Mohon tunggu...
Marahalim Siagian
Marahalim Siagian Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan-sosial and forest protection specialist

Homo Sapiens

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menjadi Batak, Perkawinan Lintas Budaya

30 Desember 2019   23:39 Diperbarui: 16 Januari 2020   03:44 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halati atau alat pemecah pinang Batak (Dokpri)

Dalam konteks perkawinan, proses pemberian marga disertai dengan pesta perjamuan makan bersama. Penyelenggaranya adalah salah satu dari marga ipar orangtua perempuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pesta bertujuan untuk mengesahkan si laki-laki menjadi anak dari salah satu saudara perempuan orangtua perempuan dan meresmikan marga yang bakal disandang si laki-laki menurut marga orang tua angkatnya itu. Dengan demikian si laki-laki menjadi anggota dari kelompok klan marga orang tua angkatnya.

Jika didudukkan dalam sistem dalihan na tolu, si laki-laki akan menjadi pihak boru, sama seperti status yang disandang oleh orangtua angkatnya. Dalam kedudukannya yang demikian, sistem pertukaran barang antara boru, dongan tubu dan hulu-hula telah berfungsi. Hal ini akan terlihat dalam pembagian 'makanan yang memiliki nama' [tudu-tudu ni sipanganon atau jambar], uang, dan kain [ulos] dimana masing-masing barang yang dipertukarkan memiliki makna-makna khusus.

Barang-barang itu dipertukarkan sesuai dengan kedudukan mereka masing-masing. Perlu ditambahkan bahwa masing-masing pihak harus menerima makanan dan barang yang tepat menurut kedudukannya sehingga peyelenggara pesta akan menghitung dengan rinci atau memberikan makanan dan barang yang diperlukan secara cermat.

Kesalahan dalam menentukan bagian dari binatang kurban dan barang misalnya, akan mendatangkan pertengkaran diantara mereka, hal seperti itu dimaknai oleh mereka sebagai tindakan yang tidak memperlakukan seseorang secara layak menurut kedudukannya. Maka sering gara-gara sepotong daging keseimbangan hubungan persekutuan marga terganggu, sampai hal itu kemudian diperbaiki.


Perkawinan

Umumnya rangkaian perkawinan terdiri dari marhusip [berbisik] yaitu acara adat untuk penjajakan awal mengenai jumlah mahar yang akan diterima oleh pihak istri. Dilanjutkan dengan pembicaraan penetapan jumlah mahar [marhata sinamot] dan marunjuk pesta perkawinan dengan adat penuh. Ketika perkawinan berlangsung, secara simbolik si laki-laki telah menjadi orang Batak, orangtua kandungnya bersama orang tua angkatnya menduduki status boru. Anggota-anggota kerabat orang tua angkatnya disebut tutur [famili]. Pesta pernikahan akan berlansung seperti halnya bentuk pernikahan antar marga. Karena dilakukan dengan cara Batak, maka orang tua angkatlah yang lebih tampak dalam pernikahan itu. Kepadanya pulahlah semua makanan dan barang-barang yang bernilai adat diserahkan/diwakilkan menurut kedudukannya.

Proses pernikahan orang Batak tidak lepas dari agama. Acara-acara permulaan biasanya dilakukan dengan cara agama, maka penting untuk kedua belah pihak supaya menyelesaikan masalah perbedaan agama terlebih dahulu. Dalam kasus Batak Toba yang mayoritas beragama Kristen, laki-laki diberkati dengan cara Kristen, hal itu berarti, jika agama kedua belah pihak berbeda, dan laki-laki menyetujui perkawinan dengan cara Batak, laki-laki harus berpindah agama, atau jika dilakukan dengan cara Islam, maka makanan yang dihidangkan adalah makanan yang menghormati agama Islam, suatu tempat khusus biasanya disediakan untuk orang-orang yang tabu memakan babi. Mereka ini disediakan makanan yang layak dan ditempatkan secara khusus di tempat yang disebut 'tempat duduk orang-orang berpantang' [hundulan ni parsubang]. Parsubang adalah golongan orang yang tabu memakan babi atau makanan bercampur darah. Agama tradisional Batak Parmalim adalah salah satu golongan yang disebut parsubang. Hewan yang sembelih untuk hidangan mereka biasanya dipotong dengan cara mereka sendiri, dan dilakukan oleh salah satu dari mereka atas undangan penyelenggara pesta.

Acara puncak merupakan prosesi pemberian makanan, uang, dan barang [ulos] menurut kedudukan tiga pihak dalam pesta. Sebuah daftar nama telah dipersiapkan terlebih dahulu untuk itu, dan nama-nama itu akan umumkan dengan pengeras suara satu per satu pada saat nama mereka disebutkan protokol. Eksekusi pemberian ulos dan uang akan disertai dengan meminta musik gondang. Musik biasanya dibunyikan selaras dengan tema-tema nasehat atau umpama dan umpasa dari para pembicara dan hal itu dilakukan sambil menari [manortor]. Proses yang demikian akan terus berlangsung sampai nama-nama yang tercantum dalam daftar habis disebutkan satu persatu.

Pesta juga menjadi media untuk men-display kekayaan dan hal itu dilakukan secara mencolok guna menunjukkan kedudukan ekonominya. Hal semacam itu dinilai wajar untuk menunjukkan kesuksesan pada tempatnya. Kekayaan adalah salah satu misi budaya Batak, disamping mencapai hasangapon [jabatan], dan hagabeon [keturunan]. Pada dasarnya semua usaha orang Batak dalam hidupnya didorong untuk mencapai tiga hal itu. Paling tidak orang Batak harus mencapi hagabeon atau memiliki keturunan laki-laki. Kemewahan suatu pesta perkawinan tergambar dari berapa mahar [boli] yang diterima keluarga pihak istri, berapa banyak bintang yang disembelih, berapa jumlah orang yang diundang, berapa macam musik yang mengiringi pesta, berapa ulos yang diberikan, dan apakah semua undangan mendapat makanan yang cukup. Bahkan jumlah mahar yang diterima keluarga pihak istri yang telah disepakati sebelumnya dalam acara adat yang disebut 'berbisik' [marhusip] akan diumumkan lagi dalam pesta.

Proses akhir acara perkawinan diakhiri dengan paulak une. Paulak une adalah sejumlah barang yang diserahkan ke pihak mempelai. Dahulu hal itu dilakukan setelah perkawinan berlangsung beberapa bulan melalui kunjungan kelurga pihak perempuan ke rumah keluarga laki-laki. Kunjungan seperti ini juga dimaksudkan untuk mencari berita apakah anaknya sudah mengandung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun