PT Global Makmur Semesta memiliki ringkasan laporan Laba Rugi tahun 2017-2023 yang telah dikoreksi fiskal sebagai berikut :
2017 -- Rugi fiskal Rp. 250.000.000
2018 -- Rugi fiskal Rp. 100.000.000
2019 -- Untung fiskal Rp. 300.000.000
2020 -- Rugi fiskal Rp. 10.000.000
2021 -- Rugi fiskal Rp. 200.000.000
2022 -- Untung fiskal Rp. 400.000.000
2023 -- Rugi fiskal Rp. 50.000.000
Kerugian fiskal pada tahun 2017 sebesar Rp. 250.000.000 dapat dikompensasikan sampai dengan paling lama hingga tahun 2022. Sedangkan kerugian fiskal pada tahun 2018 sebesar Rp. 100.000.000 dapat dikompensasikan hingga tahun 2023. Oleh karena itu, pada tahun 2019 pada saat terjadi keuntungan, akumulasi kompensasi tahun 2017-2018 dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan tahun 2019.Â
Sisa kerugian tahun 2018 yang belum dikompensasi sebesar Rp 50.000.000 dapat dikompensasikan pada saat terjadi keuntungan di tahun 2022 bersamaan dengan kerugian fiskal yang terjadi di tahun 2020 dan 2021. Dan pada saat terjadi kerugian di tahun 2023 sebesar Rp. 50.000.000, kerugian tersebut dapat dikompensasi ke tahun pajak 2024 dan seterusnya. Perhitungan tersebut dapat dijabarkan ke dalam lampiran khusus 2A. Berikut adalah contoh pengisian lampiran khusus 2A pada tahun pajak 2023.