Mohon tunggu...
Maulana M. Syuhada
Maulana M. Syuhada Mohon Tunggu... lainnya -

Founder Tim Muhibah Angklung https://www.angklungmuhibah.id Buku: 40 Days in Europe (2007), Maryam Menggugat (2013), The Journey (2019)

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

[JTS#1] Kalau Benci Sudah Membuta (Bagian 1)

15 Maret 2019   03:14 Diperbarui: 15 Maret 2019   04:59 4569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pertemuan Jokowi dan Prabowo | Foto: Tahta Aidila/Republika

"Satu minggu ini Majelis Ulama Indonesia berduka cita. Karena pemerintah tengah mengajukan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUUPKS). MUI jelas menolak karena isi pasal-pasalnya mengerikan. Ada satu pasal yang membuat saya menangis di rumah. Pelajar dan mahasiswa yang belum menikah yang ingin melakukan hubungan seksual, maka pemerintah mesti menyediakan alat kontrasepsi untuk mereka. Anak-anak muda yang belum menikah kepingin berzinah, pemerintah mesti menyediakan kondom, supaya jangan hamil di luar nikah. Kalau ini disahkan berarti pemerintah telah mengesahkan perzinahan. Bahkan menyediakan kondom dan alat kotrasepsi bagi orang-orang yang mau berzinah. Sialnya nanti mahasiswa-mahasiswi boncengan, mau berzinah, belok ke puskemas, minta kondom sekotak. Suster ga ngasih, susternya dituntut dan masuk penjara karena melanggar undang-undang. Ini negara sudah gila. Yang membuat saya sedih kok pemerintah tega, mengajukan rancangan undang-undang serusak ini. RUU itu diajukan oleh pemerintah, disahkan oleh DPR. Kok tega negara memperlakukan rakyatnya seperti ini."

Beginilah jadinya kalau orang sudah benci buta, maka nalar dan hatinya juga ikut tertutup. Mulutnya dengan mudah mengumbar fitnah dan kebencian. Ia mengabaikan Al-Quran yang menyerukan kita bertabayyun terhadap sebuah berita. Ternyata Ustadz Tengku Zulkarnaen ini memang sudah sering menyebarkan berita bohong termasuk hoax Ratna Sarumpaet dan hoax 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos untuk paslon 01 yang katanya didatangkan dari China dan mempertanyakan pemilu yang tampaknya sudah dirancang untuk curang [12]. Kalau kita cermati akun twitter beliau, @ustadtengkuzul, ia memang tak pernah berhenti menebarkan kebencian kepada Jokowi dan pemerintah. Bahkan ada seorang netizen yang berusaha mengumpulkan hoax yang pernah diposting oleh Tengku Zulkarnain [13].

Ketika Tengku Zulkarnain diundang ke inews dan ditanya oleh Tubagus Ace Hasan Syadzily (Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI) pasal mana yang melegalkan perzinahan dan menyebutkan kewajiban pemerintah untuk menyediakan kondom kepada mereka yang ingin berzinah sebagaimana dituduhkan dalam videonya, Tengku Zulkarnain kelimpungan, dia tidak bisa memperlihatkan pasal yang ia tuduhkan [14]. 

Jadi Tengku Zulkarnain ini sebenarnya belum membaca draft RUU, tapi sudah menuduh macam-macam. Ketika diundang oleh inews yang skalanya nasional, seharusnya ia membaca dulu draft RUU, apalagi sudah banyak yang mengingatkan di twitter bahwa apa yang dituduhkannya itu adalah keliru. Tapi itulah dia, orang yang sudah gelap mata, sudah 'benci buta' terhadap pemerintah, ia tidak mau bertabayyun, ia nekat datang ke inews. Dan terbongkarlah semuanya, ternyata dia belum pernah baca pasal yang ia tuduhkan sendiri. Dan di akhir segmen ia mengakui bahwa ia baru mengetahui kalau RUU ini adalah inisiatif DPR, bukan usulan pemerintah [14]. 

Jadi kalau mau protes seharusnya ke DPR, bukan ke pemerintah. Sudah isi tuduhannya salah, dan salah alamat pula. Beginilah potret kebodohan orang yang mengaku dirinya Ustadz.

Kebodohan ini disampaikan kepada jamaahnya, dan dipercayai sebagai sebuah kebenaran. Kebodohan ini kemudian disebarkan lebih luas lagi lewat video dan viral di media sosial.  Celakanya banyak orang yang percaya akan kebohongan ini, terutama mereka yang membenci pemerintah karena ini adalah amunisi untuk mendiskreditkan Jokowi.

Karena yang menyebarkan seorang Ustadz yang sohor (dengan 172 ribu followers di twitter) maka banyak masyarakat yang percaya, termasuk para ustadz-ustadz di daerah. Di antaranya adalah Ustadz Supriyanto di Banyuwangi. Ia mengamplifikasi pernyataan Tengku Zulkarnain bahwa pemerintah akan melegalkan perzinahan sehingga para jamaahnya harus memilih paslon 02. Sialnya, ketika menyampaikan kebohongan ini kepada jamaahnya, ada warga yang merekamnya, maka videonya pun viral di media sosial [15]. Supriyanto pun diciduk polisi karena menyebarkan hoax di area masjid [16]. 

Seharusnya bukan cuma Supriyanto, tapi Tengku Zulkarnain juga ditangkap polisi karena ia yang pertama kali menyebarkan fitnah ini lewat ceramahnya. Tapi siapa yang bisa menangkap beliau, secara beliau ini adalah Wasekjen MUI. Kalau ditangkap, bisa jadi wacana kriminilasi ulama akan kembali dimainkan. Sehari setelah Supriyanto ditangkap Tengku Zulkarnain meminta maaf lewat twitter [17] , berikut isi tulisannya,

"Stlh mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah."

Semudah itu seseorang meminta maaf, dan hanya lewat sebuah caption di twitter, sementara fitnah yang telah ia lancarkan sudah menyebar ke ribuan atau bahkan jutaan orang. Tengku Zulkarnain ini bak menyiram bensi ke bara api. Orang-orang yang sudah benci terhadap Jokowi, makin menjadi-jadi kebenciannya. Masyarakat di akar rumput yang termakan hoax ini makin percaya bahwa mereka sedang berjuang melawan pemerintahan yang anti islam.

Kita tentu masih ingat, baru-baru ini viral video seorang ibu dengan baju PKS melakukan kampanye hitam door-to-door di Makassar [18]. Ia mengatakan bahwa jika Jokowi menang maka pelajaran agama akan dihapuskan dan pesantren akan diubah jadi sekolah umum. Berikut transkripnya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun