Mohon tunggu...
Maulidiyah Khoirina
Maulidiyah Khoirina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa: Universitas Mercu Buana Jurusan: Akuntansi NIM: 43222010126 Dosen Pengampu : Prof Dr Apollo, M.Si.Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB2- Diskursi Kepemimpinan Gaya Dewa Ruci pada Upaya Penegahan Korupsi di Indonesia

12 November 2023   13:29 Diperbarui: 12 November 2023   13:29 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

7. Gembira : hidup menjadi tentram karena selalu ingat pada Tuhan 

8. Rahayu : memberikan keselamatan dan kebaikan

9. Wilujenengan : hidup sehat

10. Mursudi Kawruh : mencari memperahankan ilmu dan kebenaran

11. Samadi : merefleksikan hidup yang baik

12. Mengurang- ngurangi : hidup secukupnya 

KESIMPULAN

Korupsi adalah perbuatan buruk yang dilakukan oleh orang dengan cara menyogok, menyuap, menerima sesuatu yang bertentangan dengan hukum dan merugikan keuangan negara. Korupsi merupakan perilaku bejat yang menguntungkan diri sendiri dan orang lain dengan cara melawan hukum. Pencegahan korupsi merupakan tantangan bagi semua warga negara. Melalui karakteristik dari Dewa Ruci Werkudara ini yang merupakan pengajaran nilai-nilai dan prinsip dalam anti korupsi mendorong setiap individu untuk dapat meneladani serta mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Penerapan gaya kepemimpinan Dewa Ruci yang mencakup nilai religius, jujur, disiplin, kerja keras, dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia memberikan landasan yang kuat untuk menghadapi tantangan yang terkait dengan korupsi. Dalam praktik pencegahan korupsi, nilai karakteristik Dewa Ruci Werkudara dapat menciptakan akuntabilitas baik akuntabilitas program, akuntablitas proses, akuntailitas keuangan, akuntabilitas outcome, akuntabilitas hukum, dan akuntabilitas politik. Sehingga dalam pelaksanaannya, akuntabilitas harus dapat diukur dan dipertanggungjawabkan melalui mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban atas semua kegiatan yang dilakukan. Evaluasi atas kinerja administrasi, proses pelaksanaan, dampak dan manfaat yang diperoleh masyarakat.

Selain itu, dapat menciptakan transparasnsi yang menjadi pintu masuk sekaligus kontrol bagi seluruh proses dinamika struktural kelembagaan sehingga menjunjung tinggi kepercayaan. Selanjutnya dapat menciptakan Kebijakan yang berperan untuk mengatur tata interaksi agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Kebijakan yang telah dibuat dapat berfungsi apabila didukung oleh aktor-aktor penegak kebijakan yaitu kepolisian, kejaksaan, pengadilan, pengacara, dan lembaga masyarakat. Lebih jauh lagi kultur kebijakan ini akan menentukan tingkat partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

DAFTAR PUSTAKA

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun