Supaya lebih jelas, kita ambil salah satu contoh darindoktrin ( sistem ) ekonomi kapitalis dan hubungannya dengan hukum - hukum perdata dalam tataran teoretis dan aktualnya, sehingga kita bisa melihat hubungan antara doktrin ekonomi dan hukum perdata serta ruang lingkupnya, di mana hukum dipengaruhi oleh doktrin baik secara teoretis maupun aktual.
Ketika era kebebasan ekonomi mulai mengalami kemunduran dan pengertian kepemilikan privat mengalami perubahan, muncullah hukum - hukum perdata yang menolak atau menentang sejumlah jenis kekayaan dan sumber alam sebagai milik pribadi dan tidak mengizinkan individu untuk menyalah gunakan hak kepemilikannya sebebas - bebasnya. ( ASH SHADAR, 2008 : 79 - 93 )
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H