Mohon tunggu...
Mateus Hubertus Bheri
Mateus Hubertus Bheri Mohon Tunggu... Penulis - Menulis Itu Seni

Sastra

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Menjaga Kemurnian Suara Rakyat di Pemilu 2024

23 Juni 2023   18:59 Diperbarui: 29 Juni 2023   09:00 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejatinya Pemilu, tak hanya sekedar memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, dan DPD melainkan dalam pemilu bagaimana kita menjaga hak rakyat (amanat konstitusi) dapat tersalurkan dengan baik, mulai didaftarkan sebagai pemilih hingga pada penghitungan suara. 

Makanya tak heran, dari setiap pemilu ke pemilu sistem dan tata aturan pemilu selalu berubah-ubah agar melahirkan pemilu yang berintegritas.

Dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, defenisi dari Pemilu sendiri adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden.,

Untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dengan kata lain, Pemilu merupakan pesta demokrasi rakyat yang selalu dilaksanakan setiap lima tahun untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat. 

Dalam hal ini, rakyat menjadi tuan di atas negerinya sendiri. Coba bayangkan, bagaimana pengaruhnya rakyat sehingga Presiden dan DPR pun di pilih olehnya.

Kendati demikian, kebanyakan pemimpin dan wakil rakyat di republik ini tak mempunyai "asas tahu diri". Ketika kepercayaan besar diberikan oleh rakyat, malahan mereka menggunakan jabatan dan kekuasaan itu untuk memperkaya diri sendiri, keluarga dan kolega dengan melakukan praktek korupsi.

Perlu di sadari bersama, Pemilu baru dikatakan berkualitas apabila hak rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, betul-betul tersalurkan di bilik suara.

Lalu yang menjadi pertanyaannya, bagaimana kita dapat memastikan secara jelas bahwa suara rakyat sebagai manifestasi dari demokrasi tidak dikebiri?

Adam Pzeworski (1988) dalam tulisannya membagi dua alasan mengapa Pemilu menjadi variabel sangat penting dalam suatu negara demokrasi. Pertama menurut Adam, Pemilu merupakan suatu mekanisme transfer kekuasaan politik secara damai. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun