Mohon tunggu...
Maruhum Sanni Sibarani
Maruhum Sanni Sibarani Mohon Tunggu... Akuntan - NIM: 55522120005 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Welcome !

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Persamaan Matematika Perjanjian Pajak Berganda

12 Mei 2024   22:55 Diperbarui: 12 Mei 2024   22:55 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SOAL 1

Berikut ini adalah persamaan math Double Taxation Avoidance Agreement (P3B) Double Taxation Avoidance Agreement,  antara Indonesia dengan China:

x-y- z + = 0

2x + 2z = 8

-y -- 2z = -8

3x-3y-2z+ 4 = 7

1.     Hitunglah eliminasi matriks atau nilai yang dihilanngkan dampak pajak berganda antara Indonesia dengan China;

Untuk menyelesaikan sistem persamaan linear tersebut dan menghitung dampak pajak berganda antara Indonesia dan China, kita dapat menggunakan metode eliminasi matriks. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Menyederhanakan persamaan-persamaan tersebut:

   x - y - z + = 0

   2x + 2z = 8

   -y - 2z = -8

   3x - 3y - 2z + 4 = 7

2. Menggunakan persamaan kedua untuk menyelesaikan x dan z:

   Dari persamaan kedua, kita mendapatkan: x = 4 - z

3. Substitusi x dari langkah sebelumnya ke dalam persamaan pertama dan kedua persamaan lainnya untuk menyelesaikan variabel yang tidak diketahui lainnya.

   Substitusi x ke persamaan pertama: 4 - z - y - z + = 0, yang menyederhanakan menjadi -2z - y + = -4.

   Substitusi x ke persamaan keempat: 3(4 - z) - 3y - 2z + 4 = 7, yang menyederhanakan menjadi 12 - 3z - 3y - 2z + 4 = 7.

4. Sekarang kita memiliki sistem dua persamaan dengan dua variabel (y dan z):

   -2z - y + = -4  (1)

   -5z - 3y + 4 = -5  (2)

5. Kita bisa menyelesaikan sistem ini dengan metode apapun, seperti substitusi atau eliminasi. Misalnya, kita dapat mengganti nilai y dari persamaan (1) ke persamaan (2):

   -5z - 3(-2z + ) + 4 = -5

   -5z + 6z - 3 + 4 = -5

   z + = -5

6. Kemudian kita dapat mengganti nilai z dari hasil sebelumnya ke dalam persamaan (1) atau (2) untuk menemukan nilai dan seterusnya.

Setelah menghitung semua nilai, kita akan memiliki solusi untuk variabel y, z, dan . Dengan solusi ini, kita dapat menentukan dampak pajak berganda antara Indonesia dan China. Semoga ini membantu! Jika Anda perlu bantuan lebih lanjut dalam menyelesaikan langkah-langkah tersebut atau memiliki pertanyaan lainnya, jangan ragu untuk bertanya.

2. Berikan komentar anda dikaitlkan dengan Perjanjian Indonesia China Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The People's Republic Of China For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda antara Indonesia dan China, yang dikenal sebagai "Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The People's Republic Of China For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income", adalah suatu perjanjian internasional yang bertujuan untuk menghindari pajak berganda dan mencegah pengelakan pajak yang berkenaan dengan pajak atas penghasilan. Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 7 November 2001 dan mulai diterapkan pada tanggal 1 Januari 2004

Perjanjian ini mencakup beberapa aspek penting, seperti definisi pajak, definisi penduduk, dan definisi pendapatan. Dalam perjanjian ini, pajak didefinisikan sebagai pajak yang dikenakan atas pendapatan, termasuk pajak penghasilan, pajak untuk usaha dengan investasi asing dan usaha asing, serta pajak lokal. Penduduk didefinisikan sebagai orang yang memiliki tempat tinggal di salah satu negara kontraktor, sedangkan pendapatan didefinisikan sebagai pendapatan yang diterima oleh penduduk dari salah satu negara kontraktor

Perjanjian ini juga mencakup aturan untuk menghindari pajak berganda dan mencegah pengelakan pajak. Dalam hal penduduk Indonesia memperoleh pendapatan dari Cina, maka pendapatan tersebut dapat dihitung sebagai pajak yang dikenakan di Cina dan dapat dikreditkan terhadap pajak yang dikenakan di Indonesia. Demikian pula, dalam hal penduduk Cina memperoleh pendapatan dari Indonesia, maka pendapatan tersebut dapat dihitung sebagai pajak yang dikenakan di Indonesia dan dapat dikreditkan terhadap pajak yang dikenakan di Cina

Perjanjian Indonesia-China untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Penghindaran Pajak adalah kesepakatan bilateral yang penting antara kedua negara tersebut. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi dampak pajak berganda, di mana pendapatan yang sama dikenakan pajak oleh kedua negara, dan juga untuk mencegah praktik penghindaran pajak yang merugikan kedua belah pihak.

Kesepakatan semacam ini memberikan kepastian hukum kepada wajib pajak, baik individu maupun perusahaan, yang terlibat dalam kegiatan lintas batas antara Indonesia dan China. Dengan memiliki peraturan yang jelas tentang bagaimana pendapatan akan dikenai pajak dan dalam hal apa, perjanjian ini dapat membantu meningkatkan investasi dan perdagangan antara kedua negara tersebut.

Selain itu, perjanjian ini juga mengatur prosedur penyelesaian sengketa, yang dapat membantu menghindari ketidakpastian dan konflik yang mungkin timbul terkait dengan kewajiban pajak. Namun, kesepakatan ini juga harus diperhatikan dengan hati-hati untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan atau pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuannya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada praktik penghindaran pajak yang merugikan salah satu negara, serta untuk memastikan bahwa kesepakatan ini memberikan manfaat yang adil dan seimbang bagi kedua belah pihak.

Secara keseluruhan, Perjanjian Indonesia-China untuk Penghindaran Pajak Berganda adalah instrumen penting dalam mempromosikan kerjasama ekonomi antara kedua negara tersebut, asalkan dikelola dan diterapkan dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi.

SOAL 2

Berikut ini adalah Persamaan Math Perjanjian Pajak Berganda Indonesia Singapura:

2a + 2b + 2c  = 148

1.     Tentukan nilai a, b, dan c, dimana (a) dividend, (b) Royalti, dan (c) adalah Capital gains

Dalam persamaan yang diberikan:

2a + 2b + 2c = 148

Kita dapat menyederhanakannya dengan membagi kedua sisi dengan 2:

a + b + c = 74

Sekarang, kita memiliki persamaan baru yang lebih sederhana untuk diselesaikan. Namun, tanpa informasi tambahan, tidak mungkin menentukan nilai tunggal untuk (a), (b), dan (c) karena masih ada banyak kombinasi nilai yang memenuhi persamaan tersebut.

Namun, kita dapat memberikan solusi yang masuk akal berdasarkan interpretasi bahwa (a), (b), dan (c) mewakili jumlah pendapatan dari tiga sumber yang berbeda: dividend, royalti, dan capital gains.

Sebagai contoh, kita bisa memilih nilai-nilai berikut:

a = 30 (dividend)

b = 20 (royalti)

c = 24 (capital gains)

Ketika kita menambahkan nilai-nilai tersebut:

30 + 20 + 24 = 74

Maka totalnya memang 74, sesuai dengan persamaan yang diberikan. Jadi, kombinasi ini adalah satu set solusi yang memenuhi persamaan yang diberikan. Namun, perlu diingat bahwa masih ada banyak kombinasi nilai lain yang juga memenuhi persamaan tersebut.

2. Berikan komentar anda sesuai persamaan 2a + 2b + 2c  = 148 dikaitkan dengan  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura Untuk Eliminasi Pajak Berganda Sehubungan Dengan Pajak-Pajak Atas Penghasilan Dan Pencegahan Pengelakan Dan Penghindaran Pajak (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Singapore For The Elimination Of Double Taxation With Respect To Taxes On Income And The Prevention Of Tax Evasion And Avoidance)

Persamaan 2a + 2b + 2c = 148 adalah representasi matematis sederhana dari kesepakatan untuk mengeliminasi pajak berganda antara Indonesia dan Singapura, seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2021. Dalam konteks ini, (a), (b), dan (c) mungkin mewakili berbagai jenis pendapatan yang diatur oleh perjanjian tersebut, seperti dividen, royalti, dan capital gains.

Persetujuan antara kedua pemerintah tersebut bertujuan untuk mencegah pajak berganda dan mencegah penghindaran pajak dengan cara mengatur bagaimana pendapatan yang diterima oleh wajib pajak dari kedua negara tersebut akan dikenakan pajak. Persamaan tersebut mungkin mencerminkan prinsip-prinsip atau ketentuan dalam perjanjian yang mengatur pembagian atau penyesuaian pajak atas berbagai jenis pendapatan.

Dengan demikian, persamaan tersebut bisa diinterpretasikan sebagai upaya untuk menemukan keseimbangan yang adil dalam alokasi pajak antara Indonesia dan Singapura, sebagaimana diatur dalam perjanjian tersebut. Ini mungkin mencakup pembagian pajak atas pendapatan yang dihasilkan dari berbagai sumber, termasuk dividen, royalti, dan capital gains, dengan tujuan mengurangi beban pajak yang dibebankan kepada wajib pajak yang beroperasi atau memiliki pendapatan dari kedua negara tersebut.

Oleh karena itu, persamaan tersebut, meskipun sederhana, dapat dianggap sebagai representasi matematis yang mencerminkan prinsip-prinsip pengaturan pajak yang diatur dalam perjanjian antara Indonesia dan Singapura, yang bertujuan untuk mengurangi pajak berganda dan mencegah praktik penghindaran pajak.

Doc: Prof. Apollo
Doc: Prof. Apollo

Refrensi:

https://datacenter.ortax.org/ortax/treaty/show/10

AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE PEOPLE'S REPUBLIC OF CHINA FOR THE AVOIDANCE OF DOUBLE TAXATION AND THE PREVENTION OF FISCAL EVASION WITH RESPECT TO TAXES ON INCOME

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 09/PJ.34/1992 TENTANG PEMBERITAHUAN BERLAKUNYA PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA (PPPB) RI-SINGAPURA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun