Mohon tunggu...
Marcko Ferdian
Marcko Ferdian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pencinta Monokrom dan Choir

Love what you have || Kompasianer pemula

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Tunjangan Naik Sebandingkah dengan Kinerja?

14 Februari 2024   02:22 Diperbarui: 15 Februari 2024   07:53 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). (Sumber: SHUTTERSTOCK/Poetra.RH via kompas.com)

Bawaslu memiliki mandat untuk mengawasi dan memastikan jalannya pemilihan umum sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang adil, transparan, dan bebas dari kecurangan.

Peran Bawaslu tidak terbatas pada pengawasan administratif saja; mereka juga bertugas untuk menanggulangi berbagai bentuk pelanggaran pemilu, termasuk kecurangan, intimidasi, dan manipulasi lainnya.

Dengan demikian, Bawaslu bukan hanya bertugas untuk menjamin kepatuhan terhadap aturan dan prosedur pemilu, tetapi juga untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan secara adil dan bahwa suara rakyat tercermin dengan tepat dalam hasil pemilihan.

Pekerjaan mereka terlihat sangat berat dengan segala konsekuensi yang melekat jika dalam pelaksanaannya tejadi kesalahan, keteledoran, maupun penyalahgunaan wewenang.

Jika lembaga ini dinilai tidak punya integritas, bisa kacau urusannya, tidak main-main, satu negara bisa babak-belur dan akhirnya masyarakat tidak lagi percaya.

Nah, di masa-masa tenang seperti sekarang tiba-tiba tunjangan kinerja Bawaslu naik dua hari menjelang Pemilu.

Apakah hal ini keliru ? atau jika demikian, apakah sebanding dengan kinerja lembaga ini baik di pusat maupun daerah ?

Konteks Kenaikan Tunjangan

Mengapa kenaikan tunjangan dilakukan?

Sepertinya kenaikan tunjangan bagi Bawaslu merupakan respons atas berbagai tantangan dan dinamika yang terjadi dalam proses pemilihan umum.

Pemilu merupakan momen krusial bagi sebuah negara demokratis, di mana kejujuran, transparansi, dan keadilan harus menjadi prioritas utama.

Namun, seringkali para pengawas pemilu menghadapi berbagai risiko dan tekanan, mulai dari ancaman intimidasi hingga beban kerja yang berat. Kenaikan tunjangan merupakan langkah untuk memberikan penghargaan yang layak atas peran krusial yang mereka mainkan dalam menjaga integritas demokrasi.

Selanjutnya, dengan kenaikan tunjangan dua hari menjelang pemungutan suara memiliki tujuan yang spesifik dalam konteks persiapan menjelang pemilu.

Dua hari terakhir sebelum pemungutan suara seringkali menjadi periode krusial di mana persiapan terakhir dilakukan, dan kehadiran pengawas pemilu sangat dibutuhkan untuk memastikan segala sesuatunya berjalan dengan lancar.

Mungkin dengan memberikan insentif tambahan berupa kenaikan tunjangan, Bawaslu berharap dapat meningkatkan ketersediaan dan motivasi para pengawas pemilu dalam mengawasi tahap akhir proses pemilihan, yang pada akhirnya akan mendukung terciptanya pemilu yang adil, transparan, dan bebas dari kecurangan.

Tapi Apakah Kenaikan ini Sejalan Dengan Kinerja?

Kenaikan tunjangan untuk para pegawai dan pekerja memang sah-sah saja mengingat beban yang diemban dan tugas serta tanggungjawab besar yang dimiliki sebuah institusi, termasuk Bawaslu.

Hanya saja apakah sebanding dengan kinerja mereka, itu yang perlu juga ditanyakan.

Di kota-kota besar, Bawaslu akan sangat berhati-hati karena diawasi dunia jurnalisme, tapi apakah bisa dipastikan Bawaslu yang jauh dari kota besar ada yang diawasi kinerjanya ?

Pada kenyataannya selama masa-masa menjelang pemilihan, Bawaslu melakukan pengawasan selama 22 hari dalam masa kampanye Pemilu 2024.

Dalam periode tersebut, terdapat 90.716 upaya pencegahan, menangani 70 dugaan pelanggaran, 126 dugaan pelanggaran konten internet terkait Pemilu, dan menyelesaikan 13 sengketa proses antar-peserta Pemilu.

Gambar sebagai ilustrasi/By Photo by Brett Jordan/Sumber:  https://www.pexels.com
Gambar sebagai ilustrasi/By Photo by Brett Jordan/Sumber:  https://www.pexels.com

Integritas dan Ikatan Kekeluargaan

Di sisi lain, tantangan terberat yang mungkin akan dialami Bawaslu adalah mengawasi jalannya Pemilu di daerah-daerah tertentu yang ikatan kekeluargaan sangat kental. Dalam artian ada faktor budaya.

Faktor budaya ini akan menjadi kendala jika anggota bawaslu di daerah bias membedakan sikap yang perlu diambil antara profesionalisme, menjunjung integritas lembaga yang diembannya, dengan ikatan kekeluargaan antara peserta Pemilu dengan anggota Bawaslu di daerah.

Maksudnya begini, akan terkesan sulit atau bahkan terkendala jika Adik, Kakak, Keponakan, Anak, atau bahkan Orangtua kandung yang bertarung memperebutkan kursi DPRD harus ditegur saat terindikasi melakukan pelanggaran.

Kedekatan inipun kadang dijadikan alasan klaim power bagi beberapa oknum kandidat yang ikut bertarung. Seakan-akan sekalipun melanggar aturan, mereka ini tak tersentuh sanksi.

Hal tersebut menggambarkan bahwa tanggungjawab dan risiko anggota Bawaslu diuji. Integritas sebagai pengawas yang profesional, serta menjunjung tinggi kejujuran diuji menjadi standar penting dalam melakukan tugas mereka.

Dengan keadaan seperti itu, wajar jika kenaikan tunjangan diharapkan memberi motivasi dalam bekerja.

Kenaikan ini tidak serta merta mulus begitu saja. Walaupun sudah diteken presiden, yang artinya wajib untuk dilaksanakan, kontroversi-pun merebak.

Emang Boleh Menjelang 2 Hari Pemilu Tunjangan Naik?

Masa Pemilu, Bansos jadi kontoversi, kemudian pernyataan "boleh berkampanya" juga kontroversi dan sekarang tunjangan naik juga kontroversi.

Kenaikan tunjangan tidak dilarang, sudah sepatutnya dilakukan karena sudah ada Perpres tentang hal tersebut.

Hanya saja lagi-lagi menjelang Pemilu. Segala sesuatu menyangkut kebijakan yang diambil mendekat Pemilu, mesti berujung kontroversi.

Tak jarang orang berpikir liar sehingga ujung-ujungnya dipolitisasi kebijakan itu. Bahasanya takut ada kepentingan terselubung di balik itu.

Lantas wajarkah kenaikan ini ? Wajar saja. Kenaikan tunjangan Bawaslu sudah diusulkan setahun yang lalu oleh Kemenpan-RB karena ada peningkatan pada indeks reformasi birokrasi Bawaslu.

Tapi naik dua hari jelang Pemilu apakah wajar ? ini yang kontroversi, hanya Pak Jokowi dan Tuhan saja yang tau alasannya.

Masyarakat juga menilai tidak wajar mengingat pemilihan waktu atau timing yang kurang tepat. Tapi mungkin ya, sekali lagi mungkin, mengingat tugas berat Bawaslu, wajar saja diperlukan booster supaya dalam tugas, semangat mereka meningkat.

Entah mengapa, tapi ada keyakinan bahwa berita ini menjadi kabar sukacita teristimewa untuk anggota Bawaslu yang bertugas jauh di daerah terpencil.

 Mereka harus menyebrang lautan, dari pulau ke pulau untuk menjangkau lokasi demi mengawasi kelancaran proses Pemilu di sana. Atau juga yang medannya sulit ditembus sehingga butuh kerja ekstra sampai di lokasi pelaksanaan Pemilu.

Terlepas dari kontroversi kenaikan tunjangan ini, ada hal baik bagi para petugas yang medan tugasnya butuh perjuangan ekstra. Mengawasi kelancaran jalannya Pemilu di negara kepulauan dengan 17-an ribu pulau bukan perkara mudah.

Kalau memang kontroversi, ya bisa saja jika yang menjadi patokan itu wilayah yang sudah maju pembangunannya, transportasinya memadai, sarana komunikasi dan lain sebagainya terpenuhi.

Dengan kondisi demikian, menjadi kontroversi jika kinerjanya tidak sejalan dengan kenaikan tunjangan. Akan tetapi, Bawaslu itu bukan hanya di daerah yang demikian.

Mereka juga harus hadir di seluruh wilayah Indonesia yang kondisi medannya tidak mudah ditembus, dengan berbagai tantangan yang harus mereka hadapi. Sekali-kali coba juga memikirkan nasib mereka di daerah tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun