“A man may die, nations may rise and fall, but an idea lives on.” — John F. Kennedy
(Manusia boleh mati, suatu bangsa boleh maju ataupun runtuh, namun ideologi terus bertahan hidup)
"Ideologi" berasal dari kata dalam bahasa Yunani yaitu "idea" yang berarti "pemikiran" atau "konsep". Kata "ideologi" sendiri pertama kali digunakan oleh Antoine Destutt de Tracy, seorang filsuf Prancis pada abad ke-18, untuk menggambarkan studi tentang ide-ide dan konsep-konsep dalam filsafat.
Seiring waktu, kata "ideologi" kemudian berkembang menjadi istilah yang mengacu pada kerangka pemikiran atau sistem pemikiran yang mengatur keyakinan, nilai, dan pandangan dunia seseorang atau kelompok dalam konteks politik, sosial, atau ekonomi.
Idea pemikiran Bung Karno soal NASAKOM pada saat sekarang ini masih relevan dan terasa, meskipun bentuknya prakteknya masih samar-samar.
"Ideologi Nasakom" adalah sebuah konsep politik yang dikembangkan oleh mantan Presiden Republik Indonesia, Soekarno, pada tahun 1960-an. Istilah "Nasakom" merupakan singkatan dari Nasionalisme, Agama, dan Komunisme.
Konsep ini dimaksudkan untuk menciptakan suatu kesatuan politik yang melibatkan tiga kekuatan politik utama pada waktu itu, yaitu nasionalisme, agama-agama yang ada di Indonesia, dan komunisme.
Soekarno memperkenalkan konsep ini dalam upaya untuk menggabungkan berbagai kekuatan politik di Indonesia, mengatasi konflik dan perpecahan politik yang terjadi pada masa itu, serta memperkuat posisinya sebagai pemimpin negara. Dia berharap bahwa dengan menyatukan nasionalisme, agama, dan komunisme, Indonesia dapat mencapai keadilan sosial dan kemajuan nasional.
Dalam pandangan Soekarno, Nasionalisme mewakili semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, Agama mewakili nilai-nilai spiritual dan moral yang mengikat masyarakat, sedangkan Komunisme dianggap sebagai gerakan yang berjuang untuk keadilan sosial dan pemerataan kekayaan. Dalam konsep Nasakom, Soekarno berupaya untuk menggabungkan dan mengkoordinasikan ketiga kekuatan tersebut dalam satu ideologi politik yang komprehensif.
Namun, konsep Nasakom ini tidak berjalan dengan baik dalam praktiknya. Perbedaan pandangan dan persaingan kekuasaan antara faksi-faksi politik yang berbeda-beda, termasuk antara partai-partai nasionalis dan partai-partai komunis, menyebabkan ketegangan dan ketidakstabilan politik yang semakin meningkat. Akhirnya, pada tahun 1965, Soekarno digulingkan dalam peristiwa yang dikenal sebagai Gerakan 30 September, yang mengarah pada kekuasaan Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto.
Setelah kejatuhan Soekarno, ideologi Nasakom secara resmi ditinggalkan oleh pemerintahan Orde Baru. Pemerintahan Soeharto lebih mengutamakan ideologi Pancasila sebagai landasan negara, yang menekankan pada lima prinsip dasar, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Secara singkat, ideologi Nasakom adalah konsep politik yang dikembangkan oleh Soekarno yang berusaha menyatukan nasionalisme, agama, dan komunisme. Namun, konsep ini tidak berhasil terlaksana secara efektif dan ditinggalkan setelah Soekarno digulingkan dari kekuasaan.
Untuk memahami dan membaca ulang apa itu ide NASKOM, perlu untuk menguraikan komponen komponen dari NASAKOM yang meliputi Ideologi Nasionalisme, Agama dan Komunis.
Ideologi Nasionalisme
Ideologi nasionalisme adalah sebuah konsep politik dan sosial yang menekankan pentingnya identitas nasional, kebangsaan, dan kepentingan nasional sebagai faktor utama dalam mengorganisir dan membentuk masyarakat serta negara. Ideologi ini menganggap negara bangsa sebagai unit dasar yang harus dijunjung tinggi, dengan fokus pada keutuhan dan kepentingan negara tersebut di atas segala-galanya.
Dalam ideologi nasionalisme, kesetiaan dan cinta terhadap negara dianggap sebagai nilai yang sangat penting. Penganut nasionalisme meyakini bahwa solidaritas dan persatuan dalam lingkup nasional adalah landasan yang harus dijaga agar masyarakat dapat berfungsi secara efektif. Identitas nasional, yang meliputi unsur budaya, bahasa, sejarah, dan nilai-nilai bersama, dianggap sebagai faktor pengikat yang kuat dalam membentuk kesatuan dan kekuatan negara.
Tujuan utama ideologi nasionalisme adalah memperkuat dan melindungi kepentingan nasional, baik secara politik, ekonomi, maupun sosial. Hal ini dapat meliputi promosi ekonomi nasional, perlindungan kebudayaan, perluasan wilayah, atau pemeliharaan keamanan dan kedaulatan negara. Dalam beberapa kasus ekstrem, nasionalisme juga dapat berujung pada sentimen chauvinisme atau superioritas nasional yang merendahkan kelompok lain.
Ideologi nasionalisme dapat berbeda-beda dalam setiap negara, tergantung pada sejarah, konteks sosial, dan keadaan politik di masing-masing negara. Penerapan ideologi ini juga dapat bervariasi, mulai dari pengaruh dalam politik dan kebijakan negara hingga dalam budaya dan kesadaran kolektif masyarakat.
Penerapan ideologi nasionalisme masih ada di zaman sekarang ini. Meskipun dunia terus mengalami perubahan dan globalisasi semakin mempengaruhi hubungan antarnegara, ideologi nasionalisme masih memiliki pengaruh yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan.
Di berbagai negara, sentimen nasionalis seringkali muncul dalam politik dan budaya masyarakat. Beberapa negara memiliki partai politik yang secara terbuka menganut paham nasionalis dan berusaha memperkuat identitas nasional mereka. Mereka mungkin mengedepankan kepentingan dalam negeri, melindungi kebudayaan dan tradisi nasional, dan mempromosikan keunggulan nasional dalam bidang ekonomi dan industri.
Selain itu, masyarakat juga seringkali menunjukkan rasa bangga dan loyalitas terhadap negara mereka. Pada acara-acara olahraga internasional, seperti Piala Dunia atau Olimpiade, dukungan nasionalis sering terlihat melalui dukungan yang kuat terhadap tim nasional mereka. Slogan-slogan atau simbol-simbol nasional juga sering digunakan untuk membangkitkan semangat patriotisme.
Ada juga perdebatan mengenai dampak negatif dari nasionalisme yang berlebihan, seperti sentimen xenophobia(Anti China) atau ketidakadilan terhadap kelompok minoritas. Penerapan Ideologi ini dapat menimbulkan implikasi sosial, politik, dan budaya dalam konteks yang lebih luas.
Ideologi Islam.
Ideologi Islam adalah kerangka pemikiran politik, sosial, dan ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip agama Islam. Ideologi ini mendasarkan segala aspek kehidupan manusia, termasuk politik, hukum, ekonomi, dan sosial, pada ajaran dan nilai-nilai Islam yang terdapat dalam Al-Quran (kitab suci Islam) dan hadis (tradisi dan perkataan Nabi Muhammad).
Ideologi Islam memiliki beberapa prinsip utama, meskipun penafsiran dan aplikasinya dapat beragam dalam berbagai konteks dan aliran pemikiran. Berikut adalah beberapa ciri umum ideologi Islam:
1.Tawhid: Ideologi Islam menekankan konsep Tawhid, yaitu kepercayaan pada keesaan Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang harus disembah. Hal ini mencakup pengakuan bahwa seluruh kehidupan manusia harus tunduk dan menghormati perintah-perintah Allah.
2.Syariah: Ideologi Islam memandang pentingnya penerapan syariah, yaitu hukum Islam yang mencakup aturan moral, etika, hukum pidana, hukum keluarga, dan aspek-aspek kehidupan lainnya. Syariah dianggap sebagai panduan yang diberikan oleh Allah untuk mengatur kehidupan manusia.
3.Keadilan Sosial: Ideologi Islam menganjurkan keadilan sosial dan perhatian terhadap kesejahteraan umat manusia. Ini mencakup aspek-aspek seperti keadilan ekonomi, perlindungan hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan penolakan terhadap eksploitasi dan ketidakadilan sosial.
4.Negara Berdasarkan Islam: Ideologi Islam mempromosikan konsep negara berdasarkan Islam, di mana prinsip-prinsip Islam dan hukum syariah menjadi dasar sistem pemerintahan dan pengambilan keputusan. Konsep ini mencakup peran penting bagi ulama (cendekiawan agama) dalam menginterpretasikan hukum dan memimpin masyarakat.
5.Solidaritas Umat Islam: Ideologi Islam menekankan pentingnya solidaritas dan persatuan umat Islam, serta memperjuangkan kepentingan umat Islam di tingkat lokal dan global. Hal ini dapat melibatkan kerjasama ekonomi, politik, dan sosial antar-negara Islam serta kepedulian terhadap kondisi umat Islam di seluruh dunia.
6.Non-sekularisme: Ideologi Islam cenderung menolak pemisahan tegas antara agama dan negara (sekularisme) dan menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai agama dalam kehidupan politik dan masyarakat.
Ada beberapa negara yang menerapkan praktek ideologi Islam dalam beberapa aspek kehidupan mereka. Namun, perlu dicatat bahwa tingkat implementasi dan interpretasi ideologi Islam dapat berbeda di setiap negara. Berikut adalah beberapa contoh negara yang memiliki pengaruh dan praktek ideologi Islam dalam berbagai tingkat:
1.Arab Saudi: Arab Saudi adalah negara dengan sistem pemerintahan monarki absolut yang didasarkan pada ajaran Islam. Negara ini menerapkan hukum syariah secara luas dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam menyebarkan wahhabisme, suatu aliran Islam konservatif.
2.Iran: Iran adalah negara dengan sistem pemerintahan teokrasi yang menggabungkan prinsip-prinsip Islam dan sistem politik modern. Pemerintahan Iran dipimpin oleh pemimpin tertinggi (Ayatollah) yang menerapkan hukum syariah dan memiliki kekuasaan luas dalam berbagai aspek kehidupan negara.
3.Afghanistan: Afghanistan memiliki sejarah yang kompleks dalam menerapkan ideologi Islam. Negara ini telah mengalami berbagai periode di mana hukum dan praktek Islam berperan dalam pemerintahan, terutama selama pemerintahan Taliban. Namun, setelah jatuhnya rezim Taliban pada tahun 2001, Afghanistan mengalami perubahan politik dan munculnya pemerintahan yang lebih inklusif.
4.Pakistan: Pakistan adalah negara dengan mayoritas penduduk Muslim yang menerapkan sistem hukum berdasarkan hukum Islam. Negara ini memiliki undang-undang syariah yang mencakup hukum keluarga dan beberapa aspek kehidupan masyarakat. Namun, tingkat implementasi hukum syariah di Pakistan dapat berbeda-beda di berbagai wilayah negara ini.
5.Brunei: Negara Brunei memiliki sistem pemerintahan berdasarkan monarki absolut dan menerapkan hukum syariah dalam beberapa bidang kehidupan, termasuk hukuman yang kontroversial seperti hukum rajam bagi pelaku perzinahan dan hukuman amputasi bagi pelaku kejahatan tertentu.
Secara umum, Ideologi Islam mengajarkan pandangan bahwa agama Islam harus menjadi sumber nilai dan norma yang mengatur kehidupan manusia. Hal ini diwujudkan melalui penerapan prinsip-prinsip Islam dalam berbagai aspek kehidupan sosial, politik, dan ekonomi. Namun, pendekatan Islamisme juga bisa bervariasi antara yang moderat hingga ekstremis, dengan beberapa kelompok
Ideologi Komunis
Ideologi komunisme merupakan sebuah sistem politik dan ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip Marxisme, yang dikembangkan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels. Komunisme bertujuan untuk menciptakan masyarakat tanpa kelas yang adil dan setara, di mana kepemilikan alat produksi dan sumber daya ekonomi dijalankan secara kolektif oleh seluruh masyarakat. Namun, perlu dicatat bahwa implementasi dan interpretasi komunisme dapat bervariasi di berbagai negara dan konteks sepanjang sejarah.
Dalam era sekarang ini, ideologi komunisme masih ada dan memainkan peran dalam beberapa negara dan gerakan politik di seluruh dunia. Namun, implementasi dan penerapan ideologi ini sangat beragam dan dapat berbeda-beda antara satu negara dengan negara lainnya. Berikut adalah beberapa aspek dan contoh bentuk ideologi komunisme dalam era sekarang ini:
1.Marxisme-Leninisme: Salah satu bentuk komunisme yang paling terkenal adalah Marxisme-Leninisme, yang merupakan interpretasi dan pengembangan teori Marxisme oleh Vladimir Lenin. Ini termasuk pemikiran tentang peran partai komunis yang terorganisir secara hierarkis, revolusi proleter, dan pembentukan negara sosialis yang diperjuangkan sebagai tahap transisi menuju masyarakat komunis.
2.Komunisme di Tiongkok: Tiongkok adalah negara dengan penerapan komunisme yang masih ada. Partai Komunis Tiongkok memainkan peran sentral dalam pemerintahan dan mengikuti ideologi sosialisme dengan karakteristik Tiongkok. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, Tiongkok mengalami transformasi ekonomi yang signifikan dengan adopsi elemen ekonomi pasar, sehingga ada campuran antara sistem ekonomi sosialis dan elemen kapitalis.
3.Komunisme di Korea Utara: Korea Utara, yang secara resmi dikenal sebagai Republik Rakyat Demokratik Korea, mengklaim mengikuti ideologi komunisme dalam kerangka pemimpin tunggal dan sentralisasi kekuasaan yang kuat. Negara ini menerapkan kontrol negara yang ketat atas ekonomi dan mengutamakan kepemilikan kolektif.
4.Gerakan dan Partai Komunis di Dunia: Selain implementasi komunisme oleh negara-negara tertentu, terdapat juga partai komunis dan gerakan politik yang mempromosikan ideologi komunisme di berbagai negara. Meskipun beberapa gerakan ini tidak mencapai kekuasaan atau hanya memiliki pengaruh terbatas, mereka tetap memegang komitmen terhadap prinsip-prinsip komunisme dan memperjuangkan perubahan sosial yang sesuai dengan ideologi tersebut.
5.Variasi dan Modifikasi: Seiring berjalannya waktu, interpretasi dan penerapan ideologi komunisme dapat mengalami variasi dan modifikasi. Beberapa negara dan gerakan politik dapat mengadopsi pendekatan yang lebih fleksibel, dengan menggabungkan elemen-elemen komunisme dengan sistem ekonomi dan politik yang lebih inklusif atau pluralistik.
Warna Ideologi Capres Indonesia 2024
Jika dikaitkan dengan agenda Pemilihan Presiden Indonesia yang akan dilaksanakan tahun 2024 sepertinya pada masing masing calon mempunyai warna “ideologinya” yang sedikitnya berkaitan dengan representasi “pertarungan” dari tiga hal yang terkandung dalam NASAKOM. Tiga calon informal yang telah mendeklarasikan sebagai calon presiden tahun 2024 itu adalah Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Soebianto.
Dalam suatu kuliah umum Prabowo Soebianto pernah menyampaikan arti penting dari ketahanan nasional bagi kalangan akademik. Hal tersebut terkait dengan posisi Indonesia dalam politik internasional. Menurutnya, ketahanan nasional Indonesia dan potensi dari keunggulan bangsa yang ada saat ini sangat penting untuk diketahui, dan dipelajari akademisi dan generasi penerus.
"Saya kira sangat penting, terutama di kalangan cendikiawan, akademisi untuk paham benar posisi kita. Kita negara sangat besar, sangat kaya, dan kita cukup berhasil," ucapnya.
"Sebuah negara yang besar seperti Indonesia memiliki keunggulan dapat membangun ketahanan nasional, dengan adanya sumber daya manusia yang unggul," tambah Prabowo.
Anies Baswedan dalam salah satu upaya untuk memperoleh dukungan dari kelompok-kelompok berbasis agama, dalam salah satu pidato kampanye, Anies Baswedan mengucapkan kata-kata yang menekankan pentingnya membangun kehidupan berdasarkan nilai-nilai agama dan menciptakan pemerintahan yang berlandaskan ajaran agama Islam.
Dalam suatu pidato lainnya menurut Anies, kata-kata dan gagasan merupakan hal yang lebih penting di atas kerja dan karya.
“Kalau kita berbangsa ada 3 komponen, satu adalah kerja, karya. Di atasnya ada namanya kata-kata, di atas kata-kata ada gagasan,” ungkapnya.
Akan tetapi, lanjut Anies, hari ini masyarakat hanya menganggap kerja dan karya saja yang penting. Sementara kata-kata sama sekali tak dianggap penting.
“Hari ini yang dianggap penting hanya kerja, hanya karya, kata-kata dianggap tidak penting, gagasan tidak dipikirkan,” tuturnya.
Menurut Anies Baswedan, jika kerja dan karya dianggap lebih penting dibanding kata-kata maka bangsa akan berjalan tanpa arah.
“Apa yang terjadi? Maka kita seperti berjalan tanpa memegang kompas, tanpa memegang arah, karena gagasan tak muncul, kata-kata tak hadir,” ujarnya
Ganjar Pranowo merupakan calon yang diusung oleh PDIP dimana ada suatu catatan penting bahwa jika kelak terpilih sebagai presiden maka kedudukan jabatan presiden itu adalah merupakan petugas partai.
Indonesia saat ini menganut ideologi Pancasila sebagai ideologi negara yang diakui dan dijunjung tinggi. Pancasila adalah ideologi dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Sebagai Ideologi, Pancasila baru mencapai taraf “Ideologi dasar” yang berbeda dengan ciri suatu ideologi yang lengkap. Ada beberapa ciri atau kategori yang dapat digunakan untuk menggambarkan suatu ideologi politik yang lengkap seperti visi, dasar filosofis, program kebijakan yang kongkret, dan ada kelompok kelompok yang berdedikasi untuk mempromosikan dan menerapkan ideologi Pancasila.
Apapun partainya yang mengusung siapa Calon Presidennya, semua menganut faham ideologi Pancasila yang mempunyai corak pandangan yang bervariasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H