Mohon tunggu...
Masykur Mahmud
Masykur Mahmud Mohon Tunggu... Freelancer - A runner, an avid reader and a writer.

Harta Warisan Terbaik adalah Tulisan yang Bermanfaat. Contact: masykurten05@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Marketplace Guru, Solusi atau Mitigasi?

17 Juli 2023   14:48 Diperbarui: 17 Juli 2023   15:29 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
marketplace guru| freepik.com

Pro dan kontra dalam sebuah kebijakan baru adalah hal biasa. Ide lahirnya marketplace guru perlu diapreasiasi dan dikritisi sesuai porsinya. Yang baik diambil dan yang buruk ditinggalkan.

Martketplace guru dipercaya menjadi solusi perekrutan guru tepat sasaran dan efisien. Sekolah bisa langsung menemukan calon guru yang ideal dari database yang sudah tersedia.

Artinya, perekrutan guru tidak lagi harus menunggu seleksi guru masal setahun sekali dari pemerintah. Kapan sekolah kekurangan guru boleh langsung mencari kandidat, menyeleksi dan mengontrak guru tersebut.

Yang menjadi pertanyaan, bagaimana nasib guru yang sudah diseleksi? bagaimana kejelasan gaji mereka dan berapa lama mereka akan mengajar di sekolah yang merekrut mereka?

Sebagaimana lazimnya sistem perekrutan guru setiap tahun, calon guru PNS akan mendapat SK penempatan dan status gaji serta tunjangan terjamin dari pemerintah. 

Perekrutan guru versi pemerintah sejauh ini menjadi satu-satunya gerbang masuk kandidat guru dari fakultas keguruan. Selain gaji yang jelas, masa kerja juga bisa diprediksi. 

Usulan marketplace guru sejatinya dipelopori guna mencari solusi lebih efisien dalam hal seleksi guru. Menurut Nadiem Makarim, database guru ini nantinya menjadi penghubung antara guru yang berbobot dan sekolah.

Jika sebelumnya seleksi guru diadakan oleh pemerintah, maka kedepan sekolah memiliki kebebasan untuk merekrut guru untuk mengisi kekosongan.

Akan tetapi, banyak yang khawatir akan nasib guru yang kemudian diseleksi sekolah. Akankah mereka mendapat tunjungan dan gaji tetap atau sebatas mengajar saja untuk mengisi jam yang kosong.

Artinya, kejelasan masa depan guru di dalam marketplace boleh jadi sedikit buram. Dari segi pendapatan, mungkin saja tidak lebih baik dari gaji guru honorer saat ini.

Persoalan lainnya adalah, guru yang bisa masuk ke marketplace ini adalah mereka yang sudah lolos PPPK dan lulusan PPG pra jabatan. Bukankah untuk lolos PPPK saja sudah memakan waktu dan usaha yang tidak sedikit. 

Selain itu, untuk mengikuti PPG pra jabatan, syaratnya saja minta ampun. Silahkan simak dibawah ini:

  1. Warga Negara Indonesia;

  2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika;

  3. memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

  4. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

  5. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

  6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri);

  7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri);

  8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri);;

  9. menandatangani pakta integritas; dan

  10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara

Belum lagi kuota yang terbatas setiap tahunnya dengan batas usia 32 tahun. Secara logika, bukan hanya menghabiskan waktu, tapi juga umur. Bahkan, ketika seseorang sudah lewat umur, mendaftar saja tidak bisa. Terus, bagaimana nasib mereka ?

Artinya, mereka yang masuk ke marketplace ini sudah menghabiskan waktu kuliah selama 4 tahun, lalu ikut PPG pra jabatan selama 1 tahun dan kemudian ikut seleksi PPPK. Bukankah terlalu ribet?

PPG pra jabatan juga dilakukan secara Hybrid (luring dan daring). Ini juga disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perguruan tinggi. Lantas, apa output dari program PPG ini, apa sekedar formalitas saja?

Kenapa tidak memaksimalkan waktu selama 4 tahun di fakultas keguruan? bagi saya pribadi, 4 tahun masa kuliah di fakultas keguruan sudah cukup untuk mempersiapkan guru yang handal.

Yang perlu diperbaiki adalah proses penjaringan calon mahasiswa keguruan. Jangan sampai mereka yang lolos menjadi mahasiswa keguruan adalah sisa hasil saringan dari jurusan lain.

Saya sering menjumpai mahasiswa keguruan yang sebenarnya tidak berminat jadi guru. Karena tidak diterima di pilihan pertama, ya mengambil opsi kedua. Akhirnya, mereka menjadi guru bukan karena panggilan jiwa.

Jika seleksi calon mahasiswa perguruan diperbaiki, maka kualitas calon guru lebih terjamin. Kalau memang dirasa perlu, tinggal tambah saja 1 tahun untuk magang. 

Jadi, fakultas keguruan masa studinya 5 tahun, sudah termasuk program pembekalan menjadi guru berupa PPL atau magang. Nah, calon guru diklasifikasi berdasarkan kemampuan mengajar.

Misalnya, ada kriteria yang sudah disetujui sebelumnya. Guru istimewa, sangat baik, dan baik. Guru istimewa adalah mahasiswa keguruan yang menguasai teori pendidikan dan punya kualifikasi mengajar di atas rata-rata.

Katagori sangat baik menguasai teori pendidikan, namun kemampuan mengajarnya baik. Seterusnya, mereka yang masuk katagori baik berada pada ambang batas nilai. 

Maknanya, dengan klasifikasi ini sudah cukup secara pembuktian bahwa mereka layak jadi guru. Adapun skil penunjang berupa pelatihan dan penelitian disediakan secara berkala nantinya ketika sudah berstatus menjadi guru.

Kalau sebelum menjadi guru saja sudah dibuat ribet, bagaimana ketika berstatus menjadi guru. Kalau ingin memperbaiki kualitas guru, ada baiknya mulai dari akar masalahnya terlebih dahulu.

Sediakan jaring paling halus untuk menyeleksi calon mahasiswa keguruan. Kalau perlu, batasi daya tampung fakultas keguruan untuk menghasilkan mahasiswa keguruan berstatus excellent.

Sekarang ini jumlah mahasiswa keguruan yang diterima melampaui kebutuhan guru, sehingga proses perkuliahan jadi tidak fokus pada kualitas. Seharusnya, profesi guru setingkat lebih tinggi dari mahasiswa kedokteran. 

Ketika kualitas mahasiswa keguruan sudah di atas rata-rata, mereka siap mengisi kekosongan guru dimana saja. Ya, tinggal masukkan saja nama mereka di marketplace guru. Buat apa harus seleksi PPPK dan PPG prajabatan lagi? 

Itu aja kok repot!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun