Mohon tunggu...
Mardiana
Mardiana Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Riau

Peneliti Sosial Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Anggaran Responsif Gender dan Transfer Anggaran Ekoolgis

3 Juli 2023   20:18 Diperbarui: 3 Juli 2023   20:32 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Meskipun kebijakan transfer ekologi dikaitkan dengan partisipasi inklusif antara elit lokal dan aktivis CSO, partisipasi perempuan masih lemah dalam kebijakan ini. Hal ini terlihat bahwa hanya dua perempuan yang dapat terlibat langsung dalam kebijakan transfer ekologis. Gustimar sukses jadi anggota DPRD karena dia hanya perempuan dari 40 anggota. Namun, kinerja Gustimar di DPRD masih belum berhasil melawan budaya patriarki di Kabupaten Siak. Ia juga tidak memiliki visi yang kuat terkait hak gender dalam kebijakan transfer ekologi di Siak.

Pemeran perempuan lainnya adalah Febriyeni sebagai sekretaris Dinas Pembangunan Masyarakat dan Desa. Meski sebagian besar pengalaman kerjanya berkecimpung dalam urusan desa, namun ia belum berkesempatan menduduki posisi kepala dinas. Artinya, ia menjadi minder karena tidak mendapat dukungan elite yang cenderung maskulin. Penelitian Suryakusuma (2011) dengan gamblang menggambarkan bagaimana rezim yang berkuasa berhasil meminggirkan peran perempuan dalam kehidupan politik. Jika sebagian perempuan berhasil duduk dalam struktur kekuasaan, hal itu tidak akan menjamin dirinya berdaya saing (Kabullah & Fajri, 2021).

Penutup

Tantangan perempuan dalam kebijakan transfer ekologi juga disebabkan oleh budaya patriarki yang tumbuh di masyarakat, termasuk dalam kehidupan politik. Hal ini biasa terjadi karena lemahnya perspektif gender dalam proses politik (Kittilson, 2019).

Perempuan didefinisikan sebagai pemeran pendukung dalam keluarga yang bertugas mengurus rumah tangga. Suryakusuma (2011) dengan gamblang menggambarkan bagaimana rezim yang berkuasa berhasil mendefinisikan peran perempuan hanya sebagai istri yang melayani keluarga dan ibu yang mengurus anak. Pada saat yang sama, perempuan tidak memiliki kesempatan untuk terlibat dalam agenda publik. Akibatnya, kebijakan transfer ekologi harus dievaluasi berdasarkan pandangan inklusi di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun