Mohon tunggu...
Mawalu
Mawalu Mohon Tunggu... Swasta -

Mawalu

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Apapun Keputusan Mahkamah Konstitusi, Semua Pihak Harus Legowo

27 Juli 2014   18:58 Diperbarui: 18 Juni 2015   05:02 1080
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pria itu dengan lantang mengatakan bahwa hari ini Prabowo-Hatta telah menggunakan hak konstitusional mereka sesuai Undang-Undang, yaitu menggugat hasil pelaksanaan Pilpres 2014. Ucapan lantang itu disambut tepuk tangan meriah ratusan massa dan teriakan merdeka serta teriakan Asma Allah yang bergema memantul pada tiang-tiang pilar di gedung Mahkamah Konstitusi yang diam membisu itu.

Ia lantas dengan lantang mengatakan bahwa proses pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan KPU sarat dengan masalah, tak demokratis, tak sesuai dengan azas keadilan, kejujuran, keterbukaan, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Kinerja KPU yang tak menggubris laporan kecurangan yang terjadi di sejumlah propinsi adalah suatu bentuk pelecehan hak konstitusional Prabowo-Hatta sebagai capres dan cawapres 2014.

"Sekarang kita berjuang melalui jalur konstitusi yang disediakan oleh negara, percayakan semuanya kepada tim hukum. Kita akan tetap lanjutkan perjuangan kita. Kita lanjutkan perjuangan kita melalui jalur konstitusi, melalui Mahkamah Konstitusi. Kita akan meminta keadilan,” tandasnya lantang.

Pria itu lalu menenangkan kerumunan massa dan mengatakan bahwa kebenaran dan keadilan akan selalu berpihak kepada pihak yang berjalan dalam koridor kebenaran. Ia meminta untuk tetap tenang dan mempercayakan proses gugatan pilpres ini kepada team hukum Koalisi Merah Putih.

Selanjutnya ia menghimbau kepada ratusan massa agar tetap bisa mengendalikan diri dengan sikap yang positif, arif dan bijaksana. Jangan larut dalam emosi, dan biarkan Mahkamah Konstitusi bekerja sesuai dengan fungsi mereka melakukan kajian hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku dan asas keadilan.

"Kita akan melanjutkan perjuangan dengan jalur hukum. Kita punya satu juta dokumen pelanggaran, kita punya 25 ribu saksi. Kita bersedia mempertaruhkan segalanya demi keadilan. Percayalah kebenaran akan menang. Marilah kita selesaikan puasa kita dengan baik. Markas perjuangan kita tetap di Polonia, dan kita tetap siapkan posko-posko kita," tandasnya dengan raut wajah tegas.

Pria itu adalah Prabowo Subianto, mantan Danjen Kopassus dan calon Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019 dari nomor urut satu. Prabowo Subianto, Hatta Rajasa, Aburizal Bakrie, dan Idrus Marham datang bersamaan dengan mobil Lexus putih Sport Utility Vehicle berplat nomor B 17 GRD.

Mobil tersebut melaju dari arah Bundaran HI menuju Mahkamah Konstitusi. Sebelum memasuki Gedung Mahkamah Konstitusi, Prabowo Subianto berdiri di atas mobil Lexus putihnya melalui Sunroof bersama Hatta Rajasa, Aburizal Bakrie, dan Idrus Marham.

Ratusan massa yang menyemut di gedung Mahkamah Konstitusi spontan menyambutnya dengan histeris dan gemuruh gegap gempita sambil membacakan shalawat dan melantunkan ayat-ayat suci Al-Quran.

Sengketa Pilpres 2014 Itu Akhirnya Berlabuh di Mahkamah Konstitusi

Pada hari itu, Jumat, 25 Juli 2014 pada pukul 20.00, Prabowo-Hatta secara resmi mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden-Wakil Presiden (PHPU Presiden) ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan itu merupakan jalur konstitusional bagi Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang diwakili oleh team kuasa hukumnya, Team Pembela Merah Putih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun