Mohon tunggu...
Maulana Ikhsan Triswanto
Maulana Ikhsan Triswanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa HES 22

Menonton film dan membaca komik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Review Buku "Sosiologi Hukum" karya Dr. Mohd. Yusuf Daeng M, SH., MH., Ph.D

5 Oktober 2024   23:39 Diperbarui: 5 Oktober 2024   23:43 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://id.scribd.com/document/401413279/5prosiding-hukum-pdf

Menjelaskan konsep hukum progresif, termasuk prinsip-prinsip yang mendasarinya dan aplikasinya dalam konteks hukum yang lebih luas. Hukum progresif berfokus pada pencapaian keadilan sosial dan perlindungan hak asasi manusia, serta bagaimana hukum dapat digunakan sebagai alat untuk memberdayakan masyarakat yang terpinggirkan

KELEBIHAN

Banyak sekali membahas mengenai sosiologi hukum dimasyarakat, bahkan buku ini menjelaskan sosiologi hukum bekerja dimasyarakat. Ada beberapa kasus yang dijelaskan dibuku ini yang dapat dijadikan faktor tumbuh dan berkembangnya sosiologi hukum. Dari segi narasi, sudah cukup baik dan memudahkan pembaca untuk memahaminya. Menyediakan daftar Pustaka yang kaya, memberikan sumber tambahan untuk mengeksplorasi dan meneliti lebih lanjut.

KEKURANGAN

Ada beberapa beberapa kata yang memiliki arti luas sehingga sedikit menyulitkan pembaca untuk memahami. Terdapat kesalahan kata dalam penulisan. Pembuatan cover hanya sebuah warna dan judul buku membuat daya minat pembaca kurang. Gaya penulisan yang terlalu akademis dapat membuat buku ini kurang menarik bagi pembaca umum yang mencari pemahaman yang lebih sederhana.

KESIMPULAN

Soiologi Hukum adalah sebuah kajian mengenai ilmu bukum yang digagas dengan melihat karakteristik Masyarakat, pola kehidupan Masyarakat, tentunya juga watak setiap manusia yang berbeda. Dari faktor perilaku atau watak setiap manusia yang berbeda maka perlu pengkajian sosiologi hukum yang terhubung dengan Masyarakat. Tanpa adanya sosiologi hukum maka akan banyak sekali krisis, seperti kejahatan, kerusuhan, dan penyalahgunaan kuasa. Hukum harus mampu beradaptasi dengan kebutuhan dengan kebutuhan masyarakat yang berkembang.

PANDANGAN REVIEWER SETELAH MEMBACA BUKU

Setelah membaca buku tersebut, reviewer menjadi paham bagaimana sosiologi hukum berfungsi dimasyarakat, serta bagaimana hukum berfungsi sebagai alat untuk mencapai keadilan sosial. Dari buku ini reviewer belajar bahwa sosiologi menjadi pondasi utama keberlangsungan kehidupan masyarakat. Diingatkan akan tanggung jawab bersama dalam menciptakan dan mempertahankan sistem hukum yang adil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun