Mohon tunggu...
Masykur Mahmud
Masykur Mahmud Mohon Tunggu... Freelancer - A runner, an avid reader and a writer.

Harta Warisan Terbaik adalah Tulisan yang Bermanfaat. Contact: masykurten05@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Aturan TKDN Kemenperin dan Larangan I-phone Menjamah Pasar Indonesia

5 November 2024   22:54 Diperbarui: 19 November 2024   20:29 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar I-phone 16|freepik.com

Saat Trump memimpin, percikan perang dingin antar kedua negara tidak dapat dihindari. Pemerintah Cina berhasil menciptakan chip yang dulunya diimpor dari negara lain, termasuk Taiwan.

Chip terbesar Apple berasal dari pabrikan semikonduktor Taiwan. Perusahaan Apple yang sudah lama berdiri di Cina menanggung beban besar. Suatu saat, Apple harus bersiap untuk pergi dari Cina karena peraturan dalam negeri Cina yang tidak lagi memihak pada asing. 

Apple tentu sudah membaca dan memetakan jalur baru. Mereka membangun kekuatan di Vietnam dengan harapan akses lebih mudah dan supplier yang bisa diandalkan.

Indonesia sama sekali tidak siap dengan visi jangka panjang Apple. Makanya, membangun pabrik di Indonesia jelas bukan langkah tepat bagi Apple. Selain karena faktor tenaga kerja, posisi Indonesia terlalu jauh untuk memindahkan pusat pabrikan Apple dari Cina. 

Secara perhitungan, Apple mengalami kerugian besar jika memilih Indonesia sebagai pabrikan terbesar Apple di Asia dalam jangka panjang. Kestabilan politik Indonesia juga diperhitungkan. Intinya, Apple tidak mau rugi sama sekali, tapi berambisi untuk terus menjual produknya di Indonesia.

Sudahkan Sikap Indonesia Tepat?

Pilihan untuk melarang produk Apple masuk ke Indonesia ada benarnya. Secara kasatmata, Indonesia berhak mengeluarkan aturan dalam negeri. Apple wajib tunduk dan mengikuti aturan jika mau tetap berdagang di Indonesia. 

Indonesia jelas tidak diuntungkan dengan kebijakan Apple saat ini. Produk Apple yang terkenal mahal laku keras di Indonesia, sementara kebijakan investasi Apple hanya menyentuh aspek pendidikan.

Apple hanya berani berinvestasi 101 juta dolar di Indonesia untuk membangun empat akademi pengembangan Apple. Bandingkan dengan singapura yang mendapat suntikan dana investasi sebesar 250 juta dolar dari Apple. 

Walaupun secara statistik Apple menyatakan besaran impor ada di Singapura, namun faktanya produk Apple yang masuk ke Indonesia melewati Singapura. 

Larangan penjualan Apple ditenggarai karena janji investasi Apple yang belum tuntas. Dari 101 juta dolar yang dijanjikan, Apple baru berinvestasi 90 juta dolar di Indonesia. Apple belum sepenuhnya menepati janji yang terlajur diucapkan. 

Jadi, pemerintah membuat kebijakan baru bagi Apple yang melarang produk I-phone 16 masuk ke Indonesia. Kemenperin menyatakan jika I-phone 16 beredar di Indonesia, maka dianggap ilegal. 

Proses sertifikasi produk asing, dalam hal ini I-phone, harus memenuhi 40% komponen dalam negeri. Sikap Apple jelas tidak merefleksikan bagi hasil menguntungkan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun