mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara
Belum lagi kuota yang terbatas setiap tahunnya dengan batas usia 32 tahun. Secara logika, bukan hanya menghabiskan waktu, tapi juga umur. Bahkan, ketika seseorang sudah lewat umur, mendaftar saja tidak bisa. Terus, bagaimana nasib mereka ?
Artinya, mereka yang masuk ke marketplace ini sudah menghabiskan waktu kuliah selama 4 tahun, lalu ikut PPG pra jabatan selama 1 tahun dan kemudian ikut seleksi PPPK. Bukankah terlalu ribet?
PPG pra jabatan juga dilakukan secara Hybrid (luring dan daring). Ini juga disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perguruan tinggi. Lantas, apa output dari program PPG ini, apa sekedar formalitas saja?
Kenapa tidak memaksimalkan waktu selama 4 tahun di fakultas keguruan? bagi saya pribadi, 4 tahun masa kuliah di fakultas keguruan sudah cukup untuk mempersiapkan guru yang handal.
Yang perlu diperbaiki adalah proses penjaringan calon mahasiswa keguruan. Jangan sampai mereka yang lolos menjadi mahasiswa keguruan adalah sisa hasil saringan dari jurusan lain.
Saya sering menjumpai mahasiswa keguruan yang sebenarnya tidak berminat jadi guru. Karena tidak diterima di pilihan pertama, ya mengambil opsi kedua. Akhirnya, mereka menjadi guru bukan karena panggilan jiwa.
Jika seleksi calon mahasiswa perguruan diperbaiki, maka kualitas calon guru lebih terjamin. Kalau memang dirasa perlu, tinggal tambah saja 1 tahun untuk magang.Â
Jadi, fakultas keguruan masa studinya 5 tahun, sudah termasuk program pembekalan menjadi guru berupa PPL atau magang. Nah, calon guru diklasifikasi berdasarkan kemampuan mengajar.
Misalnya, ada kriteria yang sudah disetujui sebelumnya. Guru istimewa, sangat baik, dan baik. Guru istimewa adalah mahasiswa keguruan yang menguasai teori pendidikan dan punya kualifikasi mengajar di atas rata-rata.
Katagori sangat baik menguasai teori pendidikan, namun kemampuan mengajarnya baik. Seterusnya, mereka yang masuk katagori baik berada pada ambang batas nilai.Â