Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Korupsi: Ujian Profesionalitas dan Harapan untuk KPK

24 Desember 2024   14:21 Diperbarui: 24 Desember 2024   14:21 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus: Korupsi proyek e-KTP.

Hukuman: 15 tahun penjara.

3. Anas Urbaningrum (Ketua Umum Partai Demokrat)

Kasus: Penerimaan gratifikasi proyek Hambalang.

Hukuman: 8 tahun penjara.

4. Romahurmuziy (Sekjen PPP)

Kasus: Suap jual beli jabatan di Kemenag.

Hukuman: 2 tahun penjara.

Daftar ini menunjukkan bahwa penindakan terhadap elit partai bukanlah hal baru. Jika dilakukan secara profesional dan transparan, tindakan hukum ini seharusnya tidak dianggap sebagai serangan politik.

Korupsi dan Partai Politik: Masalah Sistemik

Kasus Hasto dan daftar tokoh di atas menggarisbawahi masalah korupsi yang mengakar di partai politik Indonesia. Dengan banyaknya kasus yang melibatkan elite partai, muncul pertanyaan: apakah ini cerminan lemahnya sistem partai atau minimnya integritas individu?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun