Mohon tunggu...
MATTHEW ELIANSYAH
MATTHEW ELIANSYAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Dian Nusantara

Mahasiswa S1 Prodi Akuntansi - Universitas Dian Nusantara - NIM 121221126 - Mata kuliah Akuntansi Perpajakan - dosen pengampu Prof. Apollo Daito, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi SPT pada Kompensasi Kerugian dan Fasilitas Perpajakan

24 Juni 2024   11:36 Diperbarui: 24 Juni 2024   11:45 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lampiran Khusus 2A/dokpri

PT Global Makmur Semesta memiliki ringkasan laporan Laba Rugi tahun 2017-2023 yang telah dikoreksi fiskal sebagai berikut :

2017 -- Rugi fiskal Rp. 250.000.000

2018 -- Rugi fiskal Rp. 100.000.000

2019 -- Untung fiskal Rp. 300.000.000

2020 -- Rugi fiskal Rp. 10.000.000

2021 -- Rugi fiskal Rp. 200.000.000

2022 -- Untung fiskal Rp. 400.000.000

2023 -- Rugi fiskal Rp. 50.000.000

Kerugian fiskal pada tahun 2017 sebesar Rp. 250.000.000 dapat dikompensasikan sampai dengan paling lama hingga tahun 2022. Sedangkan kerugian fiskal pada tahun 2018 sebesar Rp. 100.000.000 dapat dikompensasikan hingga tahun 2023. Oleh karena itu, pada tahun 2019 pada saat terjadi keuntungan, akumulasi kompensasi tahun 2017-2018 dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan tahun 2019. 

Sisa kerugian tahun 2018 yang belum dikompensasi sebesar Rp 50.000.000 dapat dikompensasikan pada saat terjadi keuntungan di tahun 2022 bersamaan dengan kerugian fiskal yang terjadi di tahun 2020 dan 2021. Dan pada saat terjadi kerugian di tahun 2023 sebesar Rp. 50.000.000, kerugian tersebut dapat dikompensasi ke tahun pajak 2024 dan seterusnya. Perhitungan tersebut dapat dijabarkan ke dalam lampiran khusus 2A. Berikut adalah contoh pengisian lampiran khusus 2A pada tahun pajak 2023.

Contoh pengisian Lampiran Khusus 2A/dokpri
Contoh pengisian Lampiran Khusus 2A/dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun