salah satu upayanya bersama-sama dengan koalisi merah putih melalui jalur Mahkamah Konstitusi sesuai Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan Presiden.

Lantas Apa Tanggapan Jokowi?

Jokowi mengaku terkejut (entah benar-benar terkejut atau hanya pura-pura terkejut) mendengar bahwa Prabowo-Hatta telah melimpahkan gugatan hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi. Menurut Jokowi ia tak gentar berapapun bukti dokumen yang dibawa oleh team Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi itu.

"Mau 10 truk, mau 100 truk terserah, silakan saja, itu kan barang bukti, silakan saja ajukan," ujar Jokowi kepada Wartawan.

Di kubu Jokowi-JK, team kuasa hukum Jokowi-JK juga telah pasang kuda-kuda untuk memantau proses pelaksanaan kajian hukum di Mahkamah Konstitusi. Juru bicara tim kampanye Jokowi, Anies Bawesdan, mengakui bahwa kecurangan memang telah terjadi di berbagai daerah selama pelaksanaan pemilu Presiden. Namun menurutnya, "Intinya, kami melihat Pemilu sudah selesai", ujar Anies.

Menurut Anies Bawesdan, ia merasa yakin bahwa Mahkamah Konstitusi tak akan mungkin menerima gugatan dari Prabowo-Hatta karena selisih suara yang cukup besar yaitu sekitar 8,4 juta suara. Mahkamah Konstitusi tak akan mungkin bisa menggeser suara sebesar itu dari satu kandidat ke kandidat lainnya. Kemungkinan besar gagal, ujar Anies kepada Wartawan.

Namun bagaimanapun juga, ada sejumlah kekhawatiran yang menggelayut dipihak Jokowi-JK terkait dengan ketidakberpihakan Mahkamah Konstitusi. Kekhawatiran itu dilandasi karena mantan Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi sudah divonis penjara seumur hidup lantaran menerima gratifikasi untuk memenangkan kandidat-kandidat tertentu dalam Pilkada.

Harapan kepada Mahkamah Instutusi yang Membuncah Dalam Dada

Setidaknya hikmah yang dapat dipetik dari pilpres tahun ini dengan adanya gugatan Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi, setidaknya merupakan suatu tindakan pendewasaan demokrasi yang tak tersandera dalam kubangan ketidakpercayaan yang memantik keniscayaan masyarakat luas terkait hasil pilpres 2014.

Sudah barang tentu sengketa pilpres 2014 ini tak melumer harapan dan menggerus ekpektasi dan impian masyarakat luas terhadap masa depan pemerintahan yang bersih, solid, dan berwibawa selama lima tahun kedepan.

Bagaimanapun juga realitanya sulit ditampik bahwa gugatan yang digulirkan ke Mahkamah Konstitusi tentu saja telah mengusik dan menampik harapan dan asa sejumlah pihak dan segelintir golongan yang menggelinding selama masa pilpres 2014 ini. Namun bagaimanapun juga, marilah kita hormati proses hukum yang akan berlangsung agar pelaksanaannya dilakukan dengan jujur, adil, dan transparan tanpa intervensi dari pihak manapun.

Kepada Hakim Ketua, Hakim Anggota, dan pihak-pihak terkait lainnya di Mahkamah Konstitusi, kami sebagai rakyat jelata percayakan tugas dan wewenang dipundak bapak-bapak yang terhormat, sehingga apapun hasilnya nanti dapat diterima oleh kedua belah pihak tanpa perlu ada lagi sengketa hukum yang berlarut-larut demi stabilitas dan keberlangsungan bangsa ini.

Selanjutnya, kedua belah pihak, baik Prabowo-Hatta maupun Jokowi-JK, wajib mendukung proses hukum ini demi tercapainya proses hukum yang adil dan bermartabat demi kepentingan nusa dan bangsa yang lebih besar dan scope yang lebih luas di negeri zamrud khatulistiwa ini.

Marilah kita semua letakan doa kepada Mahkamah Konstitusi dalam melakukan proses gugatan sesuai dengan kajian hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Kesimpulan

Dengan adanya pengajuan gugatan hasil pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi, diharapkan kepada semua pihak, baik Prabowo maupun Jokowi, agar berjiwa besar menerima apapun hasil dan keputusan final dari Mahkamah Konstitusi.

Keputusan yang digulirkan nantinya sudah pasti bersifat mengikat dan final sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Manakala Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan dan mengetokkan palu untuk dilakukan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 52,000 TPS yang bermasalah, pihak Jokowi-JK harus legowo dan berjiwa besar menerimanya.

Begitu pula bilamana Mahkamah Konstitusi mengetukan palu bahwa gugatan Prabowo-Hatta dinyatakan cacat secara hukum, kubu Prabowo-Hatta harus menerima keputusan itu dengan legowo karena keputusan Mahkamah Konstitusi adalah panggung konstitusional yang terakhir di negeri ini.

Demi penegakan hukum di alam demokrasi yang konstitusional ini, jangan sampai nantinya timbul adigum bahwa sistem demokrasi di negeri ini adalah demokrasi liberal yang mengibaratkan politik sebagai industri yang selalu meniscayakan investasi politik sebagai business area yang menjanjikan profit dan benefit.

Dengan bergulirnya peristiwa-peristiwa selama kontestasi pemilihan Presiden di tahun 2014 ini justru merupakan pendidikan politik bagi rakyat jelata sehingga membuka dan mencerdaskan wawasan politik politik kepada masyarakat luas sehingga melek politik.

Pilpres ini bukan pertandingan bola, bukan pula piala dunia. Jadi kalau ada anggapan dan pelecehan-pelecehan intelektual kepada salah satu pihak, misalkan ejekan kacian deh lo, atau ejekan siap-siap RSJ tampung pihak yang kalah, atau ejekan Jenderal kancil sudah keok, dan ledekan-ledekan lainnya, ini adalah suatu bentuk reaksi yang (maaf) bodoh, euforia yang over lebay, kekanak-kanakkan, serta menunjukkan betapa primitifnya pola berpikir Anda.

Bangsa ini bukan bangsa barbar, bukan pula bangsa pemangsa dijaman yang serba Android dan touch screen ini. Pemilihan Presiden 2014 ini bukan ajang main-main belaka dan ajang saling ledek-ledekan. Hindari hinaan dan ledekan yang tak bermartabat, karena justru hanya menunjukan rendahnya kualitas diri Anda.

Penghinaan massive dan ledekan yang berlebihan bisa memicu api konflik horisontal sesama anak bangsa. Ledekan dan hinaan yang dilontarkan sudah pasti akan menimbulkan rasa sakit hati yang mendalam dipihak yang kalah. Kalau sudah rusuh, yang rugi juga bangsa ini.

Memang patut diakui, Pilpres tahun 2014 ini adalah masa paling pahit yang tercatat paling kotor yang telah membelah opini dan memporak-porandakan alam bawah sadar publik dalam sejarah era reformasi sejak tirani Soeharto tumbang pada tahun 1998 yang silam.

Salam Indonesia Raya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun