Pemilu merupakan momen krusial bagi sebuah negara demokratis, di mana kejujuran, transparansi, dan keadilan harus menjadi prioritas utama.
Namun, seringkali para pengawas pemilu menghadapi berbagai risiko dan tekanan, mulai dari ancaman intimidasi hingga beban kerja yang berat. Kenaikan tunjangan merupakan langkah untuk memberikan penghargaan yang layak atas peran krusial yang mereka mainkan dalam menjaga integritas demokrasi.
Selanjutnya, dengan kenaikan tunjangan dua hari menjelang pemungutan suara memiliki tujuan yang spesifik dalam konteks persiapan menjelang pemilu.
Dua hari terakhir sebelum pemungutan suara seringkali menjadi periode krusial di mana persiapan terakhir dilakukan, dan kehadiran pengawas pemilu sangat dibutuhkan untuk memastikan segala sesuatunya berjalan dengan lancar.
Mungkin dengan memberikan insentif tambahan berupa kenaikan tunjangan, Bawaslu berharap dapat meningkatkan ketersediaan dan motivasi para pengawas pemilu dalam mengawasi tahap akhir proses pemilihan, yang pada akhirnya akan mendukung terciptanya pemilu yang adil, transparan, dan bebas dari kecurangan.
Tapi Apakah Kenaikan ini Sejalan Dengan Kinerja?
Kenaikan tunjangan untuk para pegawai dan pekerja memang sah-sah saja mengingat beban yang diemban dan tugas serta tanggungjawab besar yang dimiliki sebuah institusi, termasuk Bawaslu.
Hanya saja apakah sebanding dengan kinerja mereka, itu yang perlu juga ditanyakan.
Di kota-kota besar, Bawaslu akan sangat berhati-hati karena diawasi dunia jurnalisme, tapi apakah bisa dipastikan Bawaslu yang jauh dari kota besar ada yang diawasi kinerjanya ?
Pada kenyataannya selama masa-masa menjelang pemilihan, Bawaslu melakukan pengawasan selama 22 hari dalam masa kampanye Pemilu 2024.
Dalam periode tersebut, terdapat 90.716 upaya pencegahan, menangani 70 dugaan pelanggaran, 126 dugaan pelanggaran konten internet terkait Pemilu, dan menyelesaikan 13 sengketa proses antar-peserta Pemilu.