Abd Rahman Assegaf mendefinisikan kurikulum sebagai sarana belajar yang bersifat dinamis, yang memerlukan penilaian dan pengembangan secara terus-menerus dan berkelanjutan, seiring dengan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat.
Subandija menjelaskan bahwa kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
Dari berbagai definisi yang dikemukakan oleh para ahli, kurikulum dapat dipahami sebagai sebuah rencana atau desain pengajaran yang disusun berdasarkan berbagai pengalaman pendidikan, budaya, sosial, olahraga, seni, dan aspek lainnya. Kurikulum ini diberikan kepada peserta didik untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam pendidikan itu sendiri. Sebagai sebuah rancangan yang mencakup seluruh kegiatan yang mendukung pencapaian tujuan pendidikan, kurikulum memegang peranan yang sangat penting dalam membentuk kepribadian seseorang. Begitu pula dengan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI), yang memiliki peranan yang tak kalah penting dalam pembentukan karakter individu. Keberhasilan atau kegagalan dalam dunia pendidikan, khususnya dalam pelaksanaan Pendidikan Agama Islam, sangat bergantung pada kualitas kurikulum yang diterapkan. Apakah kurikulum tersebut dapat membangkitkan kesadaran kritis peserta didik atau justru tidak, merupakan faktor penentu utama dalam menentukan efektivitasnya.
Kurikulum merupakan serangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah untuk mempengaruhi siswa dalam proses belajar dengan tujuan mencapai hasil yang telah ditentukan. Kegiatan ini meliputi berbagai aspek, termasuk kegiatan belajar mengajar serta evaluasi terhadap pengembangan program pengajaran yang telah dilakukan. Dengan demikian, kurikulum berfungsi sebagai pedoman yang digunakan dalam menyampaikan materi pelajaran yang disusun sesuai dengan kebutuhan pendidikan yang berlaku.
Dalam konteks Pendidikan Islam, kurikulum pendidikan Islam mencakup materi yang berhubungan dengan kegiatan, pengetahuan, dan pengalaman yang secara sengaja dan sistematis diberikan kepada peserta didik. Semua kegiatan dan pengalaman ini disusun dengan tujuan untuk mencapai objektif yang telah ditetapkan dalam pendidikan Islam. Secara lebih sederhana, kurikulum pendidikan Islam adalah keseluruhan kegiatan, pengetahuan, dan pengalaman yang disiapkan dan diberikan oleh pendidik untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam pendidikan Islam.
Pendidikan tidak akan dapat berjalan dengan efektif dan mencapai tujuannya jika tidak dilengkapi dengan kurikulum, karena kurikulum memiliki peran yang sangat vital sebagai "peta dan kompas" dalam dunia pendidikan. Kurikulum mengandung komponen-komponen yang tersusun secara sistematis dan fleksibel, yang dijalankan oleh guru dan peserta didik untuk mencapai tujuan dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Hal ini memungkinkan pendidikan untuk berkembang secara berkelanjutan, sejalan dengan perubahan dan dinamika yang terjadi dalam masyarakat. Oleh karena itu, kurikulum memegang peranan yang sangat penting dalam pendidikan anak-anak kita, karena tujuan hidup yang kami yakini bisa tercapai melalui perencanaan dan pelaksanaan kurikulum yang matang.
Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah suatu rangkaian perencanaan dan pengaturan yang mencakup berbagai aspek, seperti tujuan, materi, isi, dan metode pembelajaran, yang semuanya disusun untuk menjadi pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Kurikulum ini bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Di dalamnya, terkandung berbagai kajian mendalam mengenai Islam, yang meliputi pembelajaran tentang Al-Qur'an, Hadits, Aqidah Akhlaq, Fiqh, serta aspek Kurma dan Kebudayaan Islam. Semua materi tersebut disusun untuk membantu peserta didik memahami dan mengaplikasikan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari secara menyeluruh.
Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan dari mata pelajaran lain dalam kurikulum yang diterapkan di sekolah. Setiap ustadz yang bertugas sebagai pelaksana kurikulum PAI diharapkan tidak hanya memahami kurikulum ini dengan baik, tetapi juga mampu mengaplikasikannya secara efektif menggunakan metode pengajaran yang bersifat interaktif dan komunikatif. Hal ini penting untuk meningkatkan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran, dengan selalu memperhatikan aktivitas dan perkembangan mereka. Selain itu, seorang ustadz juga diharapkan dapat berperan sebagai pembimbing yang mampu mengarahkan siswa dengan bijaksana, mengkoordinasi lingkungan belajar yang mendukung, dan menyediakan fasilitas yang memungkinkan siswa untuk belajar secara mandiri, sehingga mereka dapat mengembangkan potensi diri mereka secara optimal.
Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah bertujuan untuk membentuk siswa menjadi individu yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt., memiliki pemahaman agama yang mendalam, serta berakhlak mulia. Oleh karena itu, kurikulum PAI senantiasa bersifat dinamis dan terus berkembang, menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi baik di tingkat masyarakat maupun dalam konteks global. Seiring dengan kemajuan dalam dunia pendidikan, kurikulum yang dulu dipandang hanya sebagai rangkaian mata pelajaran, kini lebih luas maknanya, mencakup berbagai kegiatan dan pengalaman belajar yang diberikan kepada peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Semua ini menjadi tanggung jawab sekolah, yang lebih spesifiknya bertujuan untuk mencapai hasil belajar yang diharapkan, sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Komponen-Komponen Kurikulum
1. Tujuan