Kenaikan tunjangan tidak dilarang, sudah sepatutnya dilakukan karena sudah ada Perpres tentang hal tersebut.
Hanya saja lagi-lagi menjelang Pemilu. Segala sesuatu menyangkut kebijakan yang diambil mendekat Pemilu, mesti berujung kontroversi.
Tak jarang orang berpikir liar sehingga ujung-ujungnya dipolitisasi kebijakan itu. Bahasanya takut ada kepentingan terselubung di balik itu.
Lantas wajarkah kenaikan ini ? Wajar saja. Kenaikan tunjangan Bawaslu sudah diusulkan setahun yang lalu oleh Kemenpan-RB karena ada peningkatan pada indeks reformasi birokrasi Bawaslu.
Tapi naik dua hari jelang Pemilu apakah wajar ? ini yang kontroversi, hanya Pak Jokowi dan Tuhan saja yang tau alasannya.
Masyarakat juga menilai tidak wajar mengingat pemilihan waktu atau timing yang kurang tepat. Tapi mungkin ya, sekali lagi mungkin, mengingat tugas berat Bawaslu, wajar saja diperlukan booster supaya dalam tugas, semangat mereka meningkat.
Entah mengapa, tapi ada keyakinan bahwa berita ini menjadi kabar sukacita teristimewa untuk anggota Bawaslu yang bertugas jauh di daerah terpencil.
 Mereka harus menyebrang lautan, dari pulau ke pulau untuk menjangkau lokasi demi mengawasi kelancaran proses Pemilu di sana. Atau juga yang medannya sulit ditembus sehingga butuh kerja ekstra sampai di lokasi pelaksanaan Pemilu.
Terlepas dari kontroversi kenaikan tunjangan ini, ada hal baik bagi para petugas yang medan tugasnya butuh perjuangan ekstra. Mengawasi kelancaran jalannya Pemilu di negara kepulauan dengan 17-an ribu pulau bukan perkara mudah.
Kalau memang kontroversi, ya bisa saja jika yang menjadi patokan itu wilayah yang sudah maju pembangunannya, transportasinya memadai, sarana komunikasi dan lain sebagainya terpenuhi.
Dengan kondisi demikian, menjadi kontroversi jika kinerjanya tidak sejalan dengan kenaikan tunjangan. Akan tetapi, Bawaslu itu bukan hanya di daerah yang demikian.