Prabowo-Hatta secara resmi melimpahkan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi terkait hasil pilpres 2014 yang pelaksanaannya dilakukan dengan kecurangan dan kejanggalan terstruktur yang dilakukan secara massive dan sistematis.
Team Prabowo-Hatta membawa berkas dan dokumen bukti kecurangan pilpres dengan 15 mobil lapis baja. Sesuai temuan team Prabowo-Hatta dilapangan, Kecurangan telah dilakukan secara massive di 52.000 TPS dari Sabang sampai Merauke yang melibatkan 21 juta suara.
Pelanggaran-pelanggaran itu telah dilakukan mulai sejak masa kampanye, pada saat pemungutan suara, hingga pada tahapan penghitungan suara.
Menurut Fadly Zon, proses Pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan KPU sarat dengan masalah, tak demokratis dan banyak penyimpangan dan kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh team Jokowi-JK. Mereka telah melaporkan ke KPU agar masalah-masalah kecurangan yang terjadi di sejumlah daerah agar diselesaikan terlebih dahulu.
Namun entah kenapa pihak KPU tak menggubris tuntutan yang merupakan hak konstitusional Prabowo-Hatta. Untuk itu, pihaknya meminta kepada Mahkamah Konstitusi agar dilakukan pemungutan suara ulang pada 52.000 TPS tersebut.
Prabowo menegaskan bahwa perjuangan untuk memperoleh keadilan konstitusi belum usai. Ini merupakan salah satu upayanya bersama-sama dengan koalisi merah putih melalui jalur Mahkamah Konstitusi sesuai Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan Presiden.
Lantas Apa Tanggapan Jokowi?
Jokowi mengaku terkejut (entah benar-benar terkejut atau hanya pura-pura terkejut) mendengar bahwa Prabowo-Hatta telah melimpahkan gugatan hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi. Menurut Jokowi ia tak gentar berapapun bukti dokumen yang dibawa oleh team Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi itu.
"Mau 10 truk, mau 100 truk terserah, silakan saja, itu kan barang bukti, silakan saja ajukan," ujar Jokowi kepada Wartawan.
Di kubu Jokowi-JK, team kuasa hukum Jokowi-JK juga telah pasang kuda-kuda untuk memantau proses pelaksanaan kajian hukum di Mahkamah Konstitusi. Juru bicara tim kampanye Jokowi, Anies Bawesdan, mengakui bahwa kecurangan memang telah terjadi di berbagai daerah selama pelaksanaan pemilu Presiden. Namun menurutnya, "Intinya, kami melihat Pemilu sudah selesai", ujar Anies.
Menurut Anies Bawesdan, ia merasa yakin bahwa Mahkamah Konstitusi tak akan mungkin menerima gugatan dari Prabowo-Hatta karena selisih suara yang cukup besar yaitu sekitar 8,4 juta suara. Mahkamah Konstitusi tak akan mungkin bisa menggeser suara sebesar itu dari satu kandidat ke kandidat lainnya. Kemungkinan besar gagal, ujar Anies kepada Wartawan.