Mohon tunggu...
Maulidiyah Khoirina
Maulidiyah Khoirina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa: Universitas Mercu Buana Jurusan: Akuntansi NIM: 43222010126 Dosen Pengampu : Prof Dr Apollo, M.Si.Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Cincin Gyges dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia

14 Desember 2023   13:51 Diperbarui: 15 Desember 2023   14:33 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas:

   - Transparansi Anggaran: Meningkatkan transparansi dalam alokasi anggaran, pelaksanaan proyek, dan penggunaan dana publik.

   - Laporan Keuangan Publik: Mendorong penyediaan laporan keuangan publik yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.

3. Peningkatan Etika dan Kesadaran:

   - Pendidikan dan Pelatihan: Memasukkan pendidikan anti-korupsi ke dalam kurikulum sekolah dan menyelenggarakan pelatihan etika untuk pegawai negeri dan pebisnis.

   - Kampanye Kesadaran: Melakukan kampanye media dan sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang konsekuensi negatif korupsi dan pentingnya integritas.

4. Penerapan Teknologi:

   - E-Government: Meningkatkan penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik.

   - Blockchain: Menyelidiki penggunaan teknologi blockchain untuk meningkatkan keamanan dan transparansi dalam transaksi dan pengelolaan data.

5. Reformasi Hukum:

   - Perbaikan Perundang-undangan: Merevisi dan memperkuat undang-undang yang berkaitan dengan korupsi, termasuk hukuman yang lebih tegas dan peningkatan sistem pengawasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun