Menurut Wahyuni (2012) piutang tak tertagih adalah hak untuk menagih sejumlah uang dari penjual kepada pembeli karena adanya transaksi penjualan secara kredit yang belum atau tidak bisa dibayarkan tepat pada waktunya.
Metode penyisihan piutang tak tertagih terdiri dari 2 metode, yaitu metode hapus langsung dan metode cadangan.
1) Metode Hapus Langsung (direct write-off method)
Menurut Herry (2008:201) Faktor-faktor yang membuat metode hapus langsung digunakan :
a. Terdapatnya sebuah situasi dimana tidak memungkinkan bagi perusahaan untuk mengestimesi besarnya piutang usaha yang tidak dapat ditagih sampai dengan akhir periode.
b. Jumlah piutang usaha yang ditimbulkan dari kegiatan bisnis perusahaan dapat dipastikan sangat kecil.
 2) Metode Pencadangan
Secara teoritis, jika besarnya estimasi atas piutang tak tertagih adalah akurat, maka akun cadangan seharusnya selalu mendekati nol. Akan tetapi estimasi tidak pernah nol karena
perusahaan akan terus melakukan penjualan kredit dan membuat estimasi yang baru.
Â
Ada 2 (dua) cara untuk menentukan besarnya estimasi yang layak atas jumlah beban kredit macet :